Showing posts with label Teori Kritik Sosial. Show all posts
Showing posts with label Teori Kritik Sosial. Show all posts

Tuesday, February 14, 2017

Teori Hegemoni Gramsci

Memahami teori Gramsci mengharuskan kita untuk mereview argumen-argumen dan asumsi-asumsi dasar Marxist. Buah pikir Gramsci dipengaruhi oleh dasar pemikiran Karl Marx mengenai :

determinasi ekonomi

Segala sesuatu dalam kehidupan ditentukan oleh KAPITAL. Perputaran uang mempengaruhi hubungan kita dengan orang-orang di sekeliling kita, alam dan juga dunia kita. Pikiran dan tujuan kita adalah produk dari stuktur properti. Setiap aktivitas kultural (kultur dalam tataran luas) diturunkan pada konten ekonomi yang mengkontrol atau yang mendahului secara langsung atau tidak langsung. Lelaki, contohnya, mereka menemukan diri mereka terlahir dalam sebuah proses independen atas keinginan mereka. Mereka tidak bisa mengkontrol itu, mereka hanya bisa mencari jawaban untuk semakin mengerti kondisi tersebut dan mencari arahan bagaimana mereka harus bertingkah laku sepantasnya.

“In the social production of their life, men enter into definite relations that are indispensable and independent of their will; these relations of production correspond to a definite stage of development of their material forces of production. The sum total of these relations of production constitutes the economic structure of society – the real foundation, on which rises a legal and political superstructure and to which correspond definite forms of social consciousness. The mode of production of material life determines the social, political and intellectual life process in general. It is not the consciousness of men that determines their being, but, on the contrary, their social being that determines their consciousness. At a certain stage of their development, the material productive forces in society come in conflict with the existing relations of production, or – what is but a legal expression for the same thing – with the property relations within which they have been at work before. From forms of development of the productive forces these relations turn into fetters. Then begins an epoch of social revolution. With the change of the economic foundation the entire immense superstructure is more or less rapidly transformed. In considering such transformations a distinction should always be made between the material transformation of the economic conditions of production, which can be determined with the precision of natural science, and the legal, political, religious, aesthetic or philosophic – in short, ideological forms in which men become conscious of this conflict and fight it out. Just as our opinion of an individual is not based on what he thinks of himself, so we can not judge of such a period of transformation by its own consciousness; on the contrary, this consciousness must be explained rather from the contradictions of material life, from the existing conflict between the social productive forces and the relations of production. No social order ever disappears before all the productive forces for which there is room in it have been developed; and new, higher relations of production never appear before the material conditions of their existence have matured in the womb of the old society itself. Therefore, mankind always sets itself only such tasks as it can solve; since, looking at the matter more closely, we will always find that the task itself arises only when the material conditions necessary for its solution already exist or are at least in the process of formation. In broad outlines we can designate the Asiatic, the ancient, the feudal, and the modern bourgeois modes of production as so many progressive epochs in the economic formation of society. The bourgeois relations of production are the last antagonistic form of the social process of production – antagonistic not in the sense of individual antagonism, but of one arising from the social conditions of life of the individuals; at the same time the productive forces developing in the womb of bourgeois society create the material conditions for the solution of that anatgonism. This social formation constitutes, therefore, the closing chapter of the prehistoric stage of human society.” (Preface to ‘A Contribution to the Critique of Political Economy’ (1859))

pertentangan kelas

“The history of all hitherto existing society is the history of class struggles.”- (The Communist Manifesto, Chapter 1)
Kedinamisan masyarakat hanya dapat dimengerti dalam sistem dimana ide-ide yang mendominasi diformulasikan oleh kelas yang memerintah untuk mengamankan kontrol kelas pekerja. Kemudian kedinamisan ini tentunya akan mencoba untuk mengubah situasi ini (melalui revolusi). Mereka akan memproduksi ide-ide mereka sendiri seperti industri dan organisasi politik mereka sendiri.

base / super structure – dasar / struktur super

konsep determinasi ekonomi Marx membagi masyarakat menjadi 2 lapisan: “base” dan “superstructure”. Lapisan “base” mempunyai komposisi produksi material, uang, objek, hubungan dengan produksi dan kekuatan produktif. Dunia nyata, ditambah dengan hubungan ekonomi yang membangkitkan kapital. Lapisan kedua, “superstructure”, ditentukan oleh institusi politis ideologis, hubungan sosial kita, seperangkat ide, budaya, harapan, mimpi dan semangat kita. Dunia jiwa dibentuk oleh kapital.

Menurut Marx, kita dapat mengerti “super strusktur” melalu tiga pengertian:
  • ekspresi legal dan politis yang mengekspose hubungan produksi yang nyata ada.
  • Bentuk kesadaran yang mengekspresikan pandangan kelas tertentu tentang dunia
  • proses dimana masyarakat menjadi sadar akan konflik ekonomi fundamental dan melawannya.

Secara umum, Marx dipercaya bahwa Marx memproposisikan hubungan “satu arah” antara ekonomi (bawah) dan ide-ide (atas) sebagai sistem yang kaku dan kejam. Namun fakta ini tidak begitu jelas terkupas dalam buku Marx maupun Engel.


Gramsci dan Konsep Hegemoni

Gramsci adalah orang yang mulai menyadari mengapa kelas pekerja tidak lah harus menempuh jalan revolusioner, mengapa malah memberi jalan pada fasisme (Gitlin, 1994:516) Pada saat itu fasisme bangkit dan Gramsci mengamati kegagalan pergerakan kelas pekerja Eropa Barat [pada akhir tahun 20an dan 30an]. Gramsci memperhatikan penghapusan determinisme ekonomi dari Marxisme dan juga membangun kekuatan yang mempunyai tanggung jawab pada institusi superstruktural. Sehingga ia berpegangan pada bahwa pertarungan kelas harus selalu melibatkan ide-ide dan ideologi-ideologi. Ide-ide yang akan membuat revolusi dan juga yang akan mencegahnya.

Gramsci menekankan pada peran yang dilakukan oleh agen manusia dalam perubahan sejarah, krisis ekonomi dengan sendirinya tidak akan menumbangkan kapitalisme.

Gramsci lebih “dialektik” dari pada “deterministik”; ia mencoba untuk membangun sebuah teori yang dikenal sebagai otonomi, kemandirian, dan pentingnya budaya dan ideologi.

“It can be argued that Gramsci’s theory suggests that subordinated groups accept the ideas, values and leadership of the dominant group not because they are physically or mentally induced to do so, nor because they are ideologically indoctrinated, but because they have reason of their own.” (Strinati, 1995: 166)

Dari pandangan Gramsci, suprimasi kaum bourgeois didasarkan pada dua fakta yang sama-sama penting yaitu dominasi ekonomi dan kepemimpinan intelektual dan moral.

Apakah hegemoni ?

Sebuah kelas dikatakan telah berhasil, jika ia berhasil mempengaruhi kelas masyarakat yang lain untuk menerima nilai-nilai moral, politis dan kultural. Konsep ini mengasumsikan sebuah konsen sederhana oleh mayoritas populasi untuk arah tertentu yang diusulkan oleh mereka dengan kekuatan. Bagaimanapun juga konsen ini tidak selalu aman dan damai, malahan dapat mengkombinasikan kekuatan psikis atau koersi dengan pancingan atau dorongan intelektual, moral dan kultural. Konsen ini dapat dipahami sebagai “common sense”, sebuah alam budaya dimana ideologi dominan dipraktekkan dan tersebar. Sesuatu yang muncul dari perlawanan kelas sosial dan membentuk serta mempengaruhi pikiran orang. Itulah hegemoni, hegemoni adalah seperangkat ide-ide sebagai alat yang digunakan oleh kelompok dominan untuk memperjuangkan kepentingan kelompok subordinat dalam kepemimpinan mereka.

Hegemoni bukan strategi eksklusif kaum bourgeois
Kelas pekerja dapat membangun hegemoninya tersendiri sebagai strategi untuk mengkontrol negaranya (atau pemerintahannya). Namun, Gramsci menyatakan bahwa satu satunya cara untuk menunjukkan kontrol kelas pekerja adalah dengan menarik perhatian kelompok lain dan kekuatan sosial lain dan juga menemukan cara mengkombinasikan dengan kepentingan mereka.

Jika kelas pekerja ingin meraih hegemoni, maka ia harus secara sabar membangun kerjasama dengan minoritas sosial yang ingin beraliensi. Koalisi baru ini harus hormat pada otonomi dari pergerakan, jadi setiap kelompok dapat membuat kontribusi khusus pada kelompok sosialis. Kelas pekerja harus menyatukan perjuangan demokratik melawan kelas kapital, sehingga akan memperkuat keinginan kolektif.

Mempertahankan hegemoni dari waktu ke waktu
Hegemoni secara konstan disesuaikan dan direnegosiasikan. Gramsci mengatakan bahwa hegemoni tidak dapat didapat begitu saja. Pada fase pasca revolusioner (ketika kelas pekerja telah mendapatkan kontrol) fungsi kepemimpinan hegemik tidak hilang tetapi merubah karakternya.

Namun, Gramsci menyebutkan dua mode berbeda kontrol sosial:
  1. kontrol koersif : termanifestasi melalui kekuatan langsung atau ancaman (dibutuhkan oelh sebuah kepemimpinan ketika kepemimpinan hegemonik rendah atau lemah)
  2. kontrol konsesual : muncul ketika individu secara seukarela berasimilasi dengan pandangan dari kelompok yang mendominasi (= kepemimpinan hegemonik)

Secara periodikal biasanya dalam sebuah organisasi terjadi krisis dimana kelompok yang sedang memimpin mulai disintegrasi dan perpecahan. Celah ini menjadi kesempatan yang baik bagi kelas subordinat untuk transcent batasan-batasannya kemudian membangun sebuah pergerakan besar yang mampu menantang “kehendak” yang bercokol dan kemudian meraih hegemoni. Tetapi, jika kesempatan itu tidak diambil, maka kekuatan seimbang akan kembali pada kelas dominan, yang akan membangun kembali hegemoninya dengan pola baru, bahkan diperkuat dengan aliansi yang baru.

Kekerasan bukanlah satu satunya jalan untuk mencapai dominasi hegemoni. Cara menantang dominasi hegemoni adalah aktifitas politik. Tetapi kita harus mengerti sebuah perbedaan yang diungkapkan oleh Gramsci bahwa ada 2 macam strategi politik yang berbeda untuk meraih kapitulasi predominasi hegemoni dan konstruksi masyarakat sosialis : yaitu serangan langsung (frontal attack) atau perjuangan panjang (long struggle).

Yang pertama, serangan frontal, tujuan intinya adalah untuk menang dengan cepat. Cara ini direkomendasikan untuk masyarakat dengan kekuatan negara yang tersentralisasi dan terdominasi, dimana negara telah gagal membangun hegemoni yang kuat diantara masyarakat sipil. Contohnya, revolusi Bolshevik di tahun 1917.

