Strategi positioning politik
merupakan hal yang penting yang harus dilakukan partai politik, khususnya dalam
kompetisi politik di pemilihan umum. Strategi positioning politik akan membantu pemilih dalam menentukan siapa
yang akan dipilihnya, Ries & Trout, mendefinisikan Positioning dalam marketing politik
sebagai semua aktivitas untuk menanamkan kesan di benak konsumen agar mereka bisa
membedakan produk dan jasa yang dihasilkan oleh organisasi yang bersangkutan
(Firmanzah, 2011).
Dalam positioning, atribut barang
dan jasa yang dihasilkan akan direkam dalam bentuk image yang terdapat dalam sistem kognitif konsumen. Semakin tinggi image yang direkam dalam benak konsumen,
maka semakin mudah pula mereka mengingat image
tersebut, atau dalam istilah politik kita kenal dengan citra politik. Dalam
konteks politik, image yang dimaksud misalnya
kredibilitas seorang politisi, track
record, pendidikan, dan reputasi semuanya dapat digunakan sebagai media positioning politik.
Sesuatu yang berbeda (diferensiasi) perlu diditegaskan dalam positioning politik, karena akan
memudahkan masyarakat dalam membedakan produk satu partai dari partai lainnya,
sehingga tertanam dalam benak masyarakat itu sendiri. Akan tetapi, terdapat
permasalahan mendasar dalam positioning politik
adalah penciptaan image yang
konsisten yang mengerucut pada suatu tema tertentu dimana image politiknya terdiri dari program kerja partai, isu politik,
dan image pemimpin partai.
Dalam strategi positioning
politik pun sama halnya dengan bauran marketing politik yakni harus memiliki
segmentasi pemilih dalam positioning-nya.
Segmentasi atau pemetaan ini penting dilakukan untuk mengingat institusi
politik yang diharapkan dapat selalu hadir dalam berbagai karakteristik
pemilih. Smith dan Hirst (dalam Firmanzah, 2011) berpendapat bahwa institusi
politik perlu melakukan segementasi politik, disebabkan ada beberapa hal.
Pertama tidak semua segmen pasar bisa dimasuki, sumber daya politik partai yang
terbatas, dan yang terakhir terkait dengan efektifitas program komunikasi politik
yang akan dilakukan.
Berikut
adalah bagan segmentasi dan positioning politik
sebagaimana dikemukakan oleh Smith & Hirst :
Dari bagan diatas, terlihat dengan jelas bagaimana langkah-langkah yang
dapat digunakan untuk mengaitkan segmentasi, targeting, dan positioning. Menurut Bartle &
Griffith, kontribusi penting ilmu marketing
dalam domain politik adalah aktivitas yang terkait dengan segmentasi
(Firmazah, 2011).
Penulis
: Yoghi Kurniawan Prathama, S.IP.
Daftar
Bacaan :
Cangara, Hafied. (2009). Komunikasi Politik (Konsep, Teori, dan Strategi). Jakarta : PT.Raja
Grafindo Persada.
Firmanzah, (2012). Marketing
Politik (Antara Pemahaman dan Realitas).Jakarta : Yayasan Pustaka Obor
Indonesia.
_________,( 2011). Mengelola
Partai Politik (Komunikasi dan Positioning Ideologi Politik di Era Demokrasi.
Jakarta :Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Nursal, Adnan. (2004). Political Marketing: Strategi Memenangkan Pemilu Sebuah Pendekatan Baru
Kampanye Pemilihan DPR, DPD,Presoden.Jakarta: PT.GramediaPustaka
Sugiono, Arif. (2013). Strategic Political Marketing (Strategi Memenangkan Setiap Pemilu
dengan Menempatkan Pemilih Sebagai Penentu Kemenangan. Yogyakarta :
Penerbit Ombak.
Baca Juga : Teori Marketing Politik
Terimkasih sudah berkunjung, mari berdiskusi di blog kami. Kajian Politik itu seru dan dinamis. Jadi, lihatlah disekeliling anda, fenomena politik akan senantiasa kita jumpai.
EmoticonEmoticon