Pemilu adalah
sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan MELALUI PRINSIP-PRINSIP
PEMILU (DISETIAP NEGARA BERBEDA-BEDA). Pemilu dilaksanakan secara efektif dan
efisien berdasarkan BERDASARKAN ASAS TERETENTU.
Melalui
Pemilu, pemerintahan sebelumnya yang tidak memihak rakyat bisa diganti. Jika
pemimpin yang dipilih oleh rakyat pada Pemilu sebelumnya ternyata kebijakannya
tidak memihak rakyat maka rakyat bisa bertanggungjawab dengan tidak memilihnya
lagi di Pemilu berikutnya. PEMILU juga sesungguhnya kontrak antara rakyat (the
mass) dan pemimpin atau wakil rakyat (the ellite).
Pemilu
(electoral) sudah dikenal 400 tahun SM dimasa Yunani Kuno lewat
pemilihan langsung oleh pemilih (constituent); Rakyat
Yunani Kuno memilih sendiri secara langsung siapa yang menjadi pemimpinnya, dan
juga apa yang menjadi kebutuhan dan keinginannya.
Kemudian dilanjutkan pada masa
Romawi Kuno, yang pada awalnya berbentuk negara Monarki atau kerajaan dengan
berbagai suku bangsa. Pemerintahan monarki ini didampingi oleh suatu badan
perwakilan yang anggota-anggotanya hanya terdiri dari kaum Patricia (ningrat).
Didalam sistem pemerintahan ini telah ada bibit-bibit demokrasi. Kemudian
sistemdemokrasi dilaksanakan dengan diusirnya rajaterakhir dari takhta nya, dan
terjadi pertentangan antara kaum Patricia (ningrat) dengan kaum
Plebeia (rakyat jelata), dimana pertentangan tersebut diselesaikan
dalam perundingan 12 meja. Dan kemudian pemerintahan saat itu dipegang
oleh dua orang konsul bersama-sama dengan Dewan pemerintah menjalankan
pemerintahan berdasarkan UU.
Terimkasih sudah berkunjung, mari berdiskusi di blog kami. Kajian Politik itu seru dan dinamis. Jadi, lihatlah disekeliling anda, fenomena politik akan senantiasa kita jumpai.
EmoticonEmoticon