Showing posts with label Ekonomi Politik. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi Politik. Show all posts

Saturday, October 21, 2017

Materi Kuliah Ekonomi Politik dan Globalisasi

Lahirnya istilah globalisasi sebenarnya merupakan bentuk penyempurnaan dari perdagangan yang berlangsung tanpa ada batas, atau lebih dalam adalah bentuk pencarian dari rasa ego manusia untuk menikmati kehidupan duniawi ini dengan lebih familiar. Jika konsep globalisasi dihubungkan dengan investasi maka ini jelas sangat berdekatan. Sementara jika kita menarik catatan sejarah masa lalu maka globalisasi pada dasarnya sudah dimulai sejak beratus tahun yang lalu.
Kisah ini dimulai dari petualangan seorang lelaki yang ingin melakukan penjelajahan dunia, telah mengantarkan Christopher Columbus yang bernama asli Cristobal Colon untuk melakukan ekspedisi ke India pada tanggal 3 Agustus 1493 dengan bendera Santa Maria, dimana ia berangkat dari pelabuhan Polos, Spanyol dan kembali tanggal 15 Maret tahun 1494. Dapat juga kita kaji tentang kisah perjalanan Vasco da Gama pada tanggal 8 Juli 1497dan kembali lagi di bulan September 1499 di Lisabon, Portugal. Perjalanan mereka berdua ini boleh jadi sebagai babak awal pencatatan sejarah tentang dimulainya globalisasi dunia.
Mungkin sejarah telah mencatat bahwa perjalanan Vasco da Gama membuktikan bagaimana perjalanan saat mulai meninggalkan Tanjung Harapan, ekspedisi berlayar ke India dan sampai ke Kalikut dimana pada tempat tersebut, Vasco da Gama menemukan banyak sekali rempah-rempah yang sangat menguntungkan untuk dijual di pasar Eropa. Selanjutnya dimulailah pengangkutan rempah-rempah tersebut melalui pelabuhan Alexandria menuju Venezia.
Maka tidak heran jika kaum anti globalisasi mengatakan  bahwa globalisasi merupakan kata lain dari penjajahan negara maju pada negara berkembang atau terbelakang dengan model dan wajah baru. Jika kita bandingkan dengan masa eksploitasi negara Asia Afrika oleh bangsa kulit putih (barat) pada era dibawah tahun 1940-an.
Globalisasi dan Posisi Indonesia
Saat ini bisa dikatakan seluruh negara di dunia ini telah mendengar dan merasakan dampak globalisasi. Salah satu yang mempercepat proses globlisasi tersebut adalah jaringan dan perkembangan media komunikasi yang digunakan saat ini. Integrasi, interkoneksi dan bahkan interdependensi (Keohane Dan Nye: 1977) tidak dapat dilepaskan dari keberadaan media dan teknologi komunikasi yang beroperasi lintas negara. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika ada yang mengatakan bahwa tanpa adanya teknologi komunikasi, maka tidak ada pasar-pasar global sebagaiman aadanya sekarang.
Disisi lain, bahwa konsep komunikasi telah berperan membentuk format model pembangunan ekonomi dan politik di suatu negara dan tidak terkecuali Indonesia yang dapat dikatakan sebagai negara yang sangat open mind dalam memahami globalisasi. Indonesia di mata internasional memiliki pengaruh besar, dan posisi Indonesia sejak jaman dulu hingga sekarang dianggap sebagai negara dengan potensi besar, baik dari segi sumber daya alam hingga sumber daya manusia. Sehingga tidak dapat dipungkiri jika globalisasi telah menyeret Indonesia lebih dalam untuk terlibat disana, terutama dengan sikap Indonesia yang begitu terbuka terhadap produk asing dengan sikap Indonesia yang begitu terbuka terhadap produk asing dengan kata lain big market for many product.
Globalisasi telah melahirkan peluang dan tantangan pada negara Indonesia, diamna setiap peluang  dan tantangan tersebut telah masuk ke berbagai bidang, dimana semua itu harus dilihat dan disikapi secara penuh kedewasaan. Peluang dan tantangan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
  1. Bidang Politik
  2. Demokrasi menjadi sistem politik di Indonesia yang berintikan kebebasan mengemukakan pendapat.
  3. Politik luar negeri yang bebas aktif.
  4. Melakukan sistem pemerintahan yang baik (good governance) dengan prinsip partisipasi, transparasi, rule of law, responsive, serta efektif dan efisien.
  5. Bidang Ekonomi
  6. Dan kestabilan ekonomi makro dengan menstabilkan nilai tukar rupiah dan suku bunga.
  7. Menyediakan lembaga-lembaga ekonomi yang modern (perbankan, pasar modal, dan lain-lain).
  8. Mengeksploitasi sumber daya alam secara proporsional.
  9. Bidang Sosial-Budaya
  10. Meningkatkan sumber daya manusia, yaitu kompetensi dan komitmen melalui demokratisasi pendidikan.
  11. Penguasaan ilmu dan teknologi serta mengaplikasikannya dalam kehidupan masyarakat.
  12. Menyusun kode etik profesi yang sesuai dengan karakter dan budaya bangsa.
Setiap tantangan dan peluang tersebut disusun perencanaan yang bersifat mengapresiasi dan mengarah ke pembangunan bangsa. Amerika bisa dikatakan negara yang membentuk mempercepat terbentuknya proses globalisasi tersebut, dan semua ini dimulai konsepnya pasca Perang Dunia II. Saat ini memang amerika dianggap sebagai negara super power atau polisi dunia. Pengaruh politik dan ekonomi mereka di pentas dunia telah diakui di berbagai pihak. Ini tercermin berbagai data ekspansi bisnis perusahaan yang berasal dari Amerika, bahkan produsen penjualan senjata di dunia juga dikuasai oleh perusahaan Amerika. Dalam konteks ini posisi Indonesia dianggap oleh pengamat politik dalam dan luar negeri telah ikut memainkan perannya. Indonesia  termasuk negara yang sulit diintervensi, artinya independensi negara Indonesia dapat dianggap sangat independen.

