Thursday, March 24, 2016

Pengertian Institusionalisasi Kepartaian (Partai Politik)

Institusionalisasi partai politik ialah proses pemantapan partai politik baik secara struktural dalam rangka mempolakan perilaku maupun secara kultural dalam mempolakan sikap atau budaya (the process by wich the pary becomes established in terms of both integrated patterns on behavior and of attitudes and culture). (Vicky Randall dan Lars Svasand, 2002)


Dimensi Institusionalisasi Kepartaian
Proses pelembagaan ini mengandung dua aspek, yaitu aspek internal-eksternal, dan aspek struktural-kultural. Bila kedua dimensi ini dipersilangkan, maka akan tampak sebuah tabel empat sel, yaitu;
  1. Dimensi kesisteman (systemness) suatu partai sebagai hasil persilangan aspek internal dengan structural.
  2. Dimensi identitas nilai (value infusion) suatu partai sebagai hasil persilangan aspek internal dengan kultural,
  3. Dimensi otonomi suatu partai dalam pembuatan keputusan (decisional autonomy) sebagai hasil persilangan aspek eksternal dengan struktural, dan
  4. Dimensi pengetahuan atau citra publik (reification) terhadap suatu partai politik sebagai persilangan aspek eksternal dengan kultural (Randall dan Svasand, 2002).




Terimkasih sudah berkunjung, mari berdiskusi di blog kami. Kajian Politik itu seru dan dinamis. Jadi, lihatlah disekeliling anda, fenomena politik akan senantiasa kita jumpai.
EmoticonEmoticon