Monday, November 9, 2015

Fungsi dan Tipologi Partai Politik



Layaknya organisasi lain yang berkutat di arena public spare, partai politik pun harus memiliki tugas dan fungsi yang harus diemban. Rahman  (2007) dalam bukunya Sistem Politik Indonesia menjelaskan bahwa setidaknya ada enam fungsi dari partai politik, meliputi: 

Sosialisasi Politik. Adalah fungsi sebagai proses melalui mana seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik yang umumnya berlaku dalam masyarakat dimana dia berada. Biasanya proses sosialisasi berjalan secara berangsur-angsur dari kanak-kanak sampai dewasa. 

Partisipasi Politik. Adalah fungsi yang dimiliki oleh partai politik untuk mendorong masyarakat agar ikut aktif dalam kegiatan politik. Biasanya dilakukan melalui indoktrinasi ideologi, platform, asas partai kepada anggota dan masyarakat.   

Komunikasi Politik. Fungsi ini adalah fungsi menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpansiuran pendapat dalam masyarakat berkurang.   

Artikulasi Kepentingan. Adalah fungsi menyatakan atau menyampaikan kepentingan konstituen kepada badan-badan politik dan pemerintah melaluo kelompok-kelompok yang mereka bentuk berdasarkan kepentingan bersama.  

Agregasi Kepentingan. Adalah menjadi fungsi partai politik untuk memadukan semua aspirasi yang ada dalam masyarakat yang kemudian dirumuskan sebagai program politik yang diusulkan kepada badan legislatif dan pemerintah, dengan menawarkan pemenuhan kepentingan kelompok mereka.  

Pembuat Kebijakan. Fungsi yang dimiliki partai politik setelah partai politik meraih dan mempertahankan kembali kekuasaan dalam pemerintahan secara konstitusional. 

Melihat perkembangan partai politik sebagai suatu organisasi tentu memiliki ciri khas dengan mencermati karakteristiknya. Perbedaan secara karakteristik ini menimbulkan tipologi atau penggolongan partai politik berdasarkan tipe-tipe tergantung sudut pandang mana kita melihatnya. Miriam Budiarjo (dalam Rahman, 2007) mengklasifikasikan partai politik berdasarkan komposisi dan fungsi keanggotaannya, secara umum dapat dibagi:

1. Partai Massa 
Partai massa mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggota. Oleh karena itu biasanya terdiri dari pendukung-pendukung dari berbagai aliran politik dalam masyarakat yang memiliki ideologi dan tujuan yang sama. 

2. Partai Kader
Kekuatan partai ini terletak pada keketatan organisasi dan disiplin kerja dari anggota-anggotanya. Pimpinan partai biasanya menhaga kemurnian doktrin politik yang dianut dengan jelas dan mengadakan seleksi terhadap calon anggotanya dan memecat anggota yang menyalahi aturan partai. 

Dari penjelasan di atas, intinya partai politik merupakan suatu kelompok masyarakat yang terorganisir dan dilegitimasi secara hukum formal dan memiliki kesamaan tujuan, bergerak berdasarkan aturan dan prosedur internal organisasi, dan memiliki tujuan untuk mendapatkan kekuasaan melalui kontestasi pemilihan umum untuk mendapatkan legitimasi dari masyarakat untukpemerintahannya kelak. 

Penulis : Yoghi Kurniawan Prathama, S.IP. 


Daftar Bacaan: 
Rahman, H.I. (2007).Sistem Politik Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Firmanzah. ( 2011). Mengelola Partai Politik (Komunikasi dan Positioning Ideologi Politik di Era Demokrasi. Jakarta :Yayasan Pustaka Obor Indonesia. 

1 comments so far

secara normatif, partai politik memiliki tugas dan fungsi yang baik. akan tetapi dalam implementasi dan stereotip yang telah melekat di masyarakat, parpol memiliki citra buruk, fungsi2 diatas tidak mampu dilaksanakan secara maksimal. jadi wajar banyak penurunan kepercayaan kepada partai politik :(

Terimkasih sudah berkunjung, mari berdiskusi di blog kami. Kajian Politik itu seru dan dinamis. Jadi, lihatlah disekeliling anda, fenomena politik akan senantiasa kita jumpai.
EmoticonEmoticon