Tuesday, February 14, 2017

Ekonomi Islam dalam Teori Ekonomi Modern

Banyak dari teori-teori ekonomi modern yang merupakan hasil curian dari pemikiran ekonomi Islam. Maka ekonom Islam tidak perlu terkesima dengan teori-teori ekonomi Barat. Beberapa institusi ekonomi yang ditiru oleh Barat dari dunia Islam antara lain syirkah (serikat dagang), suftaj (bills of exchange), hiwala (Letters of credit), darut Tiraz (pabrik yang didirikan dan dijalankan negara) di Spanyol, Sicilia. Palermo dan ma?una (sejenis private bank) dikenal di Barat sebagai Maona.

Raymond Lily (1223-1215) yang telah melakukan perjalanan ke negara-negara Arab mendirikan lima universitas yang mengajarkan bahasa Arab sehingga banyak yang kemudian menerjemahkan karya-karya ekonom Islam. Adapun karya-karya ekonom muslim yang diterjemahkan adalah al-kindi, al-farabi, Ibnu Sina, al-Ghazali, Ibnu Rusd, Khawarizmi, Ibnu Haitham, Ibnu Ha-zam, Jabir Ibnu Hayyan, Ibnu Bajja, ar-Razi.

Beberapa pemikiran ekonom Islam yang dicuri tanpa pernah disebut sumber kutipannya antara lain :
  1. Teori Pareto Optimum diambil dari kitab Nahjul Balaghah Imam Ali.
  2. Bar Habraeus, pendeta Syriac Jacobite Church menyalin beberapa bab Ihya Ulumuddin al-Ghazali.
  3. Gresham Law dan Oresme Treatise diambil dari kitab Ibnu Taimiyyah
  4. Bapak Ekonomi Barat,Adam Smith (1776 M), dengan bukunya The Wealth of Nation diduga banyak mendapat inspirasi dari buku al-Amwal-nya Abu Ubaid (838 M) yang dalam bahasa Inggrisnya adalah persis judul bukunya Adam Smith, The Wealth.
  5. Pendeta Gereja Spanyol Ordo Dominican Raymond Martini menyalin banyak bab dari Tahafut al Falasifa, Maqasid al-falasifa, al-Munqid, Mishkat al-Anwar, dan Ihya-nya al Ghazali. 

