Saturday, October 21, 2017

Pemikiran Politik John Calvin (Calvinisme)

John Calvin lahir di Noyon, Picardy, Perancis tahun 1509 yang merupakan tokoh reformasi Protestan. Saat lahir ia berkewarganegaraan Perancis, tetapi sebagian besar hidupnya dihabiskan di Switzerland. Ibunya wafat ketika ia masih kecil. Ayahnya kurang suka terhadap anak-anak, kemudian mengirimkan Calvin kepada temannya yang seorang bangsawan. Calvin menimba ilmu pendidikan di universitas Paris serta mendalami kajian hukum di Orleans yang merupakan tempat dimana ia dipengaruhi pengikut Luther.

Pada usia 25 tahun (1534) ia pergi ke Switzerland, tinggal di Bosel lalu kemudian menetap di Genewa. Pada tahun 1541 ia mulai aktif  sebagai penginjil. Calvin meninggal pada tahun 1564, pada usia 59 tahun akibat penyakit asma dan dyspepsia (gangguan pencernaan) yang dideritanya.

Calvin telah menaruh dasar-dasar teologis, filosofis dan intelektual yang kokoh bagi keberhasilan gerakan reformasi Protestan dan Eropa. Calvinisme sangat berpengaruh terhadap perjalanan sejarah Eropa modern. Calvin merupakan salah satu fondasi doktrinal terpenting kemajuan peradaban kapitalis Eropa di abad modern.

Pemikiran John Calvin menjadi basis teologis tentang takdir (predestination). Menurut Calvin takdir manusia telah ditentukan oleh Tuhan. Siapa pun tidak dapat mengubahnya, bahkan pastor sekalipun. Nasib manusia sepenuhnya ditentukan oleh ibadahnya dan Tuhan. Menurut Calvin, manusia tidak lebih hanya wayang dalam kehidupannya di dunia ini. Tuhanlah yang menjadi dalangnya.

Doktrin takdir John Calvin ini  hamper memiliki banyak kesamaan dengan konsep takdir Augustinus, yang memiliki asumsi dasar bahwa semua manusia berdosa itu akibat kejatuhan dosa Adam. Menurutnya, adanya ‘dosa warisan’. Menurut doktrinnya, semua manusia berdosa secara alamiah. Manusia telah terkutuk semenjak lahir. Meski demikian, menurut Calvin manusia bisa saja selamat seandainya mendapat rahmat Tuhan (Grace Of God). Manusia selalu dituntut untuk selalu berbuat amal baik dan hidup asketis demi keagungan Tuhan.

Manusia juga dituntut untuk berjuang tanpa henti untuk melawan nafsu hewaninya. Calvin mengingatkan bukanlah untuk menjadi monastic (jadi biarawan/biarawati). Ujian keselamatan selalu ada setiap hari, Calvin mengingatkan agar manusia memiliki kemampuan untuk menghadapi ujian hidup setiap saat.

Asketisme Protestan Calvin selalu mengajarkan orang perlu kaya dan tidak harus takut terhadap kekayaan. Kekayaan itu sendiri tidaklah mengakibatkan dosa bagi pemiliknya, yang menimbulkan dosa adalah apabila kekayaan itu diperoleh dengan cara yang haram, digunakan untuk foya-foya dan senang-senang. Menurut Calvin juga, sumber segala dosa adalah perbuatan menyia-nyiakan waktu. Calvin anti sakramen suci. Sakramen-sakramen suci dalam katolisme menurut doktrin takdir Calvin tidak bisa memberi keselamatan. Sebab doktrin anti sakramen ini telah menghapus berbagai kepercayaan magis dan mitos-mitos keagamaan yang berlangsung selama beberapa abad. Weber berpendapat bahwa doktrin anti sakramen Calvin jauh lebih memperkuat semangat individualisme. Kaum puritan pun menolak semua upacara keagamaan di kuburan; mengubur orang yang dicintai tanpa lagu-lagu pujian dan sakramen penyelamatan. Manusia diposisikan bisa langsung berhadapan dengan Tuhan tanpa perantaraan gereja atau pemuka agama. Ajaran Calvinisme hampir mirip dengan Lutheranisme terutama tentang doktrin asketisme duniawi, anti sakramen suci dan monoteisme menunjukan pengaruh Luther terhadap Calvin. Lalu yang kedua Calvin mendapat inspirasi ajarannya ini dari Nabi-nabi Hebrew dan alkitab, serta ada hipotesis yang menyebutkan sumber –sumber ajaran Islam. Menurut Nurcholis Madjid, pemikiran Islam telah lama msuk ke Eropa seperti Jerman, terbukti adanya banyak tulisan Goethe.

Bukti lainnya terlihat dalam doktrin takdir Calvin. Tentang rahmat Tuhan dalam kaitannya yang mengajarkan bahwa nasib manusia telah ditentukan Tuhan. Jika orang yang telah mati masuk surga karena   Tuhan, bukan semata-mata karena kebajikannya. Maka manusia harus percaya takdir Tuhan. Ia juga harus bekerja keras. Calvin mengembangkan etika Protestan yang digunakan dasar timbulnya kapitalisme. Dalam agama protestan Calvin muncul ajaran bahwa seseorang sudah ditakdirkan sebelumnya untuk masuk ke surga atau neraka. Orang tidak mengetahui akan hal ini. Manusia menjadi cemas dan tidak senang akan ketidakjelasan nasibnya.

Salah satu cara untuk mengetahui apakah mereka akan masuk surga atau neraka adalah tergantung dari hasil kerjanya di dunia ini. Kalau seseorang berhasil dalam kerjanya di dunia ini maka hampir dapat dipastikan ia akan masuk surga setelah mati nanti. Namun sebaliknya, apabila kerjanya gagal selama di dunia, maka dapat dipastikan bahwa dia akan masuk neraka. Karena adanya kepercayaan ini membuat para penganut agama Protestan Calvin bekerja keras untuk meraih kesuksesan. Mereka bekerja tanpa pamrih, artinya mereka bekerja bukan untuk mengumpulkan material, melainkan terutama untuk mengatasi kecemasan. Oleh Weber disebut sebagai Etika Protestan.

orang –orang ini pun akan menjadi kaya karena keberhasilannya, tetapi ini adalah produk sampingan yang tidak disengaja. Mereka bekerja keras untuk pengabdian agama mereka, bukan untuk mengumpulkan harta. Namun, kemudian hal ini menjadi faktor sebaliknya. Etika protestan inilah yang menjadi faktor utama bagi munculnya kapitalisme di Eropa. Calvinisme kemudian menyebar ke Amerika Serikat dan di sana pun berkembang kapitalisme yang sukses. Ajaran Calvin ini kemudian diteliti Weber dalam studi pertamanya yang meneliti hubungan antara agama dan pertumbuhan ekonomi.