Yang kedua, kekuatan sosial mendapatkan kontrol melalui perjuangan budaya dan ideologis, selain kontes politis dan ekonomis. Direkomendasikan bagi masyarakat kapitalisme barat liberal demokrat (negara lemah tetapi hegomoni kuat). Contohnya, italia. nEgara seperti ini mempunyai masyarakat sipil yang lebih ekstensif yang membutuhkan strategi panjang dan kompleks.

Hegemoni, Budaya dan Ideologi

Budaya adalah keseluruhan proses sosial, dimana perempuan dan laki-laki menentukan dan membentuk kehidupan mereka. Sementara, ideologi adalah sistem makna dan nila, ideologi adalah ekpresi atau proyeksi atas kepentingak kelas tertentu. Bentuknya tidak disadari, dapat diekspresikan dan dikontrol.

“hegemoni” goes beyond “culture”, mungkin term inilah yang menjelaskan kaitan diantara ketiganya. Keseluruhan proses sosial memberikan dostribusi pada kekuatan dan pengaruh. Orang mendefinisikan dan membentuk dunia mereka sendiri berdasarkan dari abstraksi yang mereka buat. Hanya benar secara parsial. Dalam masyrakat aktual manapun ada perbedaaan spesifik dalam pemaknaan demikian jua kapasitas untuk memahami proses ini. Gramsci memperkenalkan rekognisi dominasi dan subordinasi sebagai proses keseluruhan.

Jadi, yang dikemukakan dalam pikiran, pertama anda akan membangun kelas dan mengkonkritkan ideologi berdasarkan kepentingan anda yang akan mendominasi seluruh masayrakat karena pengaruh yang tidak bisa dihindari dari relasi kapitalis. Seperangkat ide ini akan menggantikan hegemono yang diekspresikan oleh syaraf budaya. Jika asumsi ini benar, maka kita dapat mengkonklusikan bahwa media adalah instrumenuntuk mengekspresikan ideologi dominan sebagai bagian integral dari lingkungan budaya.

Orientalisme Edward Said : Agama dan Kultur Keagamaan

Mengakhiri bab dalam bukunya Orientalism, Edward Said menyatakan bahwa orientalisme sebagai institusi yang kuat dan luas. [1] Ini agaknya merupakan pernyataan yang berlebihan, sekurang-kurangnya sejauh Inggris yang diperhatian, walaupun di Inggris kemungkinan ada kebenaran yang sesuai dengan kebenaran yang terjadi di Amerika Serikat. Kendatipun demikian, yang lebih benar adalah mengetahui orientalisme sebagai bagian kecil dari sesuatu hal yang luas dan kuat, walaupun kenyataannya belum diinstitusikan, sesuatu yang boleh disebut "pandangan umum intelektual barat yang sekuler." Setiap orang pemikir yang ingin memahami lebih serius di barat, untuk bekerja pada parameter-parameter yang ditetapkan oleh pandangan umum ini, atau, untuk merubah metafora ini, dalam alam wacana ilmiah yang dibuat. Pandangan ini akan berkembang luas ke seluruh dunia, seperti semua negara yang mengadopsi bentuk pendidikan terutama sekali pendidikan barat, dan kultur dunia yang terjadi ini tidak boleh didominasi, paling tidak, pada hal-hal yang sekuler, oleh pandangan intelektual barat yang sekuler.


Tentang pernyataan dominan dalam cara ini tidak boleh diambil untuk menyisipkan pernyataan bahwa pandangan barat yang sekuler inilah yang sempurna dan tidak berubah. Menjelaskan pandangan yang sekuler ini menyiratkan adanya kultur-kultur keagamaan yang saling mengisi satu sama lain dan hal itu akan segera dikatakan. Walaupun demikian, berbeda dengan keagamaan itu, kultur intelektual barat terbuka untuk kritik dan tentu saja di barat banyak punya kritik. Pada waktu itu tiap kritik rupanya membawa perubahan, namun perubahan-perubahan yang dimaksudkan itu hanya terjadi secara perlahan-lahan. Kultur intelektual saat ini mempunyai pegangan kuat pada pemikiran intelektual sekuler ke seluruh dunia, sementara tidak ada kritik-kritik eksternal yang berpengaruh. Hanya kritik-kritik internal sajalah yang mempunyai kesempatan mengefektifkan perubahall-perubahan.

Salah satu kritik yang dapat disebutkan adalah bahwa kultur di atas hanya dapat memperhatikan ilmu pengetahuan untuk meraih kekuasaan, bukan ilmu pengetahuan untuk hidup, sesuai dengan perbedaan yang dibuat sebelumnya. [2] Ini adalah titik di mana aspek kultur keagamaan harus diperhatikan, karena agama-agama di dunia ini terutama memperhatikan ilmu pengetahuan untuk hidup. Hanya kultur agama saja yang kontaknya dekat dengan kultur intelektual barat yang sekuler, yang telah menjadi Kristen. Sampai kira-kira abad enam belas hubungan kultur sekuler bangsa Eropa dapat dinyatakan sebagai hubungan perkawinan atau perpaduan; yang perlahan-lahan tapi pasti ada perceraian; akhirnya sejak awal abad ini telah terjadi perkawinan yang rumit. Banyak pemikir Kristen menghampiri terma-terma pasca-Pencerahan dengan kultur intelektual sekuler dari Eropa (dan sekarang barat sebagai suatu keseluruhan), sungguhpun tidak ada pemikir yang mengatur sedemikian jauh untuk melahirkan hal ini dalam suatu bentuk yang telah diterima secara luas oleh umat Kristiani. Walaupun ke-Kristen-an itu ditolak oleh bagian-bagian opini barat terdidik dan oleh non-Kristen barat yang melihat pada masalah-masalah pokok sekuler. Bahkan ada hubungan akrab antara Kristen dan aspek-aspek pemikiran barat yang sekuler, seperti diterimanya ilmu pengetahuan (sains) dan metodologi historis. Jadi kepercayaan umat Kristen bahwa Yesus itu mati di tiang salib, yang tidak diakui oleh sebagian terbesar umat Islam, secara tajam didukung oleh metodologi historis umum sehingga tidak ada alasan yang bertolak belakang yang akan memperberat bebannya. Melainkan hal ini malah akan dapat menghilangkan keraguan atas metodologi historis yang dikembangkan tersebut.

Apa yang dikatakan menuju titik tersebut, sekalipun kultur dunia yang timbul itu akan didominasi oleh aspek-aspek sekuler pandangan intelektual barat, masih tetap terbuka bagi para penganut agama dunia untuk melingkupi dengan sesuatu yang berasal dari kultur agama itu sendiri. Pandangan barat yang sekuler, sebagaimana adanya, adalah kerangka acuan dari dalam yang harus berperan, namun pada kerangka acuan ini baginya ada kesempatan untuk mengejawantahkan keberadaan hidupnya sendiri. Saya sekarang akan melihat pada problema-problema yang diangkat oleh ilmu pengetahuan dan sejarah barat, namun terlebih dahulu melihat pada persoalan yang umum.

Beberapa kesulitan intelektual tentang agama yang dewasa ini dirasakan oleh umat Kristen dan umat pemeluk agama yang lain, pada intinya gagal memahami agama myth (mitos), simbol dan apa yang saya sebut sebagai bahasa ionic. [3] Tlap-tiap agama berusaha melahirkan kebenaran yang asasi, atau karakter fundamental kehidupan manusia dan alam semesta tempat manusia hidup. Namun itu semua merupakan pikiran manusia yang hanya dapat berhadapan dengan cara yang kurang sempurna. Realitas-realitas keagamaan dengan mana agama-agama hanya dapat dihampiri oleh akal yang tidak mampu membentuk konsep-konsepnya yang sahih. Bahasa manusia berlaku pada tempat pertama dengan obyek-obyek atau tindakan-tindakan atau hubungan-hubungan yang dapat diamati; misalnya, pohon, lembu, lari, terbang. Ada pula kata-kata utama bagi hubunganhubungan sosial seperti anak, ibu, paman (atau bibi). Ketika manusia hendak berhubungan dengan hal-hal yang bukan kata-kata utama itu, maka manusia menggunakan kata kedua, sebagaimana ketika menyebut sungai yang airnya mengalir. Apa yang mengalir di sungai itu adalah "sesuatu seperti" manusia atau binatang lari. Kita memakai kata-kata dalam arti yang kedua sampai ke pengluasan yang amat besar. Kendatipun dalam bahasa Inggris, kata ini sebelumnya tidak kita kenal sebab kita gunakan kata-kata dari akar kata bahasa Latin atau bahasa Yunani. Jadi sekarang untuk menyebut suatu cara yang meragukan yang lebih rumit yang memberlakukan sesuatu, seperti manusia lari atau binatang lari. Semua karya ilmiah itu penuh dengan penggunaan bahasa dalam cara kedua. Bahkan tak terkecuali contoh ilmu pengetahuan (sains) terdahulu adalah pernyataan dari gelombang-gelombang dan partikel-partikel yang berkenaan dengan cahaya, gelombang cahaya adalah hanya "sesuatu yang seperti" gelombang laut dan partikel hanyalah "sesuatu yang seperti" sebagian kecil dari benda padat.

Ketika para pemikir agama mencoba memberi penilaian terhadap dunia, maka sama sekali tidak mengherankan kalau mereka menggunakan kata-kata pada cara kedua ini. Ketika mereka berbicara tentang "Tuhan", mereka cenderung berfikir tentang "sesuatu yang seperti" manusia, terutama makhluk manusia yang kuat perkasa, seorang raja atau yang berkuasa. Ketika mereka mengatakan Tuhan "menciptakan" dunia ini, maka mereka berfikir bahwa "menciptakan" ini sebagai "sesuatu yang seperti" tindakan manusia menciptakan sesuatu, seperti tukang gerabah yang membuat pot bunga dari tanah, sebaliknya orang itu terus menegaskan bahwa Tuhan menciptakan dunia ini dari yang sebelumnya tidak ada. Tentang konsepsi agama mengenai dunia ini didasarkan atas penggunaan bahasa kedua dari kata "myth" -- mitos -- yang kadangkala dipakai, namun sayang sekali mitos itu datang dengan dua pengertian. Pada penggunaan bahasa kedua ini diterapkan pada pandangan dunia agama primitif yang mempunyai dorongan terhadap sesuatu yang tidak benar. Sebagian para kontributor terhadap buku The Myth of God Incarnate (yang diedit oleh John Hick), agaknya menggunakan mitos ini dalam cara yang negatif tersebut.

Walaupun demikian, ada pengertian positif dari "mitos" yang merupakan penglahiran dari kebenaran agama dalam bahasa kedua.