Ekonomi Islam dalam Pandangan Adam Smith

Adam Smith mulai menulis buku The Wealth of Nation ketika berada di Perancis dan menyelesaikannya pada 1776 di Kirkcaldy, yang akhirnya diterbitkan pada 1776. Pada masa ini, di Eropa telah beredar buku-buku terjemahan karya ekonomi muslim. Bahkan, di Perancis Selatan,banyak warga Perancis lulusan Pusat Kuliyah Islam menjadi guru besar dengan menerapkan pola pengajaran yang mereka dapatkan dari negara-negara Islam.

The Wealth of Nations terdiri dari lima jilid. Dalam jilid kelima bab pertama, Adam Smith membandingkan masyarakat dengan tingkat perekonomian yang berbeda, yakni bangsa dengan ekonomi terbelakang dan bangsa ekonomi maju. Masyarakat dengan ekonomi terbelakang ditandai dengan mata pencahariannya sebagai pemburu, sedang masyarakat ekonomi maju ditandai dengan mata pencahariannya sebagai penggembala dan pedagang. Contoh masyarakat ekonomi terbelakang adalah masyarakat Indian di Amerika Utara, sedangkan contoh masyarakat ekonomi maju adalah bangsa Arab dan Tartar.

Arab manakah yang dirujuk Adam Smith? Adam Smith menjelaskan, bangsa Arab yang dimaksud adalah yang dipimpin oleh ?Mohammet and his immediate successors" atau lebih tepatnya Rasulullah Muhammad saw dan Khulafaur Rasyidin. Jelaslah, yang dijadikan contoh perekonomian maju oleh Adam Smith adalah perekonomian umat Islam, bahkan jauh sebelum ia lahir. Tepatnya pada 774 M, Raja Offa yang berkuasa di Inggris ketika itu mencetak koin emas yang merupakan direct cop dari dinar Islam berikut tulisan Arabnya. Semua tulisan di koin itu adalah tulisan Arab, kecuali pada satu sisinya tertulis ?OFFA REX?. Uniknya, koin emas Raja Offa itu juga mencantumkan kalimat laa ilaaha illallah, Muhammad Rasulullah dan juga dua buah salib kecil di bagian bawah karena Raja Offa memang beragama Nasrani.

Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa dinar Islam saat itu merupakan mata uang terkuat di dunia. Selain itu, perekonomian umat Islam jauh lebih maju dibandingkan dengan perekonomian Eropa ketika itu, juga menunjukkan bahwa perdagangan internasional yang dilakukan para pedagang Islam menjangkau sampai jauh ke Eropa Utara.

Adam Smith mengemukakan bahwa pasar akan diatur oleh tangan-tangan yang tidak terlihat (invisible hands). Hal ini terkait dengan kritikan Adam Smith terhadap kaum Merkantilis akan perlunya intervensi negara untuk mengatur pasar. Berdasarkan penjelasan itu--Adam Smith banyak merujuk pada perekenomian Arab Islam?bukan tidak mungkin konsep Invisible Hands ini diilhami pleh hadis Rasulullah saw yang menjelaskan bahwa Allah-lah yang menentukan harga. Bukankah konsep invisible hands ini lebih tepat dikatakan sebagai God?s Hands?

Perbedaannya,Adam Smith menolak intervensi pasar ( market intervention) secara menyeluruh,sedangkan reaksi ekonomi syariah ditentukan oleh penyebab naiknya harga. Bila penyebabnya adalah perubahan supply dan demand, tindakan yang diambil adalah market intervention; namun bila penyebabnya bukan perubahan supply dan demand, tindakan yang tepat adalah price intervention dengan tujuan mengembalikan harga keseimbangan. Intervensi harga akan menimbulkan excess demand atau excess supply dan selanjutnya akan menimbulkan pasar gelap. Pasar gelap inilah yang menjadi potensi timbulnya kolusi dan korupsi.

Intervensi pasar yang dilakukan Rasulullah saw dan Khulafaur Rasyidin adalah melalui sisi permintaan dan pasokan. Pada sisi pasokan,intervensi dilakukan dengan mengatur jumlah barang yang ditawarkan seperti yang dilakukan Umar ibnu Khattab r.a ketika mengimpor gandum dari Mesir untuk mengendalikan harga gandum di Madinah.

