Pemikiran John Locke mengenai Trias Politika ada di dalam Magnum Opus (karya besar) yang
ia tulis dan berjudul Two Treatises of Government yang terbit tahun 1690. Dalam
karyanya tersebut, Locke menyebut bahwa fitrah dasar manusia adalah “bekerja
(mengubah alam dengan keringat sendiri)” dan “memiliki milik (property)."
Oleh sebab itu, negara yang baik harus dapat melindungi manusia yang bekerja
dan juga melindungi milik setiap orang yang diperoleh berdasarkan hasil
pekerjaannya tersebut. Mengapa Locke menulis sedemikian pentingnya masalah
kerja ini ?
Dalam
masa ketika Locke hidup, milik setiap orang, utamanya bangsawan, berada dalam
posisi yang rentan ketika diperhadapkan dengan raja. Kerap kali raja secara sewenang-wenang
melakuka akuisisi atas milik para bangsawan dengan dalih beraneka ragam. Sebab
itu, kerap kali kalangan bangsawan mengadakan perang dengan raja akibat
persengkataan milik ini, misalnya peternakan, tanah, maupun kastil.
Negara
ada dengan tujuan utama melindungi milik pribadi dari serangan individu lain,
demikian tujuan negara versi Locke. Untuk memenuhi tujuan tersebut, perlu
adanya kekuasaan terpisah, kekuasaan yang tidak melulu di tangan seorang
raja/ratu. Menurut Locke, kekuasaan yang harus dipisah tersebut adalah
Legislatif, Eksekutif dan Federatif.
Kekuasaan
Legislatif adalah kekuasaan untuk membuat undang-undang. Hal penting yang harus
dibuat di dalam undang-undang adalah bahwa masyarakat ingin menikmati miliknya
secara damai. Untuk situasi ‘damai’ tersebut perlu terbit undang-undang yang
mengaturnya. Namun, bagi John Locke, masyarakat yang dimaksudkannya bukanlah
masyarakat secara umum melainkan kaum bangsawan. Rakyat jelata tidak masuk ke
dalam kategori stuktur masyarakat yang dibela olehnya. Perwakilan rakyat versi
Locke adalah perwakilan kaum bangsawan untuk berhadapan dengan raja/ratu
Inggris.
Kekuasaan Eksekutif
adalah kekuasaan untuk melaksanakan amanat undang-undang. Dalam hal ini
kekuasaan Eksekutif berada di tangan raja/ratu Inggris. Kaum bangsawan tidak
melaksanakan sendiri undang-undang yang mereka buat, melainkan diserahkan ke
tangan raja/ratu.
Kekuasaan Federatif
adalah kekuasaan menjalin hubungan dengan negara-negara atau kerajaan-kerajaan
lain. Kekuasaan ini mirip dengan Departemen Luar Negara di masa kini. Kekuasaan
ini antara lain untuk membangun liga perang, aliansi politik luar negeri,
menyatakan perang dan damai, pengangkatan duta besar, dan sejenisnya. Kekuasaan
ini oleh sebab alasan kepraktisan, diserahkan kepada raja/ratu Inggris.
Dari
pemikiran politik John Locke dapat ditarik satu simpulan, bahwa dari 3
kekuasaan yang dipisah, 2 berada di tangan raja/ratu dan 1 berada di tangan
kaum bangsawan. Pemikiran Locke ini belum sepenuhnya sesuai dengan pengertian
Trias Politika di masa kini. Pemikiran Locke kemudian disempurnakan oleh rekan
Perancisnya, Montesquieu.
Terimkasih sudah berkunjung, mari berdiskusi di blog kami. Kajian Politik itu seru dan dinamis. Jadi, lihatlah disekeliling anda, fenomena politik akan senantiasa kita jumpai.
EmoticonEmoticon