Pemilihan umum untuk anggota legislatif tahun 2014 telah digelar. Kendati hasil resmi dari KPU belum dikeluarkan, sekurangnya 4 versi Quick Count telah di tersebar secara online. Lembaga-lembaga seperti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Indikator Politik Indonesia - MetroTV (IPI-MetroTV), Hitung Cepat Kompas (HCK), dan Cyrus-CSIS (C-CSIS) kurang lebih memperlihatkan hasil serupa, sekurangnya per jam 21:19 tanggal 9 April 2014.
Hasil dari hitung cepat lembaga-lembaga tersebut sebagai berikut:*)
Hasil dari hitung cepat lembaga-lembaga tersebut sebagai berikut:*)
PDI Perjuangan duduk di posisi pertama dengan rata-rata 19,25%, disusul oleh Partai Golkar dengan 14,55%, Partai Gerindra 11,88%, Partai Demokrat 9,68%, PKB 9,13 %, PAN 7,42 %, PKS 6,87 %, PPP 6,68 %, Partai NasDem 6,55 %, Partai Hanura 5,31 %, PBB 1,49 %, dan PKPI 0,99 %. Hasil ini dapat saja mengasumsikan pola-pola politik yang muncul di hajat besar nasional kemudian: Pilpres 2014 bulan Juli 2014. Dengan parliementary-threshold 3,5 %, kemungkinkan besar PBB dan PKPI sulit ambil bagian dalam pertarungan koalisi.
Undang-undang Pilpres tahun 2008, pasal 9 menyebutkan: "Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR, sebelum pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Dengan demikian, hipotesis yang dapat diajukan terkait masalah hasil hitung cepat dan Pilpres 2014 nanti adalah tidak ada satu pun partai politik yang nyaman melenggang tentukan capres dan cawapresnya. Semua partai yang beroleh suara > 10 % "terpaksa" harus koalisi dengan partai lain. Koalisi adalah "suatu pemerintahan dengan mana aneka partai yang berbeda berkomitmen untuk saling melayani dan berbagai pekerjaan (portofolio) di dalam sebuah kabinet serta berbagi portofolio tugas kepala eksekutif. Berdasarkan hasil sementara, maka skenario koalisi yang diajukan dapat beragam.
Koalisi Polaris
Skenario ini membelah pola koalisi berdasarkan garis ideologi secara zero-sum. Apabila garis ideologi digunakan, maka hanya ada dua macam koalisi untuk mengajukan pasangan Capres-Cawapres (CPCW) yaitu koalisi parpol Nasional dan parpol Islam. Koalisi nasional terdiri atas PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, dan Hanura. Berdasarkan hasil hitung cepat kekuatan suara sah nasional apabila mereka berkoalisi adalah 67,22 %. Dengan 67,22 % suara total, secara kuantitatif koalisi parpol nasionalis menguasai parlemen dan eksekutif Indonesia ditambah mengajukan CPCW sendiri. Di pihak lain, koalisi parpol Islam yaitu PKB, PAN, PKS, dan PPP berkekuatan 30,10 % suara sah secara nasional. Suara total 30,10 % dapat menjadi modal rintisan koalisi parpol Islam, dimulai dengan pembentukan platform kerja dan pengajuan CPCW secara mandiri guna memengaruhi suara parlemen. Koalisi polaris ini bersifat zero sum. Kemampuannya untuk terwujud cukup kecil mengingat sejumlah perbedaan di masing-masing kubu.
Di dalam kubu nasional, hampir seluruh partai masih bertipikal partai elit seperti Gerindra, PDIP, Demokrat, NasDem dan Hanura. Partai elit cenderung melembagakan tokoh partai sebagai partai itu sendiri. Akibatnya, partai amat bergantung pada political will dan political competence sang tokoh dalam menjalin koalisi. Dengan demikian, bagaimana PDIP bersikap kepada Demokrat dan Gerindra adalah bergantung pada sikap Megawati SP sebagai ketua umum, kepada, baik SBY maupun Prabowo. Di sisi lain, NasDem dan Golkar tentu harus menggali jalinan pengertian mendalam, terutama antara Surya Paloh dan Aburizal. Dalam kubu nasional ini, Golkar merupakan satu-satunya partai yang paling jauh terdesentralisasi. Desentrasilasi ini mendorong Golkan secara mudah disebut partai catch-all, yaitu partai yang berorientasi pemenangan Pemilu. Dengan mudah partai ini dapat menawarkan kompromi-kompromi kepada kubu nasional lainnya agar koalisi CPCW dapat terbentuk. Paling jauh adalah, Golkar meninjau kembali positioning Aburizal sebagai capres dengan menawarkan tokoh lain misalnya Jusuf Kalla, Priyo, maupun Akbar Tanjung sebagai figur koalisi ini.