Itulah beberapa pandangan Adam Smith tentang perekonomian Arab Islam yang dikategorikan sebagai perekonomian negara maju. Hal ini menunjukkan bahwa konsep ekonomi Islam telah disadari oleh Adam Smith. 

Thursday, February 2, 2017

Pengertian & Sejarah Globalisasi

Apa itu Globalisasi? Istilah "globalisasi" pertama kali muncul di tahun 1986 dalam buku Oxford English Dictionary, yang mana istilah populer yang digunakan adalah "globalization" yang artiya peningkatan kapital, bantuan teknologi elektronik dan digital, menghancurkan tradisi lokal, dan menciptakan homogen sebagai budaya dunia. 

Salah satu tokoh dunia yakni James Cavanagh dalam bukunya Global Dreams tahun 1996 mengartikan globalisasi dengan global image, global market, global finance, global workforce, kemudian ditambah dengan global human rights dan global ecology. Secara umum globalisasi sering dikaitkan dengan berkurangnya peran negara serta hilangnya batas - batas negara berkat kemajuan teknologi dan komunikasi. 

Searches related to globalisasi dampak globalisasi ciri ciri globalisasi contoh globalisasi makalah globalisasi pengertian globalisasi menurut para ahli pengertian globalisasi secara umum pengertian globalisasi dan dampaknya proses globalisasi

Sejarah Globalisasi 

Beberapa sejarawan dunia menyebut globalisasi sebagai fenomena akhir abad ke-20 yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal jika ditelusuri lebih jauh benih globalisasi sebenarnya telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negeri sekitar tahun 1000 dan 1500 Masehi. Saat itu, para pedagang dari Cina dan India mulai menelusuri negeri lain, baik melalui jalan darat maupun jalan laut untuk berdagang. Fase selanjutnya ditandai dengan dminasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Disamping membentuk jaringan dagang, para pedagang muslim juga menyebarkan nilai - nilai ajaran agama islam, nama - nama, abjad, arsitektur, nilai sosial, dan budaya arab ke warga dunia. 

Macam - Macam Globalisasi 

Secara umum globalisasi dapat dikelompokan menjadi empat macam, berikut ini diantaranya : 

1. Globalisasi Informasi 

Globalisasi informasi ditandai dengan hilangnya sekat - sekat batas antar negara dengan tumbuhnya perkembangan teknologi digital sebagai media pertukaran informasi. Salah satunya adalah jaringan internet, dimana memungkinkan orang-orang di berbagai negara bisa berkomunikasi dalam mengirim pesan, menerima pesan dan atau informasi. Manfaatnya jelas dari segi kecepatan distribusi informasi bisa langsung diterima dalam waktu singkat. 

2. Globalisasi Ekonomi

Globalisasi ekonomi merupakan suatu proses kegiatan eknomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi. Demikian juga berkaitan antara ekonomi nasional dan perekonomian internasional semakin erat karena batas teritorial negara menjadi kabur. Membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik. Akan tetapi globalisasi ekonomi ini bisa berpengaruh sangat besar ke dalam stabilitas ekonomi nasional suatu negara, dikarenakan hukum ekonomi semua dikendalikan oleh pasar dan peran pemerintah hampir tidak ada di dalamnya dalam mengatur perekonomian. 

3. Globalisasi Migrasi 

Globalisasi migrasi ditandai dengan kemudahan akses warga negara asing memasuki negara. Baik untuk mengenyam pendidikan, bekerja, dan berinvestasi. 

4. Globalisasi Kebudayaan

Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan yang ada di masyarakat, termasuk aspek budaya. Jadi globalisasi merupakan transformasi sosial budaya dengan luang lingkup global yang bisa mendorong terjadinya perubahan pada lembaga, pranata, dan nilai-nilai sosial budaya. Globalisasi dapat pula mengubah perilaku, gaya hidup, dan struktur masyarakat menuju ke arah kesamaan global, menembus batas-batas etnik, agama, daerah, wilayah bahkan negara. 

Friday, December 30, 2016

Pengertian Obligasi Syariah dan Bentuknya

Pengertian Obligasi Syariah (Sukuk)

Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 32/DSNMUI/ IX/2002 menjelaskan, yang dimaksud dengan obligasi syariah adalah suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan oleh emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil / margin / fee, serta membayar kembali dana obligas pada saat jatuh tempo.

