Thursday, March 24, 2016

Ketidakadilan Gender

Gender dan Politik

Dalam bahasa sederhana, gender dipahami sebagai atribut yang dilekatkan, dikodifikasi dan dilembagakan secara sosial maupun kultural kepada perempuan atau laki-laki.[1] Gender berbeda dengan sex yang merupakan atribut yang dilekatkan secara biologis kepada laki-laki atau perempuan.
Ketidakadilan gender termanifestasi ke dalam beberapa bentuk yakni marginalisasi atau pemiskinan perempuan dalam kehidupan ekonomi, subordinasi atau penomorduaan dalam kehidupan politik, stereotype atau pelabelan negatif dalam kehidupan budaya, violence atau kekerasan dalam kehidupan sosial dan double burden atau beban ganda dalam kehidupan keluarga.[2]
Pemiskinan perempuan dalam ekonomi acapkali kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari. Kesempatan kerja lebih terbuka bagi laki-laki ketimbang perempuan. Demikian pula penghargaan terhadap kedua makhluk ini, yang lebih sering tidak adil terhadap perempuan.
Dalam kehidupan politik, perempuan sering dianggap tidak mampu terjun dalam kehidupan politik, termasuk tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan-keputusan penting. Dalam tubuh Parpol misalnya, penerimaan perempuan dalam pencalonan legislatif lebih karena memenuhi kewajiban kuota minimal yang dipersyaratkan undang-undang ketimbang itikad baik pelibatan perempuan untuk kehidupan parpol yang lebih berkualitas. Pemimpin, dalam benak banyak orang juga diasosiasikan sebagai laki-laki, sesuatu yang maskulin dan kuat ketimbang sebaliknya.
Pelabelan negatif melekat pada diri perempuan, dianggap sebagai makhluk lemah yang tidak pantas melakukan sesuatu ke arah yang lebih maju. Fungsi perempuan adalah pendamping suami, dan hanya melakukan tugas-tugas rumah tangga. Mereka tidak layak mendapat pendidikan yang tinggi karena pada akhirnya akan menjadi ibu rumah tangga.
Sedang dalam kehidupan sosial, kekerasan terhadap perempuan khususnya dalam rumah tangga sering kita temui kasusnya. Kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, namun juga kekerasan seksual dan psikis. Pelaku adalah orang yang tidak menghargai perempuan, menganggap mereka sebagai objek yang bisa diperlakukan semena-mena. Seorang suami yang merasa istri adalah propertinya, akan melakukan apa saja untuk kebutuhannya.
Beban perempuan dalam rumah tangga semakin bertumpuk manakala posisinya sebagai ibu dan istri harus dilaksanakan secara bersamaan tanpa pembagian tugas dan peran dengan suaminya. Pada saat yang sama, dia harus merawat dan memberikan pendidikan memadai untuk anak, melayani suami luar dalam dan juga mengerjakan tugas rumah tangga yang umumnya dikategorikan  sebagai pekerjaan perempuan (mencuci baju, piring, memasak, membersihkan rumah dan lain sebagainya). 




[1] Moh. Yasir Alimi, Jenis Kelamin Tuhan Lintas Batas Tafsir Agama. LKiS, Yogyakarta, Tahun 2001
[2] Mansour Faqih, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1998.

Terimkasih sudah berkunjung, mari berdiskusi di blog kami. Kajian Politik itu seru dan dinamis. Jadi, lihatlah disekeliling anda, fenomena politik akan senantiasa kita jumpai.
EmoticonEmoticon