Gerakan reformasi protestan Luther dan Calvin menyebabkan dampak sosial politik terhadap Eropa dan negara-negara Barat pada umumnya. Reformasi Protestan mengakibatkan tercabik-cabiknya Western Christendom menjadi negara-negara nasional kecil tanpa memiliki ‘pusat kekuasaan’ atau ‘gembala politik’ seperti lembaga kepausan Roma.

Gerakan reformasi menumbuhkan benih-benih gerakan demokratisasi politik. Gerakan reformasi telah menumbuhkan kesadaran individual akan pentingnya hak-hak politik dan kebebasan individu.  Dapat dikatakan reformasi ini merupakan awal lahirnya gagasan demokrasi yang dijiwai oleh etika-etika dan nilai-nilai keagamaan. Reformasi ini juga bertanggung jawab terhadap intoleransi dan perang-perang saudara dan agama di barat yang berlangsung selama berabad-abad. Pertikaian penganut Calvinisme dan katolik  menyebabkan timbulnya gerakan anti historical christianity agama kristen yang termanifestasi oleh sejarah). Akibatnya jadi bnayak karya seni, patung, lukisan yang berbau katolisme dihancurkan oleh kaum protestan atas nama Tuhan dan agama. Reformasi ini mengakitkan terbelahnya agama Kristen menjadi sekte-sekte kecil; Lutherisme, Calvinisme, Angelicaisme, Quakerisme, Katholikisme. Skotlandia, Belanda, Switzerland dan Perancis menganut Calvinisme, sedangkan negara Eropa yang lainnya seperti Spanyol dan Italia tetap menganut katolisme (Ortodoks).

Materi Kuliah Ekonomi Politik dan Globalisasi

Lahirnya istilah globalisasi sebenarnya merupakan bentuk penyempurnaan dari perdagangan yang berlangsung tanpa ada batas, atau lebih dalam adalah bentuk pencarian dari rasa ego manusia untuk menikmati kehidupan duniawi ini dengan lebih familiar. Jika konsep globalisasi dihubungkan dengan investasi maka ini jelas sangat berdekatan. Sementara jika kita menarik catatan sejarah masa lalu maka globalisasi pada dasarnya sudah dimulai sejak beratus tahun yang lalu.
Kisah ini dimulai dari petualangan seorang lelaki yang ingin melakukan penjelajahan dunia, telah mengantarkan Christopher Columbus yang bernama asli Cristobal Colon untuk melakukan ekspedisi ke India pada tanggal 3 Agustus 1493 dengan bendera Santa Maria, dimana ia berangkat dari pelabuhan Polos, Spanyol dan kembali tanggal 15 Maret tahun 1494. Dapat juga kita kaji tentang kisah perjalanan Vasco da Gama pada tanggal 8 Juli 1497dan kembali lagi di bulan September 1499 di Lisabon, Portugal. Perjalanan mereka berdua ini boleh jadi sebagai babak awal pencatatan sejarah tentang dimulainya globalisasi dunia.
Mungkin sejarah telah mencatat bahwa perjalanan Vasco da Gama membuktikan bagaimana perjalanan saat mulai meninggalkan Tanjung Harapan, ekspedisi berlayar ke India dan sampai ke Kalikut dimana pada tempat tersebut, Vasco da Gama menemukan banyak sekali rempah-rempah yang sangat menguntungkan untuk dijual di pasar Eropa. Selanjutnya dimulailah pengangkutan rempah-rempah tersebut melalui pelabuhan Alexandria menuju Venezia.
Maka tidak heran jika kaum anti globalisasi mengatakan  bahwa globalisasi merupakan kata lain dari penjajahan negara maju pada negara berkembang atau terbelakang dengan model dan wajah baru. Jika kita bandingkan dengan masa eksploitasi negara Asia Afrika oleh bangsa kulit putih (barat) pada era dibawah tahun 1940-an.
Globalisasi dan Posisi Indonesia
Saat ini bisa dikatakan seluruh negara di dunia ini telah mendengar dan merasakan dampak globalisasi. Salah satu yang mempercepat proses globlisasi tersebut adalah jaringan dan perkembangan media komunikasi yang digunakan saat ini. Integrasi, interkoneksi dan bahkan interdependensi (Keohane Dan Nye: 1977) tidak dapat dilepaskan dari keberadaan media dan teknologi komunikasi yang beroperasi lintas negara. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika ada yang mengatakan bahwa tanpa adanya teknologi komunikasi, maka tidak ada pasar-pasar global sebagaiman aadanya sekarang.
Disisi lain, bahwa konsep komunikasi telah berperan membentuk format model pembangunan ekonomi dan politik di suatu negara dan tidak terkecuali Indonesia yang dapat dikatakan sebagai negara yang sangat open mind dalam memahami globalisasi. Indonesia di mata internasional memiliki pengaruh besar, dan posisi Indonesia sejak jaman dulu hingga sekarang dianggap sebagai negara dengan potensi besar, baik dari segi sumber daya alam hingga sumber daya manusia. Sehingga tidak dapat dipungkiri jika globalisasi telah menyeret Indonesia lebih dalam untuk terlibat disana, terutama dengan sikap Indonesia yang begitu terbuka terhadap produk asing dengan sikap Indonesia yang begitu terbuka terhadap produk asing dengan kata lain big market for many product.
Globalisasi telah melahirkan peluang dan tantangan pada negara Indonesia, diamna setiap peluang  dan tantangan tersebut telah masuk ke berbagai bidang, dimana semua itu harus dilihat dan disikapi secara penuh kedewasaan. Peluang dan tantangan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
  1. Bidang Politik
  2. Demokrasi menjadi sistem politik di Indonesia yang berintikan kebebasan mengemukakan pendapat.
  3. Politik luar negeri yang bebas aktif.
  4. Melakukan sistem pemerintahan yang baik (good governance) dengan prinsip partisipasi, transparasi, rule of law, responsive, serta efektif dan efisien.
  5. Bidang Ekonomi
  6. Dan kestabilan ekonomi makro dengan menstabilkan nilai tukar rupiah dan suku bunga.
  7. Menyediakan lembaga-lembaga ekonomi yang modern (perbankan, pasar modal, dan lain-lain).
  8. Mengeksploitasi sumber daya alam secara proporsional.
  9. Bidang Sosial-Budaya
  10. Meningkatkan sumber daya manusia, yaitu kompetensi dan komitmen melalui demokratisasi pendidikan.
  11. Penguasaan ilmu dan teknologi serta mengaplikasikannya dalam kehidupan masyarakat.
  12. Menyusun kode etik profesi yang sesuai dengan karakter dan budaya bangsa.
Setiap tantangan dan peluang tersebut disusun perencanaan yang bersifat mengapresiasi dan mengarah ke pembangunan bangsa. Amerika bisa dikatakan negara yang membentuk mempercepat terbentuknya proses globalisasi tersebut, dan semua ini dimulai konsepnya pasca Perang Dunia II. Saat ini memang amerika dianggap sebagai negara super power atau polisi dunia. Pengaruh politik dan ekonomi mereka di pentas dunia telah diakui di berbagai pihak. Ini tercermin berbagai data ekspansi bisnis perusahaan yang berasal dari Amerika, bahkan produsen penjualan senjata di dunia juga dikuasai oleh perusahaan Amerika. Dalam konteks ini posisi Indonesia dianggap oleh pengamat politik dalam dan luar negeri telah ikut memainkan perannya. Indonesia  termasuk negara yang sulit diintervensi, artinya independensi negara Indonesia dapat dianggap sangat independen.