Dalam bahasa Inggris Amerika yang berbeda pada bahasa Inggris British, kata "myth" ini agaknya menjadi pengertian yang sudah lazim. Namun demikian, sebab ambiguitas kata "myth" itu paling baik dihindarkan. Saya anjurkan agar kita dapat berbicara dengan menggunakan bahasa "iconic." Icon adalah representasi dua-dimensional pada suatu obyek tiga-dimensional dan merupakan sesuatu yang diketahui menjadi tidak memadai kecuali apabila diterima sebagai representasi realitas. Ini menjadikan bahasa icon itu kemungkinan dapat dipegangi, meskipun bahasa yang kita gunakan tentang realitas ilahiah itu adalah bahasa iconic, bahkan apa yang sesungguhnya kita perbincangkan tentang yang real (nyata).

Akibat wajar dari apa yang kita katakan itu, ketika kita menggunakan bahasa iconic, apa yang nampak menjadi perbedaan-perbedaan itu sesungguhnya perbedaan-perbedaan yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Hal ini harus dijaga dengan sungguh-sungguh dalam pikiran pada saat berusaha memperbandingkn agama-agama. Satu agama boleh jadi menyebut Tuhan sebagai "sesuatu yang seperti" seorang ayah dan orang lain dari ayah sebagai "sesuatu yang seperti" seorang ibu; namun dua konsepsi itu apakah benar-benar berbeda? Kedua konsepsi itu tidak dapat diasumsikan begitu saja lantaran kedua konsepsi itu berbeda satu sama lain ataupun malah identik. Konsepsi itu tergantung atas sikap persamaan yang tepat terhadap seorang ayah atau seorang ibu, dan persamaan ini agar tidak dikhususkan. Maka informasi lebih lanjut dibutuhkan. Kendatipun demikian, sebagai contoh, apabila konsepsi itu dipahami bahwa percaya kepada Tuhan ibu senantiasa diiringi oleh pelacuran yang suci, maka hal ini boleh jadi dapat menjadi alasan untuk bersikukuh dengan pendapat bahwa konsep-konsep yang berbeda-beda dan persamaan dari Tuhan sebagai bapak (ayah) adalah lebih tinggi tingkatannya.

Lebih lanjut meneruskan dari fakta bahwa bahasa agama itu secara luas adalah bahasa iconic lantaran dalam agama ini tidak ada kriteria intelektual yang memampukan orang memperbandingkan agama-agama tentang masalah kebenaran dan kesalahan, atau bahkan kebenaran yang relatif dan kesalahan yang relatif. Ada suatu kriteria yang mungkin dapat diterapkan, namun kriteria ini adalah kriteria praktis dari "Hasil" (yang lebih memuaskan akan didiskusikan pada bagian berikut ini). Hasil-hasil itu terdiri dari kualitas kehidupan yang dicapai oleh orang-orang yang hidup mengikuti suatu sistem kepercyaan agama yang khusus tertentu, yakni, suatu gambaran khusus dan ciri khas alam semesta dan kehidupan manusia. Apabila secara umum kulitas hidup itu baik, maka dapat dikatakan bahwa sistem kepercayaan itu lebih atau kurang benar. Oleh karena bahasa yang dipakai adalah bahasa iconic dan malahan hanya memberi tahu manusia bahwa realitas-realitas itu adalah seperti apa yang dikatakan, kiranya sulit menyatakan kebenaran absolut, namun orang dapat mengatakan sebagai suatu petunjuk bagi sistem kehidupan. Sistem kepercayaan itu memuaskan secara paripurna. Pada diskusi teoritis seperti yang terakhir ini diperlukan untuk melihat kepada seluk beluk kepelikan yang ada, namun pada kesibukan hidup aktual pada dataran teoritis tadi melupakan seluk beluk kesulitan tersebut dan untuk menerima terma-terma iconic secara jujur pada penilaian sikap jujur yang sempurna.

Setelah mempertimbangkan hakekat bahasa agama ini, kita dapat kembali ke kultur dunia yang timbul dan kembali ke dua aspek agama yang paling relevan dengan pandangan sekuler intelektualnya, yakni, pengakuan akan jaminan hasil-hasil ilmu pengetahuan yang handal lagi aman dan pengakuan akan metodologi historis modern. Bagi orang yang beriman kepada Tuhan, perlu menegaskan bahwa jaminan hasil-hasil ilmu pengetahuan hanya diterima pada bidang sains yang layak. Sebagaimana Aristotle pernah mengakui ketika menulis bukunya yang berjudul Meta ta physica, ada suatu dunia di balik sains. Istilah "metafisika" telah keluar dari bentuk biasa, namun dunia di balik sains itu masih tetap ada dan yang menjadi perhatian orang beriman kepada Tuhan ketika mengatakan Tuhan itu sebagai sang Pencipta. Untuk mengatakan bahwa Tuhan menciptakan alam semesta, atau Tuhan menciptakan proses kosmik dan bahwa Tuhan mengontrol proses kosmik yang dapat diinderai itu, sama halnya dengan penonjolan bidang metafisika yang tidak dapat diinderai, melainkan lebih sebagai penonjolan akan karakter dari proses kosmik itu, tentang akhir dari gerakan proses kosmik itu dan bagaimana proses kosmik itu mengacu ke arah akhir itu. Itu semua adalah hal-hal pokok yang tidak dapat dihampiri oleh metode-metode eksperimental dalam sains, meskipun dipahami bahwa metode-metode dalam sains ini dapat diverifikasikan oleh kriteria yang ditimbulkan.

Kesulitan bagi umat Kristen yang disebabkan oleh teori Origin of Species dari Charles Darwin dapat dilihat sebagai bukti bahwa mereka memahami bab pertama kitab Genesis sebagai asal-usul yang dapat me-ngakibatkan pernyataan-pernyataan ilmiah. Lebih lanjut para pemikir Kristen telah menyatakan penegasannya bahwa Tuhan menciptakan alam semesta termasuk dunia di luar bidang sains, dan tidak dapat diingkari keberadaannya, serta dikonfirmasi oleh pernyataan yang dibuat oleh para ilmuwan dalam dunianya yang pas. Banyak orang muslim yang belum memahami istilah-istilah yang berkenaan dengan fakta evolusi. Konferensi Dunia Pertama tentang Pendidikan Islam (1977), yang saya tunjukkan di tempat lain, [4] mengeluhkan bahwa dasar-dasar asumsi itu berhadapan dengan sains yang tidak diambil dari agama dan berharap agar para ilmuwan muslim dapat menghasilkan konsep-konsep Islam untuk menggantikan asumsi-asumsi di atas. Evolusi yang boleh jadi merupakan salah satu hal yang mereka miliki dalam pemikiran ketika mereka menyebutkan pada jalan ini, namun solusi mereka itu malah salah kaprah diterimanya. Ilmuwan agama tidak dapat memproduksi konsep-konsep bagi para ilmuwan untuk digunakan di bidang sains, sebaliknya apa yang dapat dilakukannya adalah memberikan pandangan yang lebih komprehensip tentang proses kosmik sebagai yang diciptakan oleh Tuhan yang dapat dioperasionalisasikan secara bebas oleh para ilmuwan.

Poin lain dimana orang-orang beriman kepada Tuhan harus mengakui pandangan sekuler barat adalah dalam hal metodologi historis. Ini agaknya merupakan hal yang lebih kompleks ketimbang pengakuan hasil-hasil penemuan ilmiah. Suatu karya sejarah adalah presentasi yang tidak sederhana dari seperangkat fakta-fakta historis obyektif, sebab fakta-fakta yang muncul tadi telah diseleksi berkenaan dengan nilai-nilai tertentu. Ahli sejarah menulis dari suatu perspektif yang spesifik, yang nilai-nilainya merupakan suatu bagian dari perspektif spesifik itu. Ini adalah satu hal yang telah ditekankan oleh Edward Said ketika menyebutkan bahwa kaum orientalis itu salah menggambarkan kata Islam sebab dilekatkan pada bahasa, kultur dan ambiensi politik mereka, yakni, mereka mempunyai perspektif yang secara luas diterima oleh lingkungan dimana mereka hidup. Secara jelas, ketika dua orang menilai fakta-fakta yang sama dari perspektif yang berbeda, maka mereka akan memahami fakta-fakta tersebut secara berbeda pula. Apa yang penting di sini adalah, apapun perspektif itu, fakta-fakta obyektif yang diterima secara umum oleh para ahli sejarah, tidak harus ditolak. Memang benar, ada ruang gerak tertentu bagi ahli sejarah dalam bentuk yang tepat persis dimana orang ini menghadirkan fakta-fakta ketika tindakan manusia yang sama melihat dari perspektif-perspektif yang tidak sama. Dalam cara ini, fakta obyektif dapat dipadukan ke dalam penafsiran. Kendatipun demikian, yang esensial adalah dimana fakta obyektif itu dapat dibangun oleh bentuk metode-metode historis, maka harus dapat diterima, yakni arti kata ummi dalam al-Qur'an sebagai "orang kafir" atau "non-Yahudi." 

Walaupun begitu, malahan perlu dicatat hal itu yang juga dapat disebut "mitos" yang menggunakan fakta quasi-historis. Kitab Jonah dalam Bibel tercatat sebagai contoh mitos dengan quasi-historis ini. "Mitos" dalam pengertian positif acapkali merupakan cerita atau kisah yang dihadirkan sebagai bersifat historis, sungguhpun tidak mempunyai landasan, atau paling kurang landasan yang aman, pada fakta historis obyektif. Contoh, dijadikannya Adam dan Hawa dalam kitab Genesis. Contoh ini tidak mempunyai tempat pada penilaian ilmiah berkenaan dengan asal-usul manusia di muka bumi, akan tetapi dalam pemikiran Kriten dan Yahudi kisah asal-usul manusia ini menjadi wahana kebenaran yang penting tentang kemanusiaan dalam hubungannya dengan Tuhan dan tentang persaudaraan manusia. Ilmu pengetahuan dalam bidang yang sesungguhnya tidak dapat memberikan pertimbangan alternatif permulaan manusia yang akan mengabadikan nilai-nilai tersebut; namun pemikir agama tidak harus menafsiri kisah ini dengan cara tertentu untuk menyalahkan wilayah kajian sains, sebagai contoh, untuk menegaskan bahwa tafsiran ini menjawab pertanyaan ilmiah apakah bangsa manusia itu berkembang dari kehidupan pra-human pada satu atau banyak dataran pokok.

