Sumber dan Metode
Pemikiran Politik Islam
oleh: Akhmad Satori, M.S.I.
A. Sumber Pemikiran
Politik Islam
Dalam pergulatan
pemikiran Islam, sumber yang menjadi perdebatan sengit adalah tarik-ulur
dominasi antara akal dan wahyu. Walaupun dalam literatur dasar ke-Islaman
semisal Qur’an dan Hadist disebutkan bahwa wahyulah acuan pertamanya, namun
dalam histories pemikiran Islam, tidak dinafikan munculnya dominasi oleh akal,
terutama hal itu di zaman pemikiran Islam modern, semisal Ali Abd Ar-Raziq.
Tanpa menafi’kan
harmoni perkembangan pemikiran politik Islam, dan tarik-ulur antara akal dan
wahyu. Dalam banyak sumber dan literatur ke-Islaman, pemikiran politik Islam
tidaklah berbeda jauh dengan persoalan-persoalan lain dalam kehidupan ini, di
mana Islam selalu meletakkan urutan sumber studi dan pemikiran pada sistematika
berikut :
Islam menganggap
sumber ambilan pertama adalah wahyu, dalam bahasa istilah wahyu diartikan
cahaya. Wahyu menurut Al-Gharisah (1997 :12) tidak hanya sebatas Al-Qur’an,
namun juga As-Sunah yang merupakan bagian dari wahyu (An-Najm :3-4). Wahyu
merupakan petunjuk dan arah ke mana sesuatu itu harus dijalankan (Assura
:52-53). Kebenaran wahyu adalah pasti (Ali-Imran : 60). Kebenaran wahyu tidak
pudar oleh waktu dan tempat, karena Allah menjaganya (Al-hijr ; 11). Wahyu
sifatnya sistematis dan tidak bisa dipeca-hbelah (Al-Maidah : 49).Wahyu juga
dianggap pengarahan hokum menuju yang lebih baik (Assura : 40) dan Albaqoroh :
237. Selain Qur’an ada Sunnah, di mana Sunnah ini dianggap sebagai “saudara
kandung” Al-Qur’an. Sunnah juga merupakan ucapan, ketetapan dan perbuatan
Rasul, dan mendustakannya adalah kekafiran, selain itu juga perbuatan Rasul
sebagai hakim dan imam.
Sumber ambilan kedua
adalah Sirrah. Sirrah di sini lebih dimaknai dalam bentuk qiyas maupun ijma
(ijtihad) yang dilakukan oleh para ulama. Dalam perkembangannya proses ini
melahirkan tradisi atau madhab dalam pemikiran Islam. Misalnya ada Sunni
Hanafiyah, Safi’iyah, Hambaliah dan Malikiyah. Madhab Syi’ah ada Saba’iyyah,
Zaidiyyah, Itsna Asy’ariyah dan lainnya. Ataupun madhab Khawarij dan lainnya (
tentang timbulnya aliran-aliran ini yang berimplikasi pada pemikiran politik
Islam akan dibahas dalam peristiwa Tsaqifah di kuliah selanjutnya). Memang
tentang kekuatan sirrah ini sebagai sumber pemikiran Islam masih debatibel,
karena ada beberapa pemikir Islam terutama masa kontemporer semisal Ali Abd
Raziq menafi’kan hal ini.
Akal sebagai ambilan
ketiga. Paling tidak ada tiga hal yang membuat akal mempunyai makna yang besar
dalam pemikiran politik Islam yakni : akal telah terbukti berhasil mengungkap
sebagian hokum-hukum alam, seperti grafitasi, relatifitas, peredaran bumi dan
lainnya; akal juga telah mampu membantu manusia bijak dan mampu mengambil
keputusan yang tepat dan juga dicapainya hakikat hipotesa atau teori yang
memberikan sumbangan besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Fiqh Ikhtilaf.
Sumber ini sebagai jembatan bagi ketiga sumber di atas, karena pada
kenyataannya sering diketemukan ketidaksesuaian satu dengan yang lainnya. Hal
ini merupakan suatu kewajaran, karena dimungkinkan perbedaan pemaknaan dari
sumber, kuat tidaknya sandaran (hujjah) dari sumbernya.