Pengertian Konstitusiona dan Hak Kunstitusional

Konstitusionalisme merupakan pemikiran yang menghendaki pembatasan kekuasaan. Constitutionalism is a belief in imposition of restrains on government by means of a constitution
Konstitusioalisme adalah suatu keyakinan yang menghendaki pembatasan terhadap pemerintah melalui sebuah konstitusi.
Sebagai sebuah konsensus nasional, konstitusi yang juga merupakan produk politik telah menjadi pegangan dan acuan penyelenggaraan negara. Amandemen UUD Negara RI 1945 pada 1999-2002 semakin menegaskan paham konstitusional Negara RI.
Konstitusionalisme adalah paham penyelenggaraan negara yang berdasarkan konstitusi. Seluruh konsensus nasional Indonesia diikat dalam UUD Negara RI 1945.
Menurut Mc Ilwan, ada dua unsur fundamental dari paham konstitusionalisme, yaitu batas-batas hukum terhadap kekuasaan yang sewenang-wenang dan pertanggungjawaban politik sepenuhnya dari pemerintah kepada yang diperintah
Meskipun ide konstitusionalisme berasal dari Barat tetapi pada perkembangannya ternyata dapat diterima hampir di seluruh dunia. Pengaruh Barat yang sering dianggap tidak sesuai dengan masyarakat setempat sehingga dianggap sebagai pengaruh negatif tidak berlaku untuk ide konstitusionalisme.
Menurut Abdulkadir Besar Konstitusionalisme merupakan komponen intergral dari pemerintahan demokratik. Tanpa memberlakukan konstitusionalisme pada dirinya, pemerintahan demokratik tidak mungkin terwujud.
Konstitusionalisme menurutnya memiliki dua arti yakni konstitusionalisme atri-statik dan arti-dinamik. konstitusionalisme artri-statik berkenaan dengan wujudnya sebagai ketentuan konstitusi yang meskipun bersifat normatif tetapi berkwalifikasi sebagai konsep dalam keadaan diam yang diinginkan untuk diwujukan.
Paham Konstitusionalisme dalam arti-statik yang terkandung dalam konstitusi, mengungkapkan bahwa konstitusi itu merupakan kontrak sosial yang didasari oleh ex ante pactum (perjanjian yang ada sebelumnya).
Sedangkan konstitusionalisme dalam arti-dinamik rumusannya bersifat partikal, menunjukan interaksi antar komponennya, tidak sekedar rumusan yang bersifat yuridik normatif.
Tetapi menurut Abdul Kadirbesar baik konstitusionalisme arti-dinamik bukanlah pengganti dari konstitusionalisme dalam arti-statik. Tiap konstitusi dari negara demokratik niscahaya mengandung konsep konstitusionalisme dalam arti-statik yang jenis pembatasannya berbentuk konsep keorganisasian negara dan ia merupakan salah satu komponen dari konstitusionalisme dalam arti-dinamik. Hal ini bererarti di dalam konstitusionalisme dalam arti-dinamik dengan sendirinya mencakup konstitusionalisme dalam arti-statik
Pasca-amandemen, Konstitusi RI juga telah semakin menegaskan bahwa Indonesia adalah negara konstitusional, dimana seluruh praktik penyelenggaraan negara harus tunduk dan patuh pada konstitusi. Amandemen juga secara normatif telah mengadopsi sebagian besar hak asasi manusia yang sebelumnya dicibir sebagai nilai dan norma impor yang resisten. Kini, nilai dan norma hak asasi manusia telah menjadi bagian integral hak-hak konstitusional warga negara. Adopsi jaminan hak asasi manusia dalam UUD Negara RI 1945 merupakan elemen terpenting dalam paham konstitusional Indonesia.
Norma-norma hak asasi manusia yang terhimpun dalam hukum internasional HAM seperti Kovenan Internasional Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya serta sejumlah konvensi HAM lainnya saat ini telah menjadi bagian dari produk hukum nasional melalui proses ratifikasi dan (semestinya) diikuti dengan harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Pilihan politik ratifikasi dua kovenan induk dan sejumlah konvensi HAM, secara politik dan normatif telah memperkuat komitmen nasional pada penegakan HAM. Langkah politik ini pula telah sejalan dengan adopsi jaminan-jaminan hak yang ada di dalam UUD Negara RI 1945. Dengan demikian, sejatinya pula resistensi terhadap norma-norma HAM bisa dikikis karena norma-norma itu telah ditransformasikan ke dalam hak-hak konstitusional warga.
Louis Henkin (2000) menyatakan bahwa konstitusionalisme memi-liki elemen-elemen sebagai berikut:
¨pemerintah berdasarkan konstitusi (government according to the constitution );
¨Pemisahan kekuasaan (separation of power );
¨Kedaulatan rakyat dan pemerintahan yang demokratis (sovereignty of the people and democratic government );
¨Review atas konstitusi (constitutional review );
¨Independensi kekuasaan kehakiman (independent judiciary );
¨Pemerintah yang dibatasi oleh hak-hak individu (limited government subject to a bill of individual rights );
¨Pengawasan atas kepolisian (controlling the police );
¨Kontrol sipil atas militer (civilian control of the military ); and
¨Kekuasaan negara yang dibatasi oleh konstitusi (no state power, or very limited and strictly circumscribed state power, to suspend the operation of some parts of, or the entire, constitution ).
Konsensus dalam Konstitusionalisme
1.Kesepakatan tentang tujuan atau cita-cita bersama (the general goals of society or general acceptance of the same philosophy of goverment)
2.Kesepakatan  tentang The Rule of Law  sebagai landasan pemerintahan (the basic of government)
3.Kesepakatan tentang bentuk konstitusi dan prosedur ketatanegaraan (the form of institution and prosedures)
Hak Konstitusional
Sekalipun masih terbatas, Konstitusi RI telah menyediakan mekanisme yang justiciable dan enforceable bagi penegakan hak asasi manusia yang telah ditransformasikan menjadi hak konstitusional warga. Melalui MK, setiap warga negara yang dilanggar haknya oleh keberadaan sebuah UU dapat mempersoalkannya sehingga hak itu bisa kembali dinikmati. Demikian juga ketika sebuah peraturan perundang-undangan yang berada di bawah UU seperti peraturan pemerintah, peraturan daerah, dan lain-lain diyakini bertentangan dengan Konstitusi, warga negara dapat mempersoalkannya ke Mahkamah Agung.
Peristiwa-peristiwa yang menimpa warga negara dan di dalamnya terkandung pelanggaran hak konstitusional, warga negara seharusnya bisa mempersoalkannya melalui mekanisme constitutional complaint ke MK. Selain melalui kepatuhan para penyelenggara negara untuk memproduksi berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan serta bertindak memberikan pelayanan publik, inilah jalan yang sebenarnya bagaimana seharusnya hak-hak konstitusional warga negara ditegakkan. Jalan ini pula yang dipahami dari karaker perdata, negara versus warga negara, dari produk hukum internasional HAM.
Hanya saja, terkait dengan pengujian Peraturan Perundang-undangan di bawah UU yang menjadi kewenangan MA, selama ini telah gagal menjadi sarana penegakan hak konstitusional warga karena selain hanya uji soal legalitas formal, MA juga tidak memiliki kewenangan menguji konstitusionalitas peraturan tersebut. Demikian juga terkait dengan constitutional complaint, secara normatif MK tidak diberi mandat untuk menyelesaikan soal ini.
Peringatan Hari Konstitusi dan rencana MPR RI yang mengamandemen kembali UUD Negara RI 1945 bisa menjadi kombinasi spirit dan peluang untuk menegaskan mekanisme-mekanisme penegakan hak konstitusional warga negara. Mengalihkan kewenangan uji materiil atas semua produk peraturan perundang-undangan ke MK jelas merupakan kebutuhan, karena selain MA yang gagal, yang utama adalah bahwa produk-produk hukum itu bukan saja cacat legal tapi juga mengidap soal konstitusional. Sementara menambah peran MK dengan kewenangan menyelesaikan perkaraconstitutional complaint adalah keniscayaan dari adopsi dari jaminan-jaminan konstitusional dalam Konstitusi RI.
Doktrin living constitution bukan saja membuka ruang koreksi dan evaluasi atas konstitusi tapi juga memastikan bagaimana konstitusi itu peka terhadap dinamika berbangsa dan bernegara. Berpikir bagaimana memastikan Konstitusi RI menjadi pelindung dan pemberdaya warga negara adalah refleksi kritis konstruktif di tengah perayaan Hari Konstitusi