Tiap asal kehidupan masyarakat dengan mitos dalam artinya yang positif ini. Dalam artikel tentang perjalanan cargo, Thomas Merton menjelaskan beberapa mitos kehidupan Amerika Serikat, umpamanya mitos supremasi kulit putih dan mitos bahwa bangsa Amerika adalah bangsa yang ilmiah dan rasional. Lalu dia terus menyatakan bahwa yang terakhir ini merupakan salah satu biang mitos mereka dan bahwa kehidupan mereka itu "melekat pada sedemikian banyaknya mitologi" yang tidak seperti mitologi bangsa pribumi, yang lebih kompleks dan lebih sophisticated. [5] Di sini, walaupun menerima ide positif mitos itu sebagai tempat dimana komunitas itu hidup, dia mencela banyak mitologi bangsa Amerika sebagai buruk atau tidak cukup. Ketika dia terus menyatakan "mitos-mimpi" bangsa Amerika, agaknya memaksudkan mitos yang kurang cukup yang tidak dapat memberikan hasil yang dijanjikan.

Konsep mitos ini sebagai basis suatu komunitas yang digunakan oleh pemikir muslim, Mohammad Arkoun, ketika menyatakan tentang Ummah atau masyarakat Islam yang ideal. Apabila saya mengatakan kepadanya secara benar, dia bersikeras bahwa mitos Ummah yang ideal itu didasarkan atas pengalaman-pengalaman masa awal-mula terdahulu, memberikan dinamika bagi aktifitas muslim dewasa ini, namun dikelirukan dengan fakta historis obyektif (kongkrit), atau malah menciptakan ideologi.

L'Umma ideale ne peut avoir d'existence historique sans ces postulats constitutifs d'uune conscience mythique. Celle-ci a une efficaciteet une tradition historiques qui rejailiscent sur la representation de l'Age inaugurateur. Voila pourquoi tout le discours islamique actuel s'evertue a imposer la validate "historique" du Modele legue par l'Age inaugurateur. En refusanr de reconnaitre la function specifique du mythe qui dynamise la conscience des acteur, mais ne se confond pas avec les productions historiques concretes de cette consciene, les militans isllamistes s'eloignent a la fois de l'Age inaugurateur dont ils veulent s'inspirer et des forces positives de l'action historique. [6]

Di tempat lain saya telah mengatakan self-image Islam sebagai dipertahankan oleh kaum fundamentalis dan ini rupanya mirip dengan yang dimaksudkann oleh Mohammed Arkoun oleh "kesadaran mistik" atau setidak tidaknnya terhadap bagian dari mitos tersebut, sungguhpun mungkin dapat menjadi marginal pada ideologi. Penggunaan kata "myth" dalam bahasa Inggris dalam artian ini sama-sama tidak memuaskan. Cerita- cerita (kisah) yang tidak sesuai dengan fakta historis yang dapat dijelaskan sebagai kebenaran yang hadir pada bentuk, sementara itu orang beriman bukan merupakan fakta obyektif dalam menerima cerita yang menghadirkan realitas-realitas penting yang mengetahui bahwa hal itu bukan merupakan fakta obyektif pada tingkat superfisial.

Kata "gambaran" adalah kemungkinan lain di sini, atau, sesuatu yang lebih tepat diperlukan, suatu gabungan seperti "gambaran sejarah" dapat digunakan. Lalu orang Kristen dapat mengatakan bahwa kisah Orang-orang Arif (Magi) memberi anugerah kepada anak Yesus di Bethlehem, walaupun secara pasti hampir tanpa basis obyektif, adalah bagian penting dari gambaran-sejarah Kristen dan diterima sebagaimana adanya. Kita berharap bahwa kaum muslimin mengakui penilaian referensi terhadap Ibrahim dan Ismail di Mekah pada Al-Qur'an yang mirip, karena, sekalipun sebenarnya bahwa Ibrahim itu tidak pernah sampai di Mekah, itu adalah gambaran- sejarah yang mengungkapkan kebenaran penting tentang hubungan Islam dengan tradisi Ibrahimiah.

Pengakuan metodologi historis modern juga makin meningkatkan pertanyaan-pertanyaan serius bagi kaum muslimin tentang Al-Qur'an, meskipun tidak sebanyak tentang Al-Qur'an sendiri sebagaimana tentang teori-teorinya mengenai hakekat Wahyu. Sejarah memperlihatkan bahwa ada kesalahan-kesalahan fakta pada Al-Qur'an, yang paling serius adalah persepsi Kristen yang lemah (sebagaimana dijelaskan pada bab 2). Apabila kaum muslimin bertahan bahwa Al-Qur'an itu benar-benar murni firman Allah tanpa campur tangan manusia itu tidak dipalsukan, maka mustahil menjelaskan kesalahan-kesalahan Al-Qur'an -- kecuali kita berusaha merumuskan bahwa Tuhan menipu kaum muslimin, yang tentu saja tidak mungkin dilakukan oleh Tuhan. Al-Qur'an sendiri tidak mendukung teori hakekat wahyu tersebut, karena hanya menegaskan Al- Qur'an itu berbahasa Arab dan bahasa Arab adalah bahasa manusia. Juga suatu bahasa dengan akrab diasosiasikan dengan seluruh pengalaman hidup orang-orang yang menyatakan hal itu, terutama bentuk hubungan sosial, ekonomi dan politik yang telah ditentukan; dan bentuk-bentuk tersebut berbeda dengan bangsa lain yang dicatat dalam sejarah. [7] Secara luas disetujui juga oleh orang-orang beriman kepada Tuhan bahwa hubungan-hubungan itu terutama ditunjukkan pada kebutuhan-kebutuhan kelompok untuk mencapai tujuan; namun tidak setuju bagaimana beradaptasi kepada suatu situasi manusia khusus tertentu yang ter}adi. Dalam jalan adaptasi kesalahan-kesalahan yang terjadi itu tidakkah mungkin dan tidakkah ada jalan untuk merubah kebenaran sentral wahyu tadi. Apa yang sebenarnya diharapkan orang-orang lain yang beriman kepada Tuhan akan terjadi bagi kaum muslimin mendapatkan jalan untuk mempertahankan kebenaran umum Al-Qur'an, selain tanpa mengingkari beberapa hal kedua yang mengabaikan kesalahan- kesalahan.

Pertanyaan untuk semua pertimbangan yang terjadi di atas adalah hendakkah kaum muslimin hidup bersama pada kehidupan "satu dunia" sebagai tempat kita bergerak, ataukah kaum muslimin hendak bertahan dalam keterasingan hingga harus merubah ketenangan dunia, sebab kaum muslimin menganggap Islam sebagai self-sufficient. Bilamana mereka hendak hidup bersama maka mereka harus menerima aspek-aspek sekuler kultur dunia dan berikhtiar memperlihatkan kepada umat beragama lain, bagaimana nilai-nilai keagamaan Islam itu mengimbangi kultur sekuler. Sungguhpun demikian, mereka tidak dapat melakukan hal ini apabila mereka masih tetap dipenuhi dengan ekspresi Islam pada terma-terma ilmu pengetahuan dan filsafat abad dua belas, sebagaimana yang dilakukan oleh kaum fundamentalis.

Apabila kaum muslimin berencana untuk memberi andil penuh pada kehidupan politik satu dunia, sekalipun pada bentuk kehadiran Persatuan Bangsa Bangsa yang kurang sempurna, maka akan banyak yang dapat mereka sumbangkan. Secara luas dipegangi bahwa Islam itu lebih sukses ketimbang Kristen dalam membawa nilai nilai moral dan keagamaan yang lahir pada kehidupan politik. Sudah banyak yang dahulu dilakukan dalam merumuskan moralitas politik bagi abad 21 sampai kepada ukuran kontrol yang dapat digunakan atas individu-individu dan kelompok-kelompok yang mempunyai kekuasaan luas, baik secara ekonomis maupun secara politis. Dengan demikian, kaum muslimin mempunyai sumbangan besar. 

Saturday, December 17, 2016

Pengertian Politik Apartheid dan Contohnya

Masih berbicara mengenai konflik, kali ini kita akan membahas tema konflik berkitan dengan isu RAS. Dalam kajian ilmu politik dikenal satu istilah yakni Politik Apartheid. Apa itu? Berikut ini kita akan ulas mengenai Pengertian Politik Apartheid dan Contohnya….

Saturday, November 19, 2016

Pengertian Totalitarianisme & Ciri-Cirinya | Apa itu Negara Totaliter?

Teori Politik - Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang ideologi - ideologi yang ada di dunia dan dianut oleh beberapa negara. Seperti kita ketahui, sebuah faham atau ideologi yang dianut suatu negara, akan berdampak pada bagaimana cara rezim memerintah / jalannya pemerintahan, mulai dari kebijakan politik, militer, sosial budaya bahkan ekonomi. Artikel yang pertama akan kita bahas adalah mengenai Apa itu totaliter? Totalitarisme ialah suatu bentuk ideology yang menekankan perlunya pemerintah memiliki kekuasaan yang tak terbatas. Sebuah pemerintahan yang menganut ideology totalitarian akan mengendalikan semua sector kehidupan masyarakat; mulai dari masalah ekonomi, perburuhan, pendidikan, agama, olahraga sampai pada hal-hal yang berkaitan dengan seni. Untuk menghasilkan suatu pelayanan masyarakat yang sempurna, Negara harus didukung oleh tentara yang kuat, pekerja keras dan pejuang yang loyal.

Thursday, October 20, 2016

Pemikiran Politik Sutan Sjahrir

Teori Politik - Hai sobat, kali ini kita akan membahas kajian materi kuliah pemikiran politik Indonesia, tokoh politik yang akan kita upas adalah Sutan Sjahrir. Siapa itu Sutan Sjahrir? dan Bagaimana pemikiran politiknya? berikut ini ulasan selengkapnya.....

Pemikiran Politik Sutan Sjahrir

Sutan Sjahrir salah satu pemikir Indonesia yang mungkin hampir dilupakan juga oleh generasi muda Indonesia. Tokoh ini adalah salah satu dari tujuh “Bapak Revolusi Indonesia”. Dia mendesak Soekarno-Hatta untuk segera memproklamirkan kemerdekaan, walau ia sendiri absen dari peristiwa besar itu. Ideologinya sangat konsisten yakni antifasisme dan antimiliter. Namun sebelum lebih dalam untuk menceritakan lebih dalam kerangka pemikiran politik Sjahrir hingga begitu popular dan menjadi perdana menteri. Sebelum lebih dalam mengamati alam pemikiran sosialisnya, ada baiknya menceritakan sedikit kronologis sejarah kehidupan Sjahrir hingga meninggal dalam pengasingan. Sjahrir menjadi pahlawan revolusioner yang gugur dalam kesepian akibat tersingkir karena politik.