Obligasi syariah di dalam dunia internasional dikenal dengan sukuk. Sukuk berasal dari bahasa Arab “sak” (tunggal) dan “sukuk” (jamak) yang memiliki arti mirip dengan sertifikat atau note. Dalam pemahamam praktisnya, sukuk merupakan bukti (claim) kepemilikan. Sebuah sukuk mewakili kepentingan, baik penuh maupun proposional dalam sebuah atau sekumpulan aset ( Ach. Bachrul Muchtasib, 2008 ). Sukuk juga dapat dilihat sebagai sebuah persamaan dari obligasi islamik.

Prinsip-prinsip Obligasi Syariah

Prinsip obligasi syariah tidak mengenal adanya hutang, tetapi mengenal adanya kewajiban yang hanya timbul akibat adanya transaksi atas aset / produk maupun jasa yang tidak tunai, sehingga terjadi transaksi pembiayaan. Obligasi syariah lebih merupakan penyerta dana yang didasarkan pada prinsip bagi hasil.  Heru Sudarsono ( 2007 : 222 )

Bentuk-bentuk Obligasi Syariah


Obligasi syariah dapat diterbitkan dengan menggunakan prinsip mudharabah, musyarakah, ijarah, istisna’, salam, dan murabahah. Tetapi diantara prinsip-prinsip instrumen obligasi ini yang paling banyak dipergunakan adalah obligasi dengan insturmen prinsip mudharabah dan ijarah. Dr. Muhammad Firdaus, dkk.(2005 : 29)

Pengertian Obligasi (Teori Menurut Para Ahli)

Pengertian Obligasi

Obligasi berasal dari bahasa Belanda yaitu “Obligatie” yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan “obligasi” yang berarti kontrak. Dalam Keputusan Presiden RI Nomor 775/KMK 001/1982 disebutkan bahwa obligasi adalah jenis efek berupa surat pengakuan hutang atas pinjaman uang dari masyarakat dalam bentuk tertentu, untuk jangka waktu sekurang-kurangnya tiga tahun dengan menjanjikan imbalan bunga yang jumlah serta saat pembayarannya telah ditentukan terlebih dahulu oleh emiten (Badan Pelaksana Pasar Modal). Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa obligasi adalah surat hutang yang dikeluarkan oleh emiten (bisa berupa badan hukum atau perusahaan, bisa juga dari pemerintah) yang memerlukan dana untuk kebutuhan operasional maupun ekspansi dalam memajukan investasi yang mereka laksanakan. Investasi dengan cara menerbitkan obligasi memiliki potensial keuntungan lebih besar dari produk perbankan. Menurut definisi dari Bursa Efek Indonesia, obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindah tangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Pengertian Obligasi Menurut Para Ahli 

Menurut Kelik Pramudya (2008) Obligasi secara ringkasnya adalah merupakan utang tetapi dalam bentuk sekuriti. Penerbit obligasi adalah merupakan sipeminjam atau debitur, sedangkan pemegang obligasi adalah merupakan pemberi pinjaman atau kreditur dan kupon obligasi adalah bunga pinjaman yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur. Dengan penerbitan obligasi ini maka dimungkinkan bagi penerbit obligasi guna memperoleh pembiayaan investasi jangka panjangnya dengan sumber dana dari luar perusahaan. Pada beberapa negara, istilah "obligasi" dan "surat utang" dipergunakan tergantung pada jangka waktu jatuh temponya. Pelaku pasar biasanya menggunakan istilah obligasi untuk penerbitan surat utang dalam jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik dan istilah "surat utang" digunakan bagi penerbitan surat utang dalam skala kecil yang biasanya ditawarkan kepada sejumlah kecil investor. Tidak ada pembatasan yang jelas atas penggunaan istilah ini. Ada juga dikenal istilah "surat perbendaharaan" yang digunakan bagi sekuriti berpenghasilan tetap dengan masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang. Obligasi memiliki resiko yang tertinggi dibandingkan dengan "surat utang" yang memiliki resiko menengah dan "surat perbendaharaan" yang memiliki resiko terendah yang mana dilihat dari sisi "durasi" surat utang di mana makin pendek durasinya memiliki resiko makin rendah.

Pengertian dan Fungsi Permodalan Bank

Pengertian Permodalan Bank

Secara tradisional, modal diefinisikan sebagai sesuatu yang mewakili kepentingan pemilik dalam suatu perusahaan. Berdasarkan nilai buku, modal didefinisikan sebagai kekayaan bersih (net worth) yaitu selisih antara nilai buku dari aktiva dikurangi dengan nilai buku dari kewajiban (liabilities). Pemegang saham menempatkan modalnya pada bank dengan harapan memperoleh hasil keuntungan dimasa yang akan datang. Dan penggunaan modal bank dimaksudkan untuk memenuhi segala kebutuhan guna menunjang kegiatan operasional bank itu sendiri, modal bank sekurang-kurangnya mempunyai tiga fungsi utama yaitu fungsi operasional, fungsi perlindungan, fungsi keamanan dan pengaturan.

Fungsi Permodalan Bank

Dahlan Siamat (2004 :99) dan dari tiga fungsi di atas dapat dijelaskan sebagai berikut :
  1. Memberikan perlindungan kepada nasabah
  2. Modal bank dapat mencegah terjadinya kejatuhan bank
  3. Untuk memenuhi kebutuhan gedung kantor dan inventaris
  4. Untuk memenuhi ketentuan modal minimum
  5. Meningkatkan kepercayaan masyarakat
  6. Untuk menutupi kerugian aktiva produktif bank
  7. Sebagai indikator kekayaan bank
  8. Meningkatkan efisiensi operasional bank.

Modal bank mempunyai tiga fungsi :

Pertama, sebagai penyangga untuk menyerap kerugian operasional dan kerugian lainnya. Dalam fungsi ini modal memberikan perlindungan terhadap kegagalan atau kerugian bank dan perlindungan terhadap kepentingan para deposan.
Kedua, sebagai dasar bagi menetapan batas maksimum pemberian kredit. Hal ini adalah merupakan pertimbangan operasional bagi bank sentral, sebagai regulator, untuk membatasi jumlah pemberian kredit kepada setiap individu nasabah bank. Melalui pembatasan ini bank sentral memaksa bank untuk melakukan diversifikasi kredit mereka agar dapat melindungi diri terhadap kegagalan kredit dari satu individu debitur.
Ketiga, modal juga menjadi dasar perhitungan bagi para partisipan pasar untuk mengevaluasi tingkat kemampuan bank secara relatif untuk menghasilkan keuntungan.

Sumber Permodalan Bank

George H Hempel (2007) membagi modal bank dalam tiga bentuk utama yaitu pinjaman subordinasi, saham preferen dan saham biasa. Beberapa jenis pinjaman subordinasi dan saham preferen dapat dikonversikan menjadi saham biasa, dan saham biasa dapat dikembangkan, baik secara eksternal maupun internal.

Pinjaman Subordinasi terdiri dari semua bentuk kewajiban berbunga yang dibayar kembali dalam jumlah yang pasti (fixed) dalam jangka waktu tertentu. Bentuk pinjaman subordinasi bervariasi dari Capital Notes sampai debenture dengan jangka waktu yang lebih panjang. Surat hutang dalam jumlah kecil dapat diterbitkan dan dijual langsung kepada nasabah bank. Capital Notes lain dan beberapa debenture kecil dapat diterbitkan dan dijual kepada bank koresponden. Debenture dalam jumlah besar dengan jangka waktu yang lebih panjang ditempatkan secara private atau dapat dijual melalui investment bank kepada masyarakat (lembaga keuangan seperti Asuransi, dan Dana Pensiun).


Sumber utama modal bank syariah adalah modal inti (core capital) dan kuasi ekuitas. Modal inti adalah modal yang berasal dari para pemilik bank, yang terdiri dari modal yang disetor oleh para pemegang saham, cadangan dan laba ditahan. Sedangkan kuasi ekuitas adalah dana-dana yang tercatat dalam rekening-rekening bagi hasil (mudharabah). Modal inti inilah yang berfungsi sebagai penyangga dan penyerap kegagalan atau kerugian bank dan melindungi kepentingan para pemegang rekening titipan (wadi’ah) atau pinjaman (qard), terutama atas aktiva yang didanai oleh modal sendiri dan dana-dana wadi’ah atau qard.