Tuesday, April 5, 2016

Pengertian Pemilihan Umum (Pemilu)

Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan MELALUI PRINSIP-PRINSIP PEMILU (DISETIAP NEGARA BERBEDA-BEDA). Pemilu dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan BERDASARKAN ASAS TERETENTU.

Definisi Pemilu Menurut Para Ahli
Melalui Pemilu, pemerintahan sebelumnya yang tidak memihak rakyat bisa diganti. Jika pemimpin yang dipilih oleh rakyat pada Pemilu sebelumnya ternyata kebijakannya tidak memihak rakyat maka rakyat bisa bertanggungjawab dengan tidak memilihnya lagi di Pemilu berikutnya. PEMILU juga sesungguhnya kontrak antara rakyat (the mass) dan pemimpin atau wakil rakyat (the ellite).

Pemilu (electoral) sudah dikenal 400 tahun SM dimasa Yunani Kuno lewat pemilihan langsung oleh pemilih (constituent); Rakyat Yunani Kuno memilih sendiri secara langsung siapa yang menjadi pemimpinnya, dan juga apa yang menjadi kebutuhan dan keinginannya.


Kemudian dilanjutkan pada masa Romawi Kuno, yang pada awalnya berbentuk negara Monarki atau kerajaan dengan berbagai suku bangsa. Pemerintahan monarki ini didampingi oleh suatu badan perwakilan yang anggota-anggotanya hanya terdiri dari kaum Patricia (ningrat). Didalam sistem pemerintahan ini telah ada bibit-bibit demokrasi. Kemudian sistemdemokrasi dilaksanakan dengan diusirnya rajaterakhir dari takhta nya, dan terjadi pertentangan antara kaum Patricia (ningrat) dengan kaum Plebeia (rakyat jelata), dimana pertentangan tersebut diselesaikan dalam perundingan 12 meja. Dan kemudian pemerintahan saat itu  dipegang oleh dua orang konsul bersama-sama dengan Dewan pemerintah menjalankan pemerintahan berdasarkan UU.

Terimkasih sudah berkunjung, mari berdiskusi di blog kami. Kajian Politik itu seru dan dinamis. Jadi, lihatlah disekeliling anda, fenomena politik akan senantiasa kita jumpai.
EmoticonEmoticon