Sutan Syahrir yang lahir 5 Maret 1909, dan di besarkan dalam lingkungan keluarga menengah karena ayahnya Muhammad Rasyad menjadi jaksa tinggi. Medan adalah kota kenangan Sjahrir kecil, di daerah kelahirannya Padang Panjang, Sumatera Barat, Sjahrir hampir tidak ada kenangan di daerah tersebut. Usianya baru menginjak setahun harus pindah ke Jambi mengikuti jejak sang ayah, hingga umur empat tahun, setelah itu Sjahrir pindah ke Medan. Sjahrir beruntung mampu mengenyam pendidikan di tengah perkembangan politik etis Belanda. Sehingga ia mampu masuk ke Europeesche Lagere School (ELS). Lulus dari ELS, Syahrir melanjutkan pendidikannya ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), lalu mengambil jurusan Barat Klasik di Algemene Middelbare School (AMS), yang diharapkan Sjarhrir muda menjadi jaksa seperti ayahnya. Pada tahun 1929, ia melanjutkan studinya di Belanda, namun studinya tidak teratur, karena lebih menghabiskan waktu untuk berdiskusi dengan klub mahasiswa sosial demokrat Belanda, De Socialist. Sjahrir memiliki banyak teman termasuk pemuda dan noni-noni Belanda yang suka mengundangnya berpesta. Ia mahir dalam berdansa waltz, fox trot, dan Charleston. “Sjahrir tidak membenci orang Belanda, yang dibenci adalah paham imperialisme dan kolonialismenya. Kemudian studinya pun tidak selesai karena pada tahun 1931 ia dipanggil Hatta sebagai sahabat tua untuk bergabung dalam organisasi politik yang secara mendadak untuk kembali ke Indonesia.

Sjahrir 22 tahun, mengalah untuk menuruti seniornya Mohammad Hatta yang berumur 29 tahun, untuk bergabung dengan Perhimpunan Indonesia dan teman diskusinya De Socialist. Meski belum menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universteit van Amsterdam, ia akan pulang ke Tanah Air. Tapi Hatta menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Ekonomi di Universteit Rotterdam yang sudah 9 tahun di Belanda. Kembalinya Hatta dan Sjahrir dipicu keadaan genting akibat Soekarno dan tokoh PNI banyak ditangkapi oleh Belanda. Situasi demikian bisa menyiratkan sinyal menyurutkan kaum muda Indonesia untuk berjuang.

Nasionalisme Hatta dan Syahrir memang sudah menjadi tokoh utama di kalangan nasionalis. Selain paham ini tumbuh akibat keadaan politik Indonesia sebagai negara terjajah oleh kolonialisme, semangat ini tumbuh oleh pidato Dr. Cipto Mangunkusumo. Dua tokoh Sjahrir dan Hatta menghidupkan kembali PNI yang sempat “mati suri” pada kongres di Bandung, Juni 1932, Hatta sebagai ketua, dan Sjahrir sebagai wakilnya. Namun gerakan politik Hatta dan Sjahrir melalui PNI baru justru lebih radikal, daripada PNI Soekarno, yang mengandalkan mobilisasi massa. Meski tanpa adanya aksi massa dan agitasi, organisasi PNI Hatta dan Sjarir menjadi organisasi mendidik kader-kader pergerakan. Akibat pergerakannya yang radikal, pada Februari 1934 pemerintah kolonial Belanda menangkap dua tokoh ini dibuang ke Boven Digul Papua. Beruntung dia tidak lama tinggal di Boven Digul, karena pemerintah Belanda tidak ingin tokoh ini mendapat tekanan keras akibat penanahannya. Sebab akan menimbulkan masalah kemudian hari, kritik sudah tentu bermunculan. 2 Januari 1936, tokoh ini pindah ke Banda Neira Maluku, tapi penahannya lebih layak dan manusiawi.

Syahrir baru bebas setelah Belanda menyerah kepada Jepang pada 8 Maret 1942. Ia dan tokoh lainnya didesak melanjutkan perjuangan untuk memerdekakan  Indonesia melalui gerakan perlawanan di bawah tanah.  Setelah Indonesia merdeka, Syahrir menduduki jabatan perdana menteri pada Kabinet Parlementer sampai tahun 1946. Pada saat itu, kemerdekaan RI belum diakui karena dianggap oleh Sekutu sebagai pemberian Jepang. Oleh karena itu Syahrir memilih jalan diplomasi untuk mempertahankan kemerdekaan. Menurut Syahrir, menggelar perjanjian dengan Belanda memiliki keuntungan politis untuk memperoleh pengakuan kekuasaan de facto. Perjanjian Linggarjati yang dikecam oleh beberapa tokoh bangsa seperti Tan Malaka, dapat memberi keuntungan bagi Indonesia karena berkat pasal arbitrase yang ia tambahkan pada perjanjian tersebut Indonesia diakui  PBB. Syahrir pun mulai mengenalkan Indonesia di forum-forum internasional seperti pada Konferensi Asia.

Setelah kemerdekaan Indonesia benar-benar diakui oleh Belanda, namun ia tidak lagi menjabat sebagai perdana menteri, Syahrir mendirikan Partai Sosialis Indonesia dan melanjutkan pendidikan kader demi memajukan bangsa. Namun, Syahrir gagal dalam pemilihan 1955 karena partainya hanya meraih lima kursi di DPR.  Kegagalan itu menyebabkan ia kehilangan kesempatan untuk terjun kembali dalam pemerintahan. Pada tahun 1960, atas tuduhan gerakan Pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia / Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI/Permesta), PSI dibubarkan dan Sutan Syahrir ditangkap. Gerakan pemberontakan ini sebenarnya dilakukan oleh Sumitro (Ayah Mantan Jenderal Prabowo Subianto yang sekarang menjadi Ketua Umum Gerindra), dan pemberontakannya bukanlah prakarsa Syahrir. Tapi meninggal 6 tahun kemudian, masih sebagai tahanan politik.

Syahrir menaruh minat pada pemikiran sosialisme, namun dalam sejarah Indonesia Sjahrir adalah eksponen utama garis ideologis yang dapat disebut perpaduan antara tradisi sosial demokrasi dan liberalisme. Sebagai sosial demokrat, ia merupakan tokoh gerakan buruh yang andal, dan menaruh perhatian besar terhadap pendidikan rakyat. Ini terlihat pada aktivitasnya pada Sekretariat Federasi Buruh Transpor Internasional. Hal ini membuat ia dapat mengenal kehidupan kaum buruh lebih dekat. Sementara liberalisme terlihat antara lain dalam perhatiannya yang besar pula terhadap masalah perlindungan hak-hak individu dari tirani negara. tak mengherankan bila ia menjadi musuh besar fasisme, baik yang berasal dari luar maupun dalam negeri.

Dalam melakukan perjuangan kemerdakaan dan turut serta memimpin Indonesia, Syahrir meyakini  ideologi sosialisme demokrasi mampu membangkitkan dan sebagai jalan tepat bagi rakyat Indonesia. Ia menjunjung tinggi kepentingan rakyat dengan menghargai kemanusiaan dan martabat manusia. Dengan alasan itulah ia tidak bertumpu pada model pembangunan komunis seperti di Rusia dan Cina. Syahrir mengkritisi komunisme sebagai ideologi yang mengkhianati sosialisme karena mengabaikan kemanusiaan. Ia melihat bahwa kaum komunis telah menghancurkan semangat nasionalisme, walaupun mereka dituntun oleh ajaran Lenin dan Stalin tentang perjuangan kelas dan kesusilaan kelas.  Syahrir ingin mewujudkan kesejahteraan rakyat yang bersifat adil dan merata. Ia berupaya menghilangkan bentuk penindasan terhadap buruh dengan memperjuangkan nasib buruh melalui partai yang didirikannya pada tahun 1948, Partai Sosialis Indonesia.

Menurut Syahrir, paham sosialisme yang ia yakini untuk mencapai kesejahteraan rakyat  sejalan dengan adanya demokrasi. Pada tulisannya yang berjudul Perdjoeangan Kita,  ia  menyatakan bahwa untuk membina kekuatan Indonesia, revolusi kerakyatan atau revolusi sosial harus dilaksanakan agar pimpinan politik tidak dikuasai oleh orang-orang yang berpikiran feodal. Feodalisme dianggap dapat bersekutu dengan fasisme yang hanya akan menghambat demokratisasi negara. Saat menjadi perdana menteri pada tahun 1945, Syahrir mengambil kebijakan untuk mengubah sistem presidensial dengan sistem parlementer. Melalui sistem parlementer yang menghadirkan wakil-wakil rakyat di lembaga legislatif, Syahrir berharap partisipasi rakyat bisa maksimal dan kedaulatan rakyat dapat ditegakkan. Ia pun memfungsikan aparat negara seperti polisi dan petugas agrarian untuk mempertegas sistem demokrasi.

Sosialisme dan demokrasi yang diyakini Syahrir juga mementingkan aspek rasionalitas. Tampaknya aspek ini sejalan dengan anggapan Syahrir tentang pengutamaan pendidikan. Rasionalitas berarti berpikir dan bertindak sesuai hukum akal budi. Rasionalitas berkaitan dengan cara berpikir yang menjauhkan perasaan dan emosi, walaupun itu tidak berarti perasaan harus dihapuskan secara total. Emosi yang perlu dihindari  terbatas pada perasaan-perasaan yang menghalangi orang berpikir jujur sesuai kebutuhan perjuangan. Dengan rasionalitas, seseorang dapat memberikan penilaian pada situasi yang sedang dihadapinya dengan tepat, sehingga ia dapat mengambil tindakan yang sesuai. Pengembangan rasionalitas menurutnya dihambat oleh feodalisme dan mistik. Oleh karena itu, pendidikan perlu dilaksanakan agar feodalisme dapat diberantas dan  demokrasi berdiri kokoh. 

Pemikiran Syahrir dan sikap-sikap politiknya memang berorientasikan Barat. Pengalaman studinya di Belanda telah membuatnya berkembang di iklim Barat. Syahrir cenderung menyukai kehidupan Barat yang dinamis dan bergelora. Baginya, kedinamisan itulah yang dibutuhkan bagi Timur untuk melepaskan diri dari imperialisme. Menurutnya, gambaran Timur yang tenang dan harmonis, seperti yang dilihat oleh orang-orang Buddhis tidaklah sesuai kenyataan. Hong Kong, Shanghai dan Batavia misalnya, tempat-tempat tersebut  telah dipengaruhi gaya hidup Barat yang mendesak maju. Dengan kata lain, Syahrir menganggap masyarakat Timur seperti Indonesia perlu melakukan modernisasi.

Sebagai elit politik, Sutan Syahrir berusaha membentuk suatu masyarakat politik dengan mengutamakan pendidikan. Pemikirannya ia sebarkan melalui media massa dan ia wujudkan melalui PSI. Semasa menjabat sebagai perdana menteri, Syahrir mengembangkan sistem demokrasi politik untuk memperjuangkan ideologi sosialisme demokrasinya. Kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif masing-masing berfungsi dan kedudukan yang satu bebas dari yang lain. Partai-partai politik bebas untuk mengemukakan pendapat karena merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka. Syahrir juga menyadari bahwa kesenjangan masyarakat dapat menghambat demokrasi politik. Oleh karena itu ia menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan, salah satunya dengan gerakan memperjuangkan buruh dan melindungi hak-hak individu dari tirani negara.
Sutan Sjahrir menekankan secara jelas tujuan dan strategi kaum sosialis berbeda dengan kaum komunis. Diktator Proletar sebagai sebuah tahapan revolusi bagi kaum komunis, buat kaum sosialis merupakan bentuk kediktatoran yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi.

