Pengertian Permodalan Bank
Secara
tradisional, modal diefinisikan sebagai sesuatu yang mewakili kepentingan
pemilik dalam suatu perusahaan. Berdasarkan nilai buku, modal didefinisikan
sebagai kekayaan bersih (net worth)
yaitu selisih antara nilai buku dari aktiva dikurangi dengan nilai buku dari
kewajiban (liabilities). Pemegang
saham