Selain masalah figur, platform partai pun dapat menjadi masalah. PDIP dan Gerindra adalah nasionalis-populis. Keduanya lebih banyak meng-endorse isu politik dari akar rumput ke level nasional. Endorsement ini mendorong kekhawatiran munculnya instabilitas atas status quo. Status quo yang dimaksud adalah power relations dan economic relations yang telah mapan sepanjang 10 tahun pemerintahan SBY. Apabila koalisi polaris terwujud, maka hubungan paradoks antara kedua partai ini terjadi vis a vis Golkar dan Demokrat. Demikian pula, NasDem dan Hanura tentu akan merasakan dampak yang sama mengingat Surya Paloh dan Hary Tanoe memiliki kepentingan bisnis yang tidak bisa dikatakan kecil di Indonesia. Di sisi lain, apabila PDIP dan Gerindra memoderasi platform mereka agar selaras dengan kepentingan-kepentingan ikutan yang terbit dari ikut sertanya Golkar, Nasdem, Hanura, dan Demokrat, dapat dipastikan jargon populisme yang keduanya usung selama ini akan anti klimaks.
Selain masalah tokoh dan platform, koalisi nasional dihantui adanya 3 partai "cukup" besar yang terlanjut mengusung "bacapres" sendiri-sendiri. PDIP mengusung Joko Widodo, Gerindra mengusung Prabowo, dan Golkar mengusur Aburizal Bakri. Kendati PDIP punya suara 19 %, tentu tidak mudah apabila menjadikan Aburizal ataupun Prabowo sebagai wakil. Ini belum ditambah negosiasi dari NasDem dan Hanura seputar posisi cawapres. Negosiasi rumit dan alot akan terjadi di kalangan parpol nasional apabila mereka hendak jalan bersama, selain koalisi "tambun" yang mungkin saja memicu inefektivitas dan disorientasi kerja eksekutif yang nantinya terbentuk.
Koalisi polaris di antara parpol Islam tidak kalah menariknya. Pasca Pileg 2009, sempat muncul "niatan" koalisi partai Islam. Koalisi ini bukan tidak mungkin terwujud asalkan elit partai dapat membangun kesepakatan politik dengan Islam sebagai pemersatu. Masalah yang muncul umumnya positioning sektoral. PKB mungkin menganggap memiliki basis massa Nahdliyin dan kini (dari hitung cepat) punya suara terbesar (sekitar 9,13 %). Di sisi lain, PAN tentu memiliki klaim yang serupa. PKS memiliki pola rekrutmen massa yang cukup spesifik. Sementara PPP kemungkinan merasa diri paling berpengalaman sehingga menaruh harga yang cukup tinggi dalam rencana koalisi ini. Koalisi polaris di antara parpol Islam dapat menjadi test-case, karena ada kemungkinan pengusungan CPCW akan mendorong pada terciptanya "common-enemy". Kesibukan atas "common-enemy" ini melepas sekat di antara keempat parpol sehingga mampu mengorganisir diri ke dalam bentuk koalisi stabil.
PKB dapat saja mengambil inisiatif awal membangun koalisi parpol Islam. Hal ini seharusnya dapat menjadi lebih mudah karena di era pemerintahan SBY, PKB, PKS, PAN, dan PPP adalah bagian dari koalisi (Muhaimin Iskandar, Tifatul Sembiring, Hatta Rajasa, dan Suryadarma Ali tentu sering rapat bersama). Masalah-masalah yang terjadi di antara keempat partai ini sesungguhnya telah dapat diinventarisasi dan dijadikan draft awal dalam rencana aksi koalisi mereka.