Namun Sjahrir sempat dikritisi oleh anggota partainya perihal keputusannya untuk menjadikan PSI sebagai partai kader sehingga tidak dapat bersaing dengan partai massa seperti Partindo pimpinan Soekarno. Ia menjawab bahwa partai tidak memerlukan banyak anggota karena dibandingkan jumlah massa yang banyak, Syahrir lebih mementingkan kualitas kadernya yang militan, dapat menguasai keadaan dan memahami teori-teori perjuangan. Pendidikan kader yang Syahrir utamakan bertujuan untuk mempersiapkan manusia-manusia arif yang dapat memutar roda kehidupan, yang dapat memimpin Indonesia dengan baik.

Dalam kaidah ilmu pengetahuan mengenai kenegaraan, pencapaian cita-cita akan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, tanpa eksploitasi manusia dan sumber daya alam seperti yang tersirat dan tersurat di dalam konstitusi, hanya dapat diwujudkan melalui sebuah jalan yang disebut sosialisme. Kedaulatan rakyat tanpa sosialisme tidak akan dapat mewujudkan keadilan sosial. Sedangkan sosialisme tanpa demokrasi adalah kediktatoran, yang berarti masih terdapat penindasan manusia. Dengan kata lain, sosialisme menekankan dan memperjuangkan demokrasi di segala bidang kehidupan masyarakat, sebagai prakondisi terciptanya masyarakat sosialis yang sejahtera dan berdaulat penuh. Dalam konteks ini, demokrasi politik adalah pintu masuk ke arah pengembangan demokrasi di bidang lain yang lebih mendasar sifatnya, seperti demokrasi ekonomi dan demokrasi pendidikan.

Membangun masyarakat sosialis suatu bangsa harus diletakkan pada konteks historisnya, berdasarkan situasi riil yang dihadapi dan sangat tergantung pada tingkat perkembangan masyarakat suatu bangsa. Seperti yang sering dikatakan para pemikir sosialis di dunia, tidak ada model yang baku dalam mengimplementasikan sosialisme di setiap Negara, yang masing-masing memiliki perbedaan karakteristik dan kultur. Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari beragam kultur dan karakter geografis yang unik. Sejarah panjang bangsa yang hidup di bumi Indonesia ini terdiri dari banyak kebudayaan dan etnis yang beragam. Kebudayaan-kebudayaan tersebut tumbuh dalam sistem monarki yang antara lain berbasis Hinduisme, sedikit Buddhisme, animisme dan agama Islam, yang tersebar di seluruh kepulauan dalam teritori Indonesia.

Berkembangnya sosialisme di Eropa pada mulanya adalah merupakan gerakan buruh, yang muncul akibat terjadinya penindasan masyarakat kelas dominan atau pemodal terhadap masyarakat kelas pekerja. Sedangkan sosialisme di Indonesia tumbuh dalam masyarakat feudal yang kurang dapat menerima ide pertentangan kelas. Munculnya sosialisme di Indonesia adalah lahirnya perlawanan kepada sejarah feudalisme dan birokrasi feudal yang diciptakan pada era kolonial. Faktor kebudayaan yang cenderung feudal dalam karakter Bangsa Indonesia menyebabkan masyarakat justru terbiasa dengan struktur masyarakat dengan kelas bertingkat, dan oleh karenanya tidak mampu menyerap substansi ajaran sosialisme Marxis yang mengedepankan pertentangan kelas. Walaupun demi pencapaian cita-cita bangsa ini tetap memerlukan proses revolusi diktum nilai-nilai secara kognitif, namun untuk mengakomodir karakteristik rakyatnya, Indonesia perlu mengembangkan sistem sosialisme sendiri yang berpihak pada kerakyatan dan kemanusiaan.

Dari kondisi-kondisi tersebut, nyata terlihat bahwa prioritas obyek awal revolusi di Indonesia adalah kesadaran manusia-manusia yang menjadi rakyatnya. Kesadaran ini bukan hanya tentang kemanusiaan, tetapi kesadaran untuk berpikir secara rasional, kritis dan berdaulat. Yaitu kedaulatan di semua bidang kehidupan, kesamaan kesempatan serta kedudukan bagi seluruh rakyat, dan mengedepankan hak-hak rakyat di atas segala kepentingan golongan atau individu. Dalam hal ini, terlihat perlunya penegasan bahwa sosialisme yang paling ideal bagi karakteristik dan psikografis rakyat Indonesia adalah sosialisme yang berpegang pada asas persamaan derajat manusia, tanpa memandang perbedaan suku, agama atau kelas social, yang oleh Soetan Sjahrir disebut dengan Sosialisme Kerakyatan. Kerakyatan di sini mengandung makna perjuangan mengangkat nasib, martabat dan harkat kaum yang lemah dalam posisi sebagai bangsa yang berdaulat.

Mengacu kepada hal-hal tersebut, maka Negara sebagai pembawa cita-cita Sosialisme Kerakyatan harus mampu mengakomodir dinamika masyarakat dan mengharmonisasikan sosio-diversifikasi yang ada di dalamnya. Fungsi Negara sebagai perangkat institusi yang dibutuhkan oleh sebuah bangsa dalam mencapai cita-cita bersama, harus juga peka terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang berubah sesuai perkembangan jaman dan teknologi. Untuk tujuan tersebut, sudah sewajarnya jika Negara Republik Indonesia yang membawa cita-cita kesejahteraan dari segenap rakyatnya harus dipimpin oleh Pimpinan yang mampu merepresentasikan setiap golongan atau kepentingan tanpa kecuali, dan lahir dari kelompok-kelompok terbaik dalam masyarakat sosialis. Para Pimpinan tersebut harus tersusun dalam sebuah sistem yang menjamin terlaksananya desentralisasi pemerintahan agar dapat mewakili setiap kepentingan daerah secara merata, dan terpilih oleh rakyat yang berdaulat.

Namun pada perkembangan selama 66 tahun sejak Indonesia diproklamirkan, kondisi Negara saat ini telah melenceng jauh dari cita-cita pendiriannya. Di era globalisasi saat ini, Indonesia hanyut terombang-ambing dalam tarik-menarik hegemoni politik dan ekonomi antara Amerika Serikat dan Cina sebagai pemeran utama baru di panggung dunia. Analisa kronologi mengenai hilangnya kedaulatan tersebut dapat menyimpulkan bahwa Pemerintah sentralistik Indonesia yang kekuasaannya sangat besar, lebih memilih pendekatan jalan pintas dalam mengatasi permasalahan ekonomi. Langkah ini selain membawa pertumbuhan ekonomi yang semu, juga mengantarkan Indonesia ke tangan imperialisme model baru berbasis neoliberalisme. Akibatnya, sebagai kompensasi dari pertolongan tangan-tangan neoliberalisme asing yang hanya untuk kepentingan sesaat, kedaulatan rakyat Indonesia di berbagai bidang tergadaikan. Konsekuensi logis berikutnya adalah adanya belenggu kapital dan kepentingan penguasa yang dengan ketat membatasi peningkatan kualitas pemahaman dan pemerataan wawasan demokrasi dan sosialisme dalam masyarakat dengan segala cara, demi mempertahankan stabilitas kekuasaan tersebut.

Kondisi ini telah menempatkan Indonesia pada posisi tanpa daya tawar dan tanpa daya kompetitif dalam arus deras globalisasi yang masuk dari segala pintu yang terbuka lebar. Indonesia tidak mampu memanfaatkan kondisi geopolitiknya untuk mengambil posisi tawar. Kuantitas impor yang semakin hari semakin meningkat, selain menciptakan ketergantungan yang tinggi terhadap Negara lain, juga menghilangkan kemampuan dan potensi produksi nasional. Di sisi lain, kekuasaan Pemerintah yang dibangun oleh sekelompok elit di masyarakat semakin menguat. Dukungan dari kepentingan neoliberalis asing dibelakang Pemerintah berhasil membangun hegemoni kekuasaan yang semakin menguat. Hegemoni yang dibangun dengan cara merasuk ke alam bawah sadar mayoritas rakyat, dan memaksa rakyat secara halus untuk menerima nilai-nilai moral, politik, prinsip ekonomi, etika dan budaya, melalui cara yang sistematis. Salah satu cara yang ditempuh adalah sistem formalisme yang melahirkan para pemegang titel dan melahirkan kelompok rakyat informal dalam masyarakat. Formalisme oleh Negara adalah satu bentuk imperialisme yang berbahaya.

Sementara intelektual saat ini terjebak dalam upaya untuk menyamakan antara realitas bangsa Indonesia dengan negeri lain, dan tidak melakukan upaya serius untuk mengidentifikasi karakteristik realitas nasional dan situasi konkret di dalam negeri, golongan mayoritas yang terdiri dari kalangan rakyat informal telah kehilangan kepercayaannya pada sistem kapitalis liberal yang diterapkan Negara. Mereka tidak lagi percaya kepada kalangan intelektual yang kerap mengacu pada praktik masa lalu untuk menjawab atau menyelesaikan tuntutan praktis di masa sekarang, dan kelompok ini sudah hampir sampai di ujung kesabarannya. Di sisi lain, kelompok masyarakat informal yang sederhana ini kurang menyukai pendekatan ilmiah dan kurang minat terhadap ilmu pengetahuan, sehingga mereka terjebak dalam situasi sulit tanpa solusi. Kelompok pembawa kepentingan modal sangat memahami hal ini, dan mereka mampu mengambil keuntungan secara optimal dari kurangnya wawasan masyarakat informal tersebut untuk kemudian memarjinalkan kelompok mayoritas tersebut dari percaturan ekonomi dan politik.

Ironinya, kelompok masyarakat pekerja informal ini adalah pelaku utama dalam perekonomian yang semakin vital perannya, karena jumlah pekerja formal atau buruh terus merosot, khususnya pekerja di sektor industri modern. Saat ini, jumlah pekerja informal mencapai 70-80% dari keseluruhan pekerja. Sedangkan pekerja di sektor manufaktur tidak melebihi 15 juta orang, dimana sekitar 55,21 juta orang atau 52,65 persen dari total angkatan kerja hanya mengantongi ijazah Sekolah Dasar. Industrialisasi pendidikan telah menutup jalan rakyat mayoritas untuk meraih kedaulatannya melalui pendidikan yang layak. Akibatnya, rakyat terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan. Sementara Negara mendorong de-industrialisasi dengan mendorong sebagian besar usaha ekonomi untuk bergerak pada sektor informal dan Usaha Kecil Menengah yang terfragmentasi, yang lebih mirip dengan ekonomi keluarga ketimbang ekonomi kapitalistis yang bertumpu pada industri modern.