Friday, June 9, 2017

Makalah Pengantar Sosiologi: Interaksi Sosial Dan Macam-Macam InteraksiSosial

A.  Interaksi Sosial

1.  Pengertian Interaksi Sosial
Manusia dalam hidup bermasyarakat, akan saling berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain. Kebutuhan itulah yang dapat menimbulkan suatu proses interaksi sosial. Maryati dan Suryawati (2003) menyatakan bahwa, “Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok”. Pendapat lain dikemukakan oleh Murdiyatmoko dan Handayani (2004), “Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial”.
“Interaksi positif hanya mungkin terjadi apabila terdapat suasana saling mempercayai, menghargai, dan saling mendukung” (Siagian, 2004). Berdasarkan definisi di atas maka, penulis dapat menyimpulkan bahwa interaksi sosial adalah suatu hubungan antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar individu dan kelompok.

2. Macam - Macam Interaksi Sosial
Menurut Maryati dan Suryawati (2003) interaksi sosial dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
1.      Interaksi antara individu dan individu
Dalam hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi positif, jika jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jika hubungan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya (bermusuhan).
2.      Interaksi antara individu dan kelompok
Interaksi ini pun dapat berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk interaksi sosial individu dan kelompok bermacam - macam sesuai situasi dan kondisinya.
3.      Interaksi sosial antara kelompok dan kelompok
Interaksi sosial kelompok dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi. Misalnya, kerja sama antara dua perusahaan untuk membicarakan suatu proyek.

3. Bentuk - Bentuk Interaksi Sosial
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu  :
1.       Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan) seperti :
a.         Kerja sama
Adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
b.        Akomodasi
Adalah suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok - kelompok manusia untuk meredakan pertentangan.
c.         Asimilasi
Adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.
d.         Akulturasi
Adalah proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur - unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur - unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari kebudayaan itu sendiri.
2.      Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk pertentangan atau konflik, seperti :
a.       Persaingan
Adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.
b.      Kontravensi
Adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang - terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur - unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.
c.        Konflik
Adalah proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut.

4. Ciri - Ciri Interaksi Sosial
Menurut Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri - ciri interaksi sosial, antara lain :
a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu

5. Syarat - Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dapat berlangsung jika memenuhi dua syarat di bawah ini, yaitu :
a.       Kontak sosial
Adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial, dan masing - masing pihak saling bereaksi antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara fisik.
b. Komunikasi
Artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain.

B.        Stratifikasi Sosial.

 

1.         Pengertian stratifikasi

Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis) dan sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise. Statifikasi sosial menurut Max Weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

2.         Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

3.         Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesama

4.         Ukuran kekuasaan dan wewenang

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

5.         Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

6.         Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

B.        Manusia dan Kebudayaan

1.         Manusia
Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo Sapien (Bahasa latin yang berarti “manusia yang tahu”), sebuah spesiesprimata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalamantropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.