Dalam pemikiran,
termasuk pemikiran politik Islam, iktilaf merupakan sebuah kemestian, karena :pertama,
Islam tidak melarang hal itu, dan hukum Islam sendiri memiliki kecenderungan
ada yang implisit, maupun eksplisit, ada yang tersembunyi dan juga ada yang
sudah jelas, dan juga ada yang pasti ada juga yang belum pasti (Dhanni). Selain
itu juga persoalan bahasa, dimungkinkan ada perbedaan interpretasi terjemahan,
karena lafadh arab ada khas, amm, majaz, musytarak dan lainnya. Tabeat manusia
juga dalam mensikafi suatu persoalan sangat variatif, di mana kebanyakan
manusia biasanya taken for grented dengan kondisi sebelumnya yang sudah mapan.
Tabeat alam juga memberikan pengaruh besar dalam pemikiran seseorang, untuk hal
ini bisa dicontohkan antara madhab Sunni Syafi’iyah dan Malikiyah misalnya.
Madhab Syi’ah ada tsna Asyariyah, Ja’fariayah dll, Madhab Khawarij dan
lain-lain.
B. Metode Pemikiran
Politik Islam
Thomas Khun dalam The
Structure of Scientific Revolution (1970) mengartikan bahwa metode
merupakan cara bagaimana sesuatu berproses. Sedangkan metode ilmu pengetahuan
adalah cara berprosesnya sesuatu hal-hal ilmiah di alam ini untuk menjadi ilmu
dan ilmu pengetahuan. Tentu saja bahasannya adalah proses pertumbuhan ilmu,
pengukuran, perifikasi maupun proses rasionalisasi.
Dalam literatur
dasar Islam metode disamakan dengan manhaj. Dalam Islam manhaj pemikiran selalu
didasarkan pada kedudukan manusia sebagai khalifah yang diberi tanggung jawab
untuk mengelola diri, orang lain dan lingkungannya. Serta pemanfaatan maksimal
dari akal untuk menjalankan fungsi khalifah tadi.
Dua pemikir
Islamisasi Ilmu Islam yakni Ismail Raji Al-Faruqi dan Abdul Hamid Sulaiman
mengakui bahwa kerangka manhaj pemikiran politik Islam masih banyak dipengaruhi
oleh metode pemikiran Barat yang masih sangat positivis, yang tentunya
menempatkan akal dan penginderaan di atas segalanya. Namun, para pemikir
mengambil yang selaras dengan Islam, memberikan warna dengan Islam dan
memperbaiki kekuarangan Barat.
Pemikiran Politik
Barat, Mean-stream : Positivis, Sumber : Kemanfaatan, konsistensi dan
koherensi, Proses penyusunan struktur Ilmu : pengukuran, perifikasi lewat akal
dan sejarah dan rasionalisasi, Tingkat kebenaran akan sangat ditentukan oleh
proses pengukuran dan perifikasi dan logika akal, dan Objek kajian sudah baku
yakni tentang Negara dan metamorfosenya. Kecenderungan kajian dominant pada
politik sebagai policy
Pemikiran Politik
Islam, Mean-stream : Religius-ilmiah, Sumber : Wahyu Tuhan, Proses penyusunan
struktur ilmu: Realitas, perifikasi lewat sumber hukum Islam, Ushul fiqh, dan
proses istimbath (pergulatan), baru kesimpulan, Kebenaran akan sangat
ditentukan oleh dasar atau hujjah yang kuat serta kemampuan akal melalui
kualifikasi 3 tingkatan untuk mencapai kesempurnaan (kafa’ah) yakni akal
manusia yakni alwihdaniyyah, alkhilafah dan pertanggungjawaban moral, dan Objek
kajian lebih umum, kajian Negara merupakan salah satu kajian dalam fikh
siyasah. Kajian Negara masih terfokus pada ada tidaknya konsep Negara dalam
Islam
Daftar Bacaan:
Pemikiran Politik
Islam, Surwandono tahun 2001
Ali Al-gharisah,
Metodologi Politik Islam, tahun 1997
Abd Qadir Zailani,
Sekitar Pemikiran Politik Islam, 1994
Ahmad Mumtaz,
Masalah-masalah Teori Politik Islam, 1993
1 comments so far
Ane setuju banget dengan politik islam karen Tetap pada acuan "khalifah dibumi" :D
Terimkasih sudah berkunjung, mari berdiskusi di blog kami. Kajian Politik itu seru dan dinamis. Jadi, lihatlah disekeliling anda, fenomena politik akan senantiasa kita jumpai.
EmoticonEmoticon