Kondisi tersebut diperburuk dengan tertutupnya akses permodalan bagi masyarakat informal. Semangat kerakyatan yang dibawa dalam konstitusi Negara tertutup dengan besarnya kepentingan sekelompok masyarakat elit yang didukung oleh kepentingan asing yang lebih besar. Sistem formalisme yang dibentuk oleh kelompok-kelompok kepentingan Neoliberal itu nyata-nyata sangat bertentangan dengan semangat kerakyatan yang di cita-citakan Negara di awal pendiriannya. Sistem ini membawa semangat buruk sangka terhadap rakyatnya sendiri, dan mengutamakan kepentingan pemodal diatas segalanya, serta cenderung memposisikan rakyat hanya sebagai obyek pertumbuhan modal, ketimbang subyek pembangunan Negara. Rakyat kelas informal yang bercirikan kepemilikan kecil, terfragmentasi, dan kurang politis ini terdiri antara lain mulai dari para pedagang kaki lima, perdagangan kecil, pengrajin kecil, pertanian dalam skala kecil, nelayan kecil, dan lain-lain sampai wiraswasta kelas menengah. Golongan rakyat informal inilah yang paling menderita akibat penyelewengan cita-cita Negara oleh sekelompok elit pembawa kepentingan pemodal serta aparat politikusnya.

Kelompok elit pemodal ini menguasai kelompok-kelompok lain seperti politikus, militer, organisasi masyarakat, sampai jajaran pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu mereka dengan mudah memproteksi kepentingan dan modalnya melalui pembuatan kebijakan-kebijakan yang berindikasi anti-rakyat. Kedaulatan rakyat yang menjadi salah-satu cita-cita utama berdirinya Negara ini pun dapat dengan mudah digerus oleh mereka melalui hegemoni di segala bidang. Sektor yang dikuasai pemodal seperti politik, industri informasi, industri teknologi, sistem pemerintahan daerah, sampai ke industri mikro, membuat rakyat semakin sulit melepaskan ketergantungannya terhadap para pemodal tersebut. Apa yang telah nyata menjadi penyelewengan cita-cita bangsa ini adalah terjadinya industrialisasi pendidikan, industrialisasi kesehatan, industrialisasi keamanan, bahkan semakin jelas mengarah ke industrialisasi agama dan lain-lain kebutuhan yang menjadi hak asasi manusia. Namun dengan cerdiknya mereka mampu mempertahankan keberpihakan kelas menengah dengan segala cara, demi kestabilan ekonomi dan politiknya. Cara-cara yang ditempuh seringkali adalah pembodohan, penyanderaan masa depan, dan lain-lain cara yang membuat ketergantungan kelas menengah terhadap pembawa kepentingan modal tersebut sulit dihilangkan. Jalan bagi rakyat untuk mendapatkan kembali kedaulatannya telah ditutup dengan rapi dan sistematis.

Dalam kondisi ini, revolusi social pun seperti bukan solusi yang tepat. Fakta sejarah mengenai beberapa kali revolusi yang terjadi di masa lalu, memperlihatkan kegagalan substansial yang terjadi. Revolusi hanya mampu mengganti struktur pemerintahan, tetapi tidak mampu memberi solusi dari permasalahan utama, yaitu adanya sistem yang menggerakkan arus modal dan kepentingan segelintir elit untuk berkuasa di negeri ini. Faktor mendasar yang selama ini terjadi adalah kurangnya pemahaman dan wawasan di masyarakat mengenai arah dan proses pencapaian tujuan bangsa yang di cita-citakan. Reaksi masyarakat yang didorong oleh emosi sesaat hanya mampu mendorong terjadinya revolusi yang hanya merubah struktur, namun gagal mengganti sistem karena kurangnya ilmu dan wawasan. Apa yang terjadi pada tahun 1966 dan 1998 adalah contoh kongkrit bahwa diperlukan lebih dari sekedar revolusi fisik yang bergelora untuk menahan arus kepentingan modal, yang sebetulnya menjadi inti permasalahan. Peristiwa sejarah tersebut juga memberikan contoh kasus sempurna, bahwa perjuangan tidak cukup dengan semangat saja, tapi haruslah dilaksanakan dengan cerdas dan berintegritas.

Apakah masyarakat harus mengubur cita-cita yang dicanangkan diawal berdirinya Negara ini? Tentunya tidak! Pertama-tama harus disadari bahwa perjuangan mencapai tujuan tersebut lebih membutuhkan suatu kesabaran revolusioner daripada sebuah revolusi fisik. Tetapi jika diperlukan, revolusi fisik tidak ditabukan. Hanya persiapan kondisi subyektif masyarakat haruslah matang dan benar-benar siap mengambil alih jalannya pemerintahan yang benar-benar terputus dari jaringan arus modal. Rakyat haruslah dipersiapkan untuk mengisi situasi pasca revolusi dengan konsep kenegaraan yang ideal, dan para wakil-wakil rakyat yang diusung untuk mengambil alih jalannya roda pemerintahan haruslah muncul dari kalangan rakyat itu sendiri, dan bersih dari pengaruh kepentingan modal. Dalam hal ini, rakyat yang dimaksudkan adalah keseluruhan rakyat dari segenap pelosok negeri.
Bagaimana jalannya proses pengkondisian subyek dan obyek revolusi yang sesuai konsep kerakyatan itulah yang harus menjadi aspirasi dan semangat masyarakat. Aspirasi dan semangat rakyat tersebut harus dibawa dalam sebuah wadah yang tepat, yaitu wadah yang benar-benar memberikan komitmen 100 persen bagi berlangsungnya jalan Sosialisme Kerakyatan, yang saat ini telah nyata sebagai satu-satunya jalan ideal dalam proses meraih cita-cita kesejahteraan bangsa ini. Beberapa tahapan ideal dalam situasi dan kondisi yang berkembang saat ini mensyaratkan bentuk gerakan yang sistematis, terpola dan massif namun terkoordinir. Tahapan yang ditujukan untuk membangun kesadaran masyarakat secara massif untuk kembali mengusung cita-cita kesejahteraan rakyat yang berkeadilan sosial, seperti yang dicanangkan diawal berdirinya Negara.

Tahapan awal yang harus dilewati adalah penyebaran wawasan dan proses kristalisasi gagasan dalam sebuah kegiatan pendidikan kader Sosialisme Kerakyatan yang matang, berintegritas dan berkomitmen tinggi terhadap cita-cita bangsa. Kader-kader tersebut akan menjadi agen-agen perubahan di setiap entitas yang diwakilinya, dan menjadi motor penggerak masyarakat yang memiliki keterikatan emosional yang tinggi terhadap cita-cita bangsa. Kader-kader tersebut dipilih dari daerah-daerah tingkat II yang nantinya akan dilatih untuk memiliki rasa Kebangsaan, Kerakyatan, Kemandirian, Integritas, Militansi dan berkarakter Problem Solver serta memiliki visi Negarawan.

Tahapan berikutnya adalah mendobrak sistem perindustrian dan formalitas ekonomi yang ada dengan memberdayakan sector informal dan membangun bisnis-bisnis jaringan, yang nantinya juga akan menjadi pendukung operasional gerakan. Beberapa pilihan usaha yang ideal adalah yang berkaitan dengan lingkungan, sesuai dengan visi rakyat sosialis yang tidak menghendaki eksploitasi manusia dan sumber daya alam. Gagasan-gagasan seperti desalinasi air laut untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat pesisir pantai atau pembangunan reactor mikro hidro untuk penyediaan tenaga listrik yang berkelanjutan dan ramah lingkungan adalah pilihan utama. Bisnis-bisnis tersebut akan dikelola dan dimiliki oleh rakyat setempat, dengan bantuan permodalan serta teknologi yang dikoordinir oleh pusat gerakan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga membawa misi-misi penyadaran akan perlunya perhatian tarhadap lingkungan, sebagai antisipasi perubahan iklim yang semakin menggejala.

Sementara itu, permasalahan-permasalahan dalam masyarakat yang timbul akibat aspek hegemoni kepentingan modal harus diselesaikan dengan solusi-solusi yang berdasarkan kerakyatan. Pengupayaan hal tersebut selain memperluas sebaran pemahaman sosialistis dalam masyarakat, juga menjadi langkah taktis dalam mengkondisikan masyarakat agar siap dengan antisipasi-antisipasi permasalahan yang bersumber dari gagasan neoliberalisme. Untuk itu perlu dibangun sebuah lembaga pengkajian ilmiah yang membahas permasalahan social dangan pendekatan Sosialisme Kerakyatan. Lembaga ini akan terdiri dari sekelompok pemikir intelektual yang bertugas menggali serta mengidentifikasi permasalahan kemasyarakatan yang timbul akibat gesekan kepentingan dengan kaum neoliberalis. Hasil kajian tersebut selain di carikan jalan pengimplementasiannya, juga diterbitkan dalam bentuk tabloid, yang disirkulasikan ke pusat-pusat masyarakat di seluruh negeri.

Langkah taktis berikutnya adalah mengaktifkan para Kader yang telah siap dengan tugas-tugas kemasyarakatan, untuk segera terjun ke organisasi-organisasi masyarakat di daerahnya. Mereka akan mensosialisasikan gagasan Sosialisme Kerakyatan dan membuat wacana-wacana solusi yang diperlukan oleh setiap daerahnya masing-masing. Kegiatan ini bertujuan memperluas jejaring dan peningkatan kualitas masyarakat daerah agar siap menghadapi perubahan social yang mungkin terjadi akibat perubahan system yang sedang diperjuangkan. Dari perputaran bisnis-bisnis yang terjadi di setiap daerah, harus dialokasikan beberapa bagian keuntungan untuk pembentukkan suatu komunitas bisnis yang baru, melalui komunitas masyarakat yang di pilih oleh Kader-Kader yang diterjunkan di organisasi kemasyarakatan tersebut. Skema yang paling ideal adalah sebuah lembaga keuangan mikro, yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tempat organisasi masyarakat itu berada. Model yang saat ini berjalan di Sumatera Barat adalah pilihan yang ideal.

Perputaran dana di setiap daerah tersebut kemudian dapat dimanfaatkan untuk membangun bisnis-bisnis berikutnya, yang focus kepada penyediaan kebutuhan dasar masyarakat. Alokasi tahapan berikutnya adalah membangun sekolah-sekolah lanjutan yang memberi solusi pendidikan bagi rakyat informal di setiap daerah. Pada tahapan ini, setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan harus mendapatkan akses pemberitaan di media masa local di setiap daerahnya. Kegiatan-kegiatan tersebut akan membutuhkan sebuah wadah-wadah atau badan-badan hukum tersendiri, yang dikhususkan untuk mengurusi setiap jenis kegiatan tersebut. Maka pembentukan organisasi badan hukum seperti yayasan atau koperasi akan diperlukan sebagai penanggung jawab hukum dari setiap kegiatan tersebut.