Bahkan, lebih jauh lagi, dengan bermodalkan pengalaman 10 tahun berkoalisi, parpol-parpol Islam tentu sudah tidak lagi berpikir mengenai apakah mungkin koalisi dibangun di antara mereka. Hal itu sudah lagi bukan merupakan persoalan karena selama ini mereka telah duduk bersama, baik di dalam eksekutif maupun legislatif. Koalisi parpol Islam seharusnya sudah masuk ke dalam pembahasan mengenai inventarisasi program prioritas seperti kedaulatan ekonomi, kedaulatan wilayah, pemihakan berimbang atas buruh-pengusaha, pemberdayaan PKL (juga tentunya petani dan nelayan), reformasi birokrasi secara nyata, pemberantasan riba, pemberantasan korupsi, pemberdayaan zakat, pengamanan/pertahanan wilayah-wilayah terluar, dan sejenisnya yang sifatnya nasionalis dan populis. Islam tentu saja menjadi faktor pemersatu di antara peserta koalisi dalam menentukan program. Mengingat urgensi dari isu-isu ini, maka persoalan siapa yang menjadi CPCW dan siapa dapat kementerian apa menjadi terlihat "sangat" kecil.
Koalisi Program Aksi
Koalisi program aksi adalah koalisi yang terbentuk berdasarkan kesamaan janji kampanye masing-masing parpol. Pembentukan koalisi jenis ini bukanlah suatu hal yang biasa pasca Pemilu 1999, 2004, dan 2009 di Indonesia. Namun, ketidakbiasaan ini sesungguhnya dapat mulai "dibiasakan" sejak 2014 ini dan ke depan. Dengan terbentuknya koalisi program aksi maka koalisi yang terbentuk akan lebih simetris dengan janji-janji yang para parpol ujarkan selama masa kampanye.
Koalisi ini disusun mengingat singkatnya masa kekuasaan suatu pemerintahan (hanya 5 tahun). Adalah sulit mewujudkan sekian banyak "janji" hanya dalam waktu 5 tahun saja. Dengan demikian, apa yang dapat dilakukan oleh para parpol adalah sungguh-sungguh membangun koalisi berdasarkan program aksi apa yang mereka rencanakan.
Dalam konteks koalisi program aksi ini, Gerindra dan PDIP terlihat memiliki kesamaan yang cukup jelas. Suara total keduanya adalah 31,13 %. Hal ini sufficient karena memenuhi persyaratan 25 % suara untuk CPCW dan cukup mayoritas di dalam parlemen. Tantangan terhadap koalisi terbentuk apabila ke-8 parpol lain bersatu sehinggga berkekuatan 66,19 %. Tantangan ini akan semakin besar mengingat representasi kalangan mayoritas dapat diasumsikan menjadi tidak ada apabila sekadar PDIP-Gerindra saja. Koalisi action PDIP-Gerindra, kendati mungkin terjadi, tetapi berat apabila dilaksanakan begitu saja.
Koalisi action lain yang mungkin muncul adalah antara sesama parpol Islam yaitu PKS, PPP, PKB, dan PAN. Penguasaan keempatnya atas 30,10 % suara tentu akan menjadi modal kuat apabila dilandasi program action yang sistematis, jelas, terarah, dan mengikat. Koalisi action lain yang mungkin muncul adalah antara Golkar, NasDem, dan Hanura yang mengambil kekuatan 26,41 % suara. Jumlah total suara ini menjadi basis kekuatan di parlemen dan eksekutif untuk mengamankan action-action yang direncanakan mengingat kesamaan posisi kapital para penyandang dana dari ketiga partai ini. Apabila hendak lebih kuat, dapat saja koalisi ini mengajak Demokrat untuk memberi efek yang lebih signifikan menjadi koalisi 4 parpol.
Koalisi Safety
Koalisi safety adalah koalisi bertujuan tetap ikut serta di dalam kepemimpinan eksekutif. Koalisi jenis ini mirip dengan koalisi di dalam pemerintahan SBY pasca 2009. Koalisi ini beresiko disorientasi, gamang, tidak disiplin, dan kurang berwibawa. Koalisi ini dibentuk sekadar memenuhi kuasa mayoritas dalam parlemen 50 + 1.
Koalisi safety yang mungkin terbentuk adalah antara PDIP, NasDem, PAN, PKB, PKS, Hanura dengan total 54,52 % suara parlemen dan tubuh terdiri atas 6 parpol. Atau alternatifnya antara Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, dan PAN dengan penguasaan 52,66 % bertubuh 5 parpol. Koalisi safety yang kedua lebih langsing ketimbang yang pertama.
*) keterangan:
LSI (Lingkaran Survei Indonesia)
IPI-MeTV (Indikator Politik Indonesia - Metro TV)
HCK (Hitung Cepat Kompas)
C-CSIS (Cyrus-CSIS)
Average (Rata-rata)