Layaknya organisasi lain yang berkutat di arena public spare,
partai politik pun harus memiliki tugas dan fungsi yang harus diemban.
Rahman (2007) dalam bukunya Sistem Politik
Indonesia menjelaskan bahwa setidaknya ada enam fungsi dari partai politik,
meliputi:
Sosialisasi Politik. Adalah fungsi sebagai proses melalui mana seseorang
memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik yang umumnya berlaku dalam
masyarakat dimana dia berada. Biasanya proses sosialisasi berjalan secara
berangsur-angsur dari kanak-kanak sampai dewasa.
Partisipasi Politik. Adalah fungsi yang dimiliki oleh partai politik untuk
mendorong masyarakat agar ikut aktif dalam kegiatan politik. Biasanya dilakukan
melalui indoktrinasi ideologi, platform, asas
partai kepada anggota dan masyarakat.
Komunikasi Politik. Fungsi ini adalah fungsi menyalurkan aneka ragam
pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga
kesimpansiuran pendapat dalam masyarakat berkurang.
Artikulasi Kepentingan. Adalah fungsi menyatakan atau menyampaikan kepentingan
konstituen kepada badan-badan politik dan pemerintah melaluo kelompok-kelompok
yang mereka bentuk berdasarkan kepentingan bersama.
Agregasi Kepentingan. Adalah menjadi fungsi partai politik untuk memadukan
semua aspirasi yang ada dalam masyarakat yang kemudian dirumuskan sebagai
program politik yang diusulkan kepada badan legislatif dan pemerintah, dengan
menawarkan pemenuhan kepentingan kelompok mereka.
Pembuat Kebijakan. Fungsi yang dimiliki partai politik setelah partai
politik meraih dan mempertahankan kembali kekuasaan dalam pemerintahan secara
konstitusional.
Melihat perkembangan partai politik sebagai suatu organisasi tentu memiliki
ciri khas dengan mencermati karakteristiknya. Perbedaan secara karakteristik
ini menimbulkan tipologi atau penggolongan partai politik berdasarkan tipe-tipe
tergantung sudut pandang mana kita melihatnya. Miriam Budiarjo (dalam Rahman,
2007) mengklasifikasikan partai politik berdasarkan komposisi dan fungsi
keanggotaannya, secara umum dapat dibagi:
1. Partai Massa
Partai massa mengutamakan kekuatan
berdasarkan keunggulan jumlah anggota. Oleh karena itu biasanya terdiri dari
pendukung-pendukung dari berbagai aliran politik dalam masyarakat yang memiliki
ideologi dan tujuan yang sama.
2. Partai Kader
Kekuatan partai ini terletak pada
keketatan organisasi dan disiplin kerja dari anggota-anggotanya. Pimpinan
partai biasanya menhaga kemurnian doktrin politik yang dianut dengan jelas dan
mengadakan seleksi terhadap calon anggotanya dan memecat anggota yang menyalahi
aturan partai.
Dari penjelasan di atas, intinya
partai politik merupakan suatu kelompok masyarakat yang terorganisir dan
dilegitimasi secara hukum formal dan memiliki kesamaan tujuan, bergerak
berdasarkan aturan dan prosedur internal organisasi, dan memiliki tujuan untuk
mendapatkan kekuasaan melalui kontestasi pemilihan umum untuk mendapatkan
legitimasi dari masyarakat untukpemerintahannya kelak.
Penulis : Yoghi
Kurniawan Prathama, S.IP.
Daftar
Bacaan:
Rahman, H.I. (2007).Sistem Politik Indonesia.
Yogyakarta: Graha Ilmu.
Firmanzah. ( 2011). Mengelola Partai Politik
(Komunikasi dan Positioning Ideologi Politik di Era Demokrasi. Jakarta
:Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Baca Juga : Pengertian Partai Politik
1 comments so far
secara normatif, partai politik memiliki tugas dan fungsi yang baik. akan tetapi dalam implementasi dan stereotip yang telah melekat di masyarakat, parpol memiliki citra buruk, fungsi2 diatas tidak mampu dilaksanakan secara maksimal. jadi wajar banyak penurunan kepercayaan kepada partai politik :(
Terimkasih sudah berkunjung, mari berdiskusi di blog kami. Kajian Politik itu seru dan dinamis. Jadi, lihatlah disekeliling anda, fenomena politik akan senantiasa kita jumpai.
EmoticonEmoticon