Ketika kegiatan yang berlangsung telah mencapai taraf kemandirian dan kematangan masyarakat luas secara ekonomi, social dan politik, maka tunailah revolusi kesadaran di masyarakat. Pada saat itu, kondisi politik dan ekonomi dunia sangat menentukan langkah berikutnya. Pada suatu kondisi tertentu, pencapaian gerakan masyarakat sudah cukup untuk mengambil alih jalannya roda pemerintahan secara demokratis, tanpa revolusi fisik. Kondisi yang dimaksud adalah melemahnya Negara-Negara pemain utama dunia, dan berkurangnya ketergantungan Indonesia atas bantuan atau dukungan produksi dari luar. Dalam kondisi tersebut, rakyat yang telah memiliki kesadaran serta wawasan yang cukup akan memiliki juga kekuatan politik yang signifikan. Rakyat tersebut akan sanggup mengembalikan cita-cita berdirinya bangsa ini ke tempatnya semula, yaitu membentuk suatu Pemerintahan yang melindungi segenap rakyat Indonesia, memajukan kesejahteraannya, mencerdaskannya, serta mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tujuan NKRI ini didirikan, yang secara resmi dicantumkan dalam konstitusi negara sebagai kontrak sosial institusi negara dengan seluruh entitas bangsa, adalah untuk membentuk suatu pemerintahan yang melindungi segenap rakyatnya, memajukan kesejahteraan rakyatnya, mencerdaskan rakyatnya, serta mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat negerinya. Dalam mencapai tujuan ini, telah disepakati dalam konstitusi tersebut untuk menempuh sebuah jalan yang pada dasarnya bertumpu kepada konsep Kedaulatan Rakyat, atau yang umum disebut dengan demokrasi. Baik dalam hal politik maupun ekonomi, jalan yang disepakati para pendiri untuk ditempuh oleh Negara adalah Kedaulatan Rakyat, atau demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Ketika mendirikan Negara ini, semangat para pendiri adalah menumbuhkan demokrasi berdasarkan ikatan solidaritas kolektif untuk merdeka dan keutamaan partisipasi politik rakyat yang jauh dari sistem ekonomi kapitalisme. Semangat Negara untuk berperan aktif, tidak saja dalam wilayah politik namun juga sosial ekonomi untuk memenuhi hajat hidup warganegaranya.

Definisi demokrasi politik yang dijabarkan dalam konstitusi tersebut mengacu kepada suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Merujuk kepada definisi itu, makna dari demokrasi ekonomi adalah suatu sistem ekonomi, dimana permasalahan produksi adalah diselenggarakan oleh rakyat dan untuk rakyat, dan karenanya mengandung pengertian partisipasi dan pemerataan. Secara umum, demokrasi ekonomi itu mencakup aspek akses terhadap sumber daya ekonomi, aspek tingkat pendapatan masyarakat, dan aspek partisipasi kaum pekerja dalam kegiatan ekonomi. Dengan mengacu kepada tujuan berdirinya Negara Kesatuan ini, maka terdapat pengertian bahwa nama Republik Indonesia adalah sebuah sebutan bagi pencapaian cita-cita kesejahteraan segenap rakyat didalamnya, berdasarkan kedaulatan rakyat yang berkeadilan sosial.

Pandangan Politik pada fase selanjutnya, dengan kekuatan diplomasi Sutan Sjahrir membawa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Sutan Sjahrir menyadari sebuah negara baru merdeka, dan berada ditengah arus dua kutub politik yang sedang bersaing. Hanya kecerdasan dan kecerdikan membaca situasi politik, membuat posisi Indonesia tidak mudah terperangkap dalam pusaran konflik perang dingin, dan ancaman kembalinya kolonialisme Belanda.

Didepan sidang Dewan Kemanan PBB tanggal 14 Agustus 1947 Sutan Sjahrir menyampaikan pandangan politik. Ia mengupas Indonesia sebagai sebuah bangsa yang memiliki budaya dan peradaban lantas dieksploitasi oleh kaum kolonial. Kemudian, pada forum itu secara cerdas Bung Sjahrir juga mematahkan argumen-argumen yang disampaikan wakil Belanda, Van Kleffens. Melalui jalan politik diplomasi ini, akhirnya Indonesia berhasil merebut kedudukan sebagai sebuah negara berdaulat dan bermartabat di pentas internasional.

Pikiran Sjahrir dan Jalan Politik yang diambil Sutan Sjahrir, sesungguhnya dilatarbelakangi oleh jiwa patriotik dan pemikirannya yang menjunjung tinggi persamaan derajat setiap manusia. Sutan Sjahrir dengan tegas menolak segala bentuk totalitarianisme. Baik totalitarianisme kanan dalam bentuk fasisme, maupun komunisme sebagai wujud totalitarianisme kiri. Keduanya mengekang kebebasan perorangan yang membuat manusia tidak lebih dari budak kekuasaan semata.

Menurut Sutan Sjahrir nasionalime harus berpijak pada demokrasi, karena nasionalisme bisa tergelincir pada fasisme jika bersekutu dengan feodalisme lokal. Nasionalisme juga bisa menjadi chauvinistik dalam hubungan internasional, jika tidak dilandasi pemikiran humanistik (kemanusiaan). Hal ini yang dialami oleh Hitller dan Musolini yang kemudian menimbulkan Perang Dunia kedua.

Partai Sosialis Indonesia bersama Partai Masyumi dibubarkan oleh pemerintahan Soekarno dengan alasan yang tidak cukup jelas. Partai berbasis kader ini, walaupun dalam Pemilu 1955 mengalami kekalahan, tetapi berhasil mencetak kader-kader tangguh. Sutan Sjahrir berhasil membuka jalan demokrasi, dan memberi pelajaran etika berpolitik yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia.

Kejatuhan Sjahrir memang adanya percekcokan dengan Presiden Soekarno sejak lama, selain berbeda pemikiran kepentingan keduanya memang sangat jelas dalam kekuasaan. Puncak keretakan terjadi awal 1962, terjadi penangkapan terhadap Sjahrir yang dianggap melakukan teror alias melakukan separatisme dengan Soemitro. Dengan penahanannya kondisi fisik Sjahrir merosot, dan harus berobat ke Zurich Swiss pertengahan 1965. namun kesehatannya terus memburuk dan wafat pada 9 April 1966 di Swiss jauh dari Tanah Air dan rakyatnya yang berusaha dibelanya. Dia meninggal dalam kesepian dan kesendirian. namun perjuangannya tetap dikenal sebagai tokoh nasional yang tetap diperhitungkan.

Selain berseteru dengan Soekarno, Sjahrir juga berseteru dengan Panglima Jenderal Soedirman. Perseteruan itu terjadi karena membaca pamflet Perdjoeangan Kita, sekitar November 1945. Pamflet itu merupakan program politik Sutan Sjahrir lima hari sebelum menjadi Perdana Menteri. Sjahrir menegaskan kemerdekaan penuh bisa diraih lewat diplomasi. Cara yang akan ditempuhnya pertama-tama “menyingkirkan semua kolaborator Jepang”.

Seodirman tersinggung karena PETA yang dipimpinnya merupakan bentukan Jepang. “pertanyaan itu kurang bijak dan menyinggung perasaan kalangan PETA”. Kata Adam Malik dalam buku Mengabdi Republik”. “Jika diplomasi itu memecah persatuan kita, saya tak segan mengambil kebijakan sendiri”. Sejak saat itu perseteruan Soedirman-Sjahrir tak terelakkan, kemudian Soedirman bergabung dengan Tan Malaka dalam Persatuan Perjuangan, kelompok yang menampung 141 wakil organisasi politik, tentara, dan pemuda radikal. Menjadi penentang paling keras politik diplomasi Sjahrir. Dan mendesak Soekarno untuk memecatnya.

Soedirman menanggap Sjahrir mengkhianati cita-cita proklamasi, karena diplomasi politiknya menyodorkan opsi pengakuan kemerdekaan pada wilayah Jawa dan Madura saja, juga pembentukan Republik Indonesia Serikat. Menurut Soedirman, mestinya Sjahrir mendesak Belanda, Inggris, dan Sekutu mengakui kedaulatan seluruh Indonesia setelah Jepang menyerah dalam Perang Pasifik. Oposisi mengeras karena Soekarno dan Hatta lebih condong jalan Sjahrir. Orang persatuan perjuangan bahkan menuding Soekarno mengendalikan politik Sjahrir dari jauh. Dan saling tangkappun terjadi, Soedirman yang terpengaruh kelompok radikal menangkap Sjahrir, kemudian Tan Malaka pun ditangkap oleh tentara yang pro Soekarno.

Tapi Sjarir tetap melanjutkan diplomasi dengan menggelar diplomasi Perjanjian Renville, Linggarjati, dan Konferensi Meja Bundar. Para penentangnya menuding perjanjian itu gagal dan memberi Sekutu peluang lebih lama bercokol di Indonesia. Sementara bagi pendukungnya, Sjahrir dianggap sukses karena soal pendudukan ini tetap menjadi isu internasional.

Andai saja Sutan Sjahrir seorang yang haus kekuasaan, maka dengan segala potensi ia bisa meraih dan mempertahankannya. Namun, Bung Sjahrir meyakini politik tidak semata diartikan tindakan merebut dan mempertahankan kekuasaan. Politik harus dibenarkan oleh akal sehat yang dapat diuji dengan kriteria moral.

Sutan Sjahrir-pun seorang anak bangsa yang telah memberi arti banyak bagi tegaknya republik, diakhir hayatnya lebih memilih jalan sunyi. Mohamad Hatta pernah berkata, Ia (Sjahrir) berjuang untuk Indonesia merdeka, melarat dalam pembuangan untuk Indonesia merdeka, ikut membina Indonesia merdeka, tapi ia sakit dan meninggal dalam tahanan Republik Indonesia yang merdeka, ia lebih banyak menderita di dalam Republik Indonesia yang ia cintai, daripada di dalam Hindia Belanda kolonial yang ditentangnya.

Demikianlah Sutan Syahrir, seorang bung kecil yang telah memberikan kontribusi besar bagi modernisasi politik di Indonesia  meski hanya dalam waktu yang singkat. Pemikiran sosialisme demokrasinya yang pada masa revolusi nasional berlawanan dengan ideologi Soekarno, dapat diterapkan pada kondisi demokrasi di Indonesia saat ini. Tentu saja dengan disertai langkah-langkah perbaikan seperti menggalang kekuataan massa dan lebih menekankan nilai persatuan dan loyalitas nasional untuk mengubah gejala pluralitas dari kelemahan menjadi kelebihan.