Negara merupakan roh absolut (Great Spirit atau Absolut Idea) jadi negara bersifat absolut yang dimensi kekuasaannya melampaui hak-hak transendental individu. Gagasan Hegel mengenai Roh Absolut dipengaruhi oleh pemikiran kristiani (protestanisme), yaitu mengenai roh kudus dalam doktrin trinitas. Juga, mensakralkan negara dan menganggapnya sebagai ‘derap langkah Tuhan’ di bumi. Sehingga, bahwa pemegang kekuasaan merupakan pemegang veto atas pribadi-pribadi dan menjelma menjadi pemegang kemauan umum – mirip dengan konsep Rosseau ‘perwujudan kemauan kolektif’ (general will)
Hegel mengakui adanya sistem parlementer akan tetapi tidak mengikat karena kekuasaan kepala negara bersifat mutlak. Hegel berpendapat bahwa negara bukanlah alat kekuasaan, akan tetapi negara merupakan tujuan itu sendiri. (bukan negara yang mengabdi kepada negara namun sebaliknya Negara mengabdi kepada kepentingan umum)
Negara bersifat unik karena ia memiliki logika yang membedakannya dengan organ politik yang lainnya. Bisa saja negara kemudian membatasi kebebasan individu dengan asumsi bahwa individu tidak memiliki makna dalam totalitas negara, sehingga sangat tidak dimungkinkan individu bisa menjadi kekuatan oposisi yang melawan negara. Hal tersebut bukan berarti Hegel tidak mengakui adanya kebebasan individu, namun menurutnya kebebasan tidaklah harus selalu berkonotasi demokrasi.
Hampir mirip dengan pemikiran Machiavelli dan Hobbes yang menganggap manusia memiliki watak kebinatangan ‘manusia sebagai serigala bagi manusia lainnya’ jadi kebebasan manusia harus dibatasi. Seandainya pun manusia diberi kebebasan haruh berada di bawah kontrol kekuasaan.
Hegel menganut prinsip keharmonisan sosial Social Equilibrium (keseimbangan sosial), ada keselarasan aspirasi individu dengan aspirasi sosial. Tidak boleh ada kontradiksi antara kepentingan individu dengan etika dan tatanan sosial. Hanya manusia yang bermoral tinggi saja yang akan mampu mengaktualisasikan kebebasan sebagai suatu realitas sosial.
Pemikiran Hegel tentang negara mengundang interpretasi yang berbeda dari berbagai kalangan. Ada kelompok yang menganggap pemikiran Hegel tentang negara inilah yang mengilhami lahirnya negara Totaliter, sementara kelompok lain menganggap pemikiran Hegel tentang negara memberi acuan bagiberkembangnya negara liberal dan sosialis yang mewamai konsep negara modern.
Dalam tulisannya “The Philosopphy of Right” Hegel berpendapat bahwa Negara bagi Hegel adalah suatu organisme yang mengaktualkan Ide etis dan pikiran objektif diatas bumi. Kesimpulan ini didasari oleh pandangan Hegel yang mengatakan, kedua alam (dari keduniaan dan alam kebenaran) ini berada pada posisi yang berbeda, tetapi keduanya berakar pada satu kesatuan yang tunggal, Ide.
1 comments so far
"Be part of our political discussion! Gather in the forum to share opinions and insights!" Come visit our website here https://pilpres2024wrd.wordpress.com/
Terimkasih sudah berkunjung, mari berdiskusi di blog kami. Kajian Politik itu seru dan dinamis. Jadi, lihatlah disekeliling anda, fenomena politik akan senantiasa kita jumpai.
EmoticonEmoticon