PENGERTIAN DAN KONSEPSI REGIONALISME (Hubungan Internasional)
Istilah regionalisme berasal dari kata
‘regional’ ditambah ‘isme’. Region dalam perspektif hubungan internasional
merupakan unit terkecil dari suatu negara yaitu nation-state. Sedangkan
regional merupakan dua atau lebih negara (nation-state) yang letaknya secara
geografis berdekatan. Berdasarkan pengertian tersebut maka regionalisme
dapat dimaknai secara sederhana sebagai suatu kerjasama regional.
Menurut Joseph Nye, yang dimaksud dengan region
internasional adalah kumpulan sejumlah negara yang dihubungkan atas dasar
kondisi geografis dan ketergantungan bersama. Berdasarkan asumsi tersebut, maka Nye
menyatakan bahwa regionalisme merupakan wilayah yang dibentuk berdasarkan
formasi region. Pemikiran Nye ini menunjukkan bahwa regionalisme dapat dipahami
dengan menggunakan pendekatan fisik, seperti letak geografis negara-negara
anggotanya.
Regionalisme merupakan konsep dalam hubungan
internasional yang banyak dibicarakan oleh para praktisi maupun akademisi
hubungan internasional. Secara praktis, konsep ini sering digunakan secara
silih berganti dengan konsep region/kawasan, subregion/sub-kawasan, atau sub
sistem.
SEJARAH MUNCULNYA ISTILAH REGIONALISME
Sejarah awal kemunculan regionalisme ini tidak
dapat dipahami secara pasti, namun adanya regionalisme dalam hubungan
internasional dipahami oleh Louise Fawcett dengan adanya kesadaran regional
dan keinginan negara-negara untuk melakukan sesuatu yang terbaik di lingkungan
regional mereka.
Regionalisme seperti yang dinyatakan oleh Fawcett
ini merupakan regionalisme tradisional yang terjadi di era sebelum perang
dingin. Motif-motif regionalisme era ini lebih bersifat politis, karena pasca
Perang Dunia 2 negara-negara di dunia memandang security sebagai sesuatu
yang sangat penting. Sehingga dibutuhkan suatu ‘collective security’ yang dapat
menjamin keamanan mereka. Pada era perang dingin, regionalisme terbentuk akibat
adanya dua blok yang saling berseteru yaitu blok barat dan blok timur. Selain
itu, terbentuk pula Gerakan Non-Blok (GNB) yang tidak memihak pada salah satu
blok tersebut.
Pada era sesudah perang dingin, muncul yang
dinamakan ‘new regionalism’ atau suatu bentuk regionalisme baru. Adanya
fenomena ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain berakhirnya perang
dingin yang juga mengakhiri blok-blok pada era tersebut.
Hal ini membawa konsekuensi pada timbulnya
keinginan untuk mewujudkan suatu kerjasama internasional yang lebih dilandasi
akan motif-motif ekonomi.
2 comments
it's really helpful. Many thanks!
If you have any views on the current political situation, send them to us for publication! For more information, visit our website here https://pilpres2024wrd.wordpress.com/
Terimkasih sudah berkunjung, mari berdiskusi di blog kami. Kajian Politik itu seru dan dinamis. Jadi, lihatlah disekeliling anda, fenomena politik akan senantiasa kita jumpai.
EmoticonEmoticon