2.         Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

3. Kaitan Manusia dan Kebudayaan
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur manusia agar sesuai dengannya.
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai diaektis, maksudnya saling terikat satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui 3 tahap yaitu:
  • Eksternalisasi, proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui eksternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia.
  • Obyektivasi, proses dimana masyarakat menjadi realisasi obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
  • Internalisasi, proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.
C.        SOSIALISASI
1.         Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu. Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
a)   Sosialisasi primer
Sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluargadan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya. Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya
b)   Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Bentuk-bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami 'pencabutan' identitas diri yang lama. Ada dua tipe sosialisasi, yaitu :
c)        Formal
Sosialisasi tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.

d)       Informal
Sosialisasi tipe ini terdapat di masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antara teman, sahabat, sesama anggota klub, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat

D.        FAKTOR-FAKTOR PERUBAHAN SOSIAL .

1.         Faktor Perubahan Sosial

Perubahan-perubahan pada masyarkat-masyarakat di dunia dewasa ini merupakan gejala yang normal, yang pengaruhnya menjalar dengan cepat ke bagian-bagian dunia lannya, antara lain berkat adanya komunikasi yang modern. Penemuan-penemuan baru di bidang teknologi yang terjadi di suatu tempat dengan cepat dapat diketahui oleh masyarakat-masyarakat lain yang jauh dari tempat tersebut. Hal ini menyebabkan suatu perubahan sosial budaya pada masyarakat di suatu tempat. Faktor yang menyebabkan perubahan sosial, pada umumnya dapat dikatakan bahwa sebab-sebab tersebut sumbernya mungkin ada yang terletak di dalam masyarakat itu sendiri dan ada yang letaknya di luar masyarakat itu yaitu datangnya sebagai pengaruh dari masyarakat lain atau dari alam sekitarnya. Sebab-sebab yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri adalah antar lain:

2.         Bertambah atau berkurangnya penduduk
Bertambahnya penduduk yang sangat cepat di pulau jawa menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat, terutama yang menyangkut lembaga-lembaga kemasyarakatan. Berkurangnya penduduk mngkin disebabkan karena pindahnya penduduk dari desa ke kota atau dari daerah ke daerah lain. Perpindahan penduduk tersebut mengakibatkan kekosongan, misalnaya dalam bidang pembagian kerja, stratifikasi sosial dan selanjutnya yang mempengaruhi lembaga-lembaga kemasyarakatan.

3.         Penemuan-penemuan Baru
Suatu proses sosial dan kebudayaan yang besar tetapi yang terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama adalah inovasi. Proses tersebut meliputi suatu penemuan baru, jalannya unsur kebudayaan  baru tersebar ke lain-lain bagian dari masyarakat dan cara-cara unsur kebudayaan baru diterima, dipelajari dan akhirnya dipakai dalam masyarakat yang bersangkutan.

4.         Pertentangan
Dalam masyarakat mungkin pola menjadi sebab daripada terjadnya perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan. Pertentangan-pertentangan tersebut mungkin terjadi antara orang perorangan dengan kelompoknya atau pertentangan antar kelompok-kelompok.

5.         Terjadinya Pemberontakan  atau revolusi di dalam Tubuh masyarakat itu sendiri
Revolusi yang terjadi pada bulan Oktober 1917 di rusia menyebabkan terjadinya perubahan besar di sana. Negara tersebut yang mula-mula mempunyai bentuk kerajaan yang absolut, berubah menjadi diktator proletariat yang di dasarkan pada doktrinMarxisme. Segenap lembaga-lembaga kemasyarakatan, mulai dari bentuk negara sampai keluarga mengalami perubahan-perubahan yang besar sampai ke akar-akarnya.

E.         FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG JALANNYA PROSES PERUBAHAN

1.         Kontak dengan kebudayaan lain

Salah satu proses yang menyangkut hal ini adalah diffusion. Difusi adalah suatu proses pnyebaran unsur-unsur kebudayaan dari orang-perorangan kepada perorangan lain, dan dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dengan proses tersebut manusia mampu untuk menghimpun penemuan-penemuan baruyang telah dihasilkan. Dengan adanya difusi, suatu penemuan baru yang telah diterima oleh msyarakat, dapat diteruskan dan disebarkan pada masyarakat laus smapai umat manusia didunia dapat menikmati kegunaan bagi kemajuan peradaban yaitu antara lain proses tersebut merupakan pendorong bagi pertumbuhan suatu kebudayaan dan memperkaya kebudayaan-kebudayaan masyarakat manusia.

2.        Sistem Pendidikan Formal yang Maju
Pendidikan memberikan suatu nilai-nilai tertentu bagi manusia, terutama dalam membuka fikirannya serta menerima hal-hal yang baru dan juga bagaimana cara berfikir secara ilmiah.. pendidikan mengajarkan manusia untuk dapat berfikir secara objektif , halmana akan dapat memberikan kemampuan baginya untuk menilai apakah kebudayaan masyarakatnya akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan zaman atau tidak.

3.         Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
Apabila sikap tersebut melembaga dalam masyarakat , maka masyarakat akan memberikan pendorong bagi usaha-usaha untuk mengadakan penemuan-penemuan baru. Hadiah Nobel misalnya merupakan pendorong untuk menciptakan hasil-hasil karya yang baru.

4.         Sistem terbuka dalam lapisan-lapisan masyarakat
Sistem terbuka tersebut memungkinkan adanya gerak sosial vertikal yang luas yang berarti memberi kesempatan bago orang-perorangan untuk maju atas dasar kemampuan-kemampuannya dalam. Dalam keadaan demikian, seseorang mungkin akan mengadakan identifikasi dengan warga-warga yang mempunyaistatus yang lebig tinggi. Identifikasi merupakan  tingkah laku yang sedemikian rupa, sehingga seseorang merasa dirinya berkedudukan sama dengan orang atau golongan lain yang dianggapnya lebuh tinggi dengan harapan agar dia diperlakukan sama dengan golongan tersebut. Identifkasi terjadi di dalam hubungan superordinasi-subordinasi. Pada golongan yang lebih rendah kedudukannya, acapkali terdapat perasaan tidak puas terhadap kedudukan sosial yang dimilikinya.

5.     Penduduk yang heterogen
Masyarakat yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang berbeda ras, ideologi yang berbeda dan seterusnya, mempermudah terjadinya pertentanga-pertentangan yang mengakibatkan kegoncangan-kegoncangan. Keadaan tersebut merupakan pendorong bagi terjadinya perubahan sosial.

6.    Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang tertentu.

Keadaan tersebut apabila telah terjadi dalam waktu yang lama, di mana masyarakat mengalami tekanan-tekanan dan kekecewaandapat menyebakkan timbulnya suatu revolusi dalam masyarakat tersebut.

Makalah Pengertian Husnuzan

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Hubungan baik antara manusia yang satu dengan yang lain, dan khususnya antara muslim yang satu dengan muslim lainnya merupakan sesuatu yang harus diupayakan dengan sebaik-baiknya. 
Hal ini karena Allah SWT telah menggariskan bahwa mu’min itu bersaudara (QS 49: 10). Oleh sebab itulah segala bentuk sikap dan sifat yang akan memperkokoh dan memantapkan persaudaraan harus ditumbuhkan dan dipelihara, sedangkan segala bentuk sikap dan sifat yang dapat merusak ukhuwah harus dihilangkan. Dan agar hubungan ukhuwah islamiyah itu tetap terjalin dengan baik, salah satu sifat positif yang harus dipenuhi adalah husnuzh zhan (berbaik sangka). 
Oleh karena itu, apabila kita mendapatkan informasi negatif tentang sesuatu yang terkait dengan pribadi seseorang apalagi seorang muslim, maka kita harus melakukan tabayyun (pengecekan) terlebih dahulu sebelum mempercayai apalagi meresponnya secara negatif, Allah SWT berfirman yang artinya: 
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu." (QS 49:6). 

B.     FADHILAH DAN MANFAAT 
Ada banyak nilai dan manfaat yang diperoleh seorang muslim bila dia memiliki sifat husnuzh zhan kepada orang lain. 
Pertama Hubungan persahabatan dan persaudaraan menjadi lebih baik, hal ini karena berbaik sangka dalam hubungan sesama muslim akan menghindari terjadinya keretakan hubungan. Bahkan keharmonisan hubungan akan semakin terasa karena tidak ada kendala-kendala psikologis yang menghambat hubungan itu. 
Kedua Terhindar dari penyesalan dalam hubungan dengan sesama. Karena buruk sangka akan membuat seseorang menimpakan keburukan kepada orang lain tanpa bukti yang benar, sebagaimana difirman Allah dalam Al-Qur'an (49: 6) di atas. 
Ketiga Selalu berbahagia atas segala kemajuan yang dicapai orang lain, meskipun kita sendiri belum bisa mencapainya.
BAB II
PEMBAHASAN
HUSNUZAN
A.PENGERTIAN PERILAKU HUSNUZAN
Husnuzan artinya berbaik sangka, lawan katanya adalah suuzan yang artinya berburuk sangka. Berbaik sangka dan berburuk sangka merupakan bisikan jiwa, yang dapat diwujudkan melalui perilaku yakni ucapan dan perbuatan. Perilaku husnuzan termasuk akhlak terpuji karena akan mendatangkan manfaat. Sedangkan perilaku suuzan termasuk akhlak tercela karena akan mendatangkan kerugian.
Sungguh tepat jika Allah SWT dan rasul-Nya melarang perilaku buruk sangka. Sesuai dengan firman-Nya padasurat Al-Hujurat ayat 49 yang artinya:
“Jauhkanlah dirimu dari berprasangka buruk, karena berprasangka buruk itu sedusta-dusta pembicaraan (yakni jaukan dirimu dari sesorang berdasarkan sangkaan saja).” (H.R BUKHARI DAN MUSLIM)

B. CONTOH-CONTOH PERILAKU HUSNUZAN
  1. Husnuzan tehadap Allah SWT
Husnuzan terhadap Allah SWT artinya berbaik sangka pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pencipta alam semesta dan segala isinya yang bersifat dengan segala sifat kesempurnaan serta bersih dari segala sifat kekurangan.
Husnuzan terhadap Allah SWT merupakan sikap mental dan termasuk salah satu tanda beriman kepada-Nya.
Di antara sikap perlaku terpuji, yang akan dilakukan oleh orang yang berbaik sangka pada Allah SWT ialah syukur dan sabar.
  1. Syukur
Menurut pengertian bahasa, kata syukur berasal bahasa Arab, yang artinya terima kasih. Menurut istilah, syukur adalah berterima kasih kepada Allah SWTdan pengakuan yang tulus atas nikmat dan karunia-Nya, melalui ucapan, sikap, dan perbuatan.
Nikmat karunia Allah SWT sangat banyak dan bermacam-macam. Ada nikmat yang terdapat dalam diri manusia itu sendiri, dan ada pula yang berasal dai luar diri manusia, ada nkmat yang besifat jasmani dan ada pula yang bersifat rohani.
·         Nikmat karunia Allah yang bersifat jasmani dan terdapat dalam diri manusia, seperti pancaindra, bentuk, dan susunan tubuh manusia yang lebih sempuna dari hewan sehingga manusia bisa berlari cepat seperti kijang, memanjat seperti kera, dan berenang seperti ikan. Sungguh tepat apa yang telah difirmankan Allah SWT dalam Al-Qur’an:
·         Nikmat Allah yang bersifat rohani, sebagai anugerah Allah SWT yang tidak ternilai harganya, antara lain roh, akal, kalbu, dan nafsu.
·         Demikian juga nikmat-nikmat karunia Allah SWT yang terdapat di luar diri manusia sungguh sangat banyak dan tidak ternilai harganya. Nikmat-nikmat misalnya air, api, berbagai jenis makanan dan buah-buahan, aneka macam barang tambang, daratan, lautan, dan angkasa raya. Itu semua memang disediakan Allah SWT untuk kepentingan dan kesejahteraan umat manusia.
·         Jika umat manusia menghitung-hitung nikmat karunia Allah SWT, tentu tidak akan mampu menghitungnya (lihat dan pelajari Q.S Ibrahim, 14: 34 dan Q.S Al-Baqarah, 2: 152).
·         Cara bersyukur kepada Allah SWT ialah dengan menggunakan segala nikmat karunia Allah SWT untuk hal-hal yang diridai-Nya, yaitu:
·         Bersyukur dengan hati ialah mengakui dan menyadar bahwa segala nikmat yang diperoleh manusia, merupakan karuni Allah SWT semata dan tidak ada selain Allah SWT yang dapat memberikan nikmat-nkmat itu.
·         Bersyukur dengan lidah seperti membacaAlhamdulillah (segala puji bagi Allah), mengucapkan lafal-lafal zkir lannya, membaca Al-Qur’an, dan melaksanakan akmar makuf nahi mungkar.
·         Bersyukur dengan amal perbuatan, misalnya mengerjakan salat, menunaikan ibadah haji jika mampu, berbakti kepada kedua orang tua, dan berbuat baik pada sesama manusia.
·         Bersyukur dengan harta benda, misalnya dengan jalan membelanjakan harta benda itu untuk hal-hal yang bemanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat.
  1. Sabar
Manusia dalam hidupnya di dunia ini silih berganti berada dalam dua situasi, yaitu situasi yang senang karena memperoleh nikmat dan situasi sedih atau susah karena mengalami musibah. Apabila manusia itu berada dalam situasi senang hendaknya ia bersyukur, dan bila berada dalam situasi susah hendaklah ia bersabar.
Setiap Muslim/Muslimah yang beprasangka baik pada Allah SWT, apabila dikenai suatu musibah seperti sakit, bencana alam dan gagal dalam suatu usaha, tentu akan bersabar. Ia tidak akan gelisah dan berkeluh kesah apalagi beputus asa, karena ia menyadari bahwa musibah-musibah itu merupakan ujian dari Allah SWT. (Lihat dan pelajari Q.S. Al-Baqarah, 2: 155-157 dan Q.S. Yusuf, 12: 87!)
Seseorang dianggap suuzan terhadap Allah SWT, misalnya tatkala ia mengalami kegagalan dalam suatu usaha, ia menduga Allahlah penyebab kegagalannya, Allah mendengar doanya, Allah itu kikir, Allah tidak adil, dan lain-lain dugaan yang negatif terhadap Allah SWT. Padahal Allah SWT itu Maha Mendengar, Mahadermawan, Mahaadil. Allah SWT tidak menyuruh hamba-Nya untu gagal dalam suatu usaha. Oleh karena itu, jika seseorang gagal dalam suatu usaha, ia tidak boleh menyalahkan Allah SWT. Ia harus mengntrospeksi diri, mungkin kegagalan itu karena usahanya belum dilakukan secara sungguh-sungguh. Kegagalan dalam suatu usaha, hendaknya dijadikan pelajaran, agar pada masa mendatang tidak mengalami hal serupa.

2. Husnuzan terhadap Diri Sendiri
Perilaku terpuji terhadap diri sendiri yaitu percaya diri, gigih dan
berinisiatif.
a. Percaya Diri
Percaya diri termasuk sikap dan perilaku terpuji yang harus dimiliki oleh setiap Muslim/Muslimah karena seseorang yang percaya diri tentu akan yakin terhadap kemampuan dirinya, sehingga ia berani mengeluarkan pendapat dan berani pula melakukan suatu tindakan. Muslim/Muslimah yang berilmu pengetahuan tinggi dan memiliki keterampilan yang bermanfaat apabila ia percaya diri, tentu ia akan memperoleh keberhasilan dalam hidup.
Seseorang yang memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan apabila tidak percaya diri tentu akan memperoleh kerugian dan mungkin bencana. Muslim/Muslimah yang percaya diri akan melaksanakan kewajiban terhadap dirinya sendiri, misalnya menjaga kesehatan jasmani dan rohani serta memelihara diri agar tidak dikenai suatu bencana.
b. Gigih
Dalam Kamus Bahasa Indonesia disebutkan bahwa katagigih bahasa Minangkabau yang artinya berkeras hati, tabah, dan rajin. Gigih juga dapat diartikan bersungguh-sungguh dalam meraih sesuatu. Sikap dan perilaku gigihdalam meraih yang positif termasuk sikap mahmudah (sikap terpuji) dan akhlakul karimah. Setiap muslim dan muslimah wajib memiliki sikap gigih. Sikap gigih hendaknya diterapkan dalam kehidupan antara lain dalam hal berikut:
1) Ibadah
2) Menuntut ilmu
Ilmu pengetahuan dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu ilmu pengetahuan tentang agama Islam (‘ilm hal) dan ilmu pengetahuan umum (‘ilm gairu hal). Ilmu pengetahuan tentang agama Islam memberikan pedoman hidup kepada umat manusia.
Ilmu pengetahuan umum bertujuan agar umat manusia dapat memanfaatkan, menggali, dan mengolah kekayaan alam, baik yang ada di darat dan di laut maupun yang ada di angkasa raya.
Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “Kebaikan/kebahagiaan di dunia dan di akhirat beserta ilmu dan keburukan/bencana di dunia dan di akhirat beserta kebodohan.”
(H.R Bukhari)
3) Bekerja mencari rezeki yang halal
Bekerja mencari rezeki yang halal dapat dilakukan melalui berbagai bidang usaha, misalnya pertanian, peternakan, dan perdagangan. Bekerja dalam bidang apa pun hendaknya dilakukan dengan gigih dan sungguh-sungguh dengan dilandasi niat ikhlas karena Allah SWT, untuk memperoleh rida dan rahmat-Nya. Dengan cara seperti itu maka akan diperoleh hasil kerja yang optimal. Islam melarang umat-Nya bermalas-malasan dan menjadi beban orang lain.
Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: Bekerja mencari rezeki yang halal itu wajib bagi setiap Muslim.”
(H.R. Tabrani)
4) Berinisiatif
Kata inisiatif berasal dari bahasa Belanda yang berarti prakarsa atau langkah pertama. Inisiatif juga berarti berbuat yang sifatnya produktif ( memiliki etos kerja yang tinggi) dan tidak tergantung kepada orang lain. Islam mengajarkan umatnya untuk memiliki etos kerja yang tingi. Seseorang yang memiliki inisiatif disebut inisiator.
Inisiatif dalam hal positif merupakan sifat terpuji yang harus dimiliki oleh setiap orang muslim dan muslimah. Muslim/Muslimah yang berprasangka baik terhadap dirinya, tentu akan berkeyakinan bahwa dirinya mampu berinisiatif yang positif dalam bidang yang ditekuninya dan sesuai dengan keahliannya.
Firman Allah swt:
Artinya: “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”
(Q.S. An Najm[53]: 39
3. Husnuzan terhadap sesama Manusia
Husnuzan merupakan sikap mental terpuji, yang mendiring pemiliknya untuk bersikap, bertutur kata, dan berbuat yang baik dan bermanfaat.
Perwujudan dari husnuzan itu hendaknya diterapkan dalam kehidupan berkeluarga, bertetangga dan bermasyarakat.
  1. Kehidupan berkeluarga
Untuk mewujudkan rumah tangga yang memperoleh rida dan rahmat Allah swt , bahagia dan sejahtera, baik di dunia maupun di akhirat.
Ø Pasangan suami-istri hendaknya saling berprasangka baik dan tidak saling curiga, saling memenuhi hak dan melaksanakan kewajiban masing-masing dengan sebaik-baiknya.
Ø Hubungan anak-anak dan orang tua dilandasi dengan prasangka baik dan saling pengertian.
Ø Anak-anak berbakti dan menyenangkan hati orang tua.
Ø Orang tua memberi kepercayaan diri pada anak agar anak bisa mengembangkan diri dan melakukan hal-hal yang bermanfaat.
  1. Kehidupan bertetangga
Ø Saling menghormati dan menghargai, baik secara sikap, ucapan lisan dan perbuatan. Menghormati tetangga merupakan tanda-tanda dari manusia beriman:
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya menghormati tetangganya.” (H.R. Muslim)
Ø Berbuat baik pada tetangga dengan cara melakukan kewajiban terhadap tetangga dan perbuatan lainnya yang bermanfaat.
“Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguan-gangguannya.”(H.R. Muslim)
  1. Kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Tujuan dari berkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ialah terwujudnya kehidupan yang aman, tenteram, adil dan makmur, dibawah ampunan dari ridha Allah SWT. Hal ini bisa ditempuh dengan saling berprasangka baik dan berperilaku terpuji.
1) Generasi tua menyayangi generasi muda, yaitu dengan membimbing mereka agar kualitas hidupnya dalam berbagai bidang positif melebihi generasi tua. Generasi muda hendaknya menghormati yang tua dengan bersikap, berkata dan berperilaku yang bermanfaat.
“Bukan dari golongan kami (umat Islam) orang yang tidak menyayangi yang muda dan tidak menghormati yang tua.” (H.R. Ahmad, Tirmidzi, dan Hakim)
2) Saling tolong-menolong dalam kebaikan serta ketakwaan dan jangan saling menolong dalam dosa serta pelanggaran. (lihat Q.S. Al-Maidah, 5: 2)
· Pemerintah dan rakyat dari golongan mampu saling bekerja sama untuk mengetaskan kemiskinan.
· Pemerintah dan masyarakat bekerja sama dalam memberantas kejahatan dan kemungkaran yang terjadi di lingkungan masyarakat.

C.MEMBIASAKAN DIRI BERLAKU HUSNUZAN
Setiap Muslim/Muslimah, hendaknya membiasakn diri dengan berperilaku husnuzan terhadap Allah SWT, terhadap diri sendiri maupun terhadap sesama manusia.
Seorang Muslim/Muslimah yang berperilaku husnuzan terhadap Allah SWT, tentu akan senantiasa bertakwa kepadanya, di mana pun dan kapan pun dia berada.Ia akan selalu bersyukur pada Allah SWT bila berada dalam situasi yang menyenangkan dan akan senantiasa bersabar bila berada dalam keadaan yang menyusahkan.
Seorang Muslim/Muslimah yang berperilaku husnuzan terhadap dirinya sendiri, tentu akan membiasakan diri dengan bersikap dan berperilaku terpuji yang bermanfaat bagi dirinya, seperti percaya diri, gigih, dan banyak berinisiatif yang positif.
Demikian juga, setiap Muslim/Muslimah hendaknya membiasakan diri untuk berperilaku husnuzan terhadap manusia,baik dalam kehidupan berkeluarga dan bertetangga, maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Insya Allah, jika setiap Muslim/Muslimah dan setiap anggota masyarakat, telag membiasakan diri untuk berperilaku husnuzan dalam kehidupan sehari-hari, mereka akan memperoleh kebaikan-kebaikan yang banyak.
BAB II
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Husnuzan artinya berbaik sangka, lawan katanya adalah suuzan yang artinya berburuk sangka. Berbaik sangka dan berburuk sangka merupakan bisikan jiwa, yang dapat diwujudkan melalui perilaku yakni ucapan dan perbuatan. Perilaku husnuzan termasuk akhlak terpuji karena akan mendatangkan manfaat. Sedangkan perilaku suuzan termasuk akhlak tercela karena akan mendatangkan kerugian.
Husnuzan terhadap Allah SWT artinya berbaik sangka pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pencipta alam semesta dan segala isinya yang bersifat dengan segala sifat kesempurnaan serta bersih dari segala sifat kekurangan.
Menurut pengertian bahasa, kata syukur berasal bahasa Arab, yang artinya terima kasih. Menurut istilah, syukur adalah berterima kasih kepada Allah SWTdan pengakuan yang tulus atas nikmat dan karunia-Nya, melalui ucapan, sikap, dan perbuatan.
Nikmat karunia Allah SWT sangat banyak dan bermacam-macam. Ada nikmat yang terdapat dalam diri manusia itu sendiri, dan ada pula yang berasal dai luar diri manusia, ada nkmat yang besifat jasmani dan ada pula yang bersifat rohani.
Ilmu pengetahuan dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu ilmu pengetahuan tentang agama Islam (‘ilm hal) dan ilmu pengetahuan umum (‘ilm gairu hal). Ilmu pengetahuan tentang agama Islam memberikan pedoman hidup kepada umat manusia.
Kata inisiatif berasal dari bahasa Belanda yang berarti prakarsa atau langkah pertama. Inisiatif juga berarti berbuat yang sifatnya produktif ( memiliki etos kerja yang tinggi) dan tidak tergantung kepada orang lain. Islam mengajarkan umatnya untuk memiliki etos kerja yang tingi. Seseorang yang memiliki inisiatif disebut inisiator.
DAFTAR PUSTAKA

  • http://aljaami.wordpress.com/2011/03/25/husnuzhan-berbaik-sangka/
  • http://artikelkita.blogspot.com/2005/02/sebelum-su-uzhan-habisin-dulu.html
  • http://hbis.wordpress.com/2008/12/04/husnuzhzhanprasangka-positif/
  • http://jumudin.blogspot.com/2008/12/pendidikan-agama.html
  • http://id.scribd.com/doc/47337331/Contoh-contoh-Perilaku-Husnuzan
  • http://uginkosalihya.wordpress.com/category/membiasakan-perilaku-terpuji/
  • http://www.duniaremaja.net/catatan/pengertian-perilaku-husnuzhan.html
  • http://www.duniaremaja.net/catatan/pengertian-perilaku-husnuzhan-menurut-ensiklopedia.html
  • http://hartonosmandagpai.blogspot.com/2011/10/sifat-terpuji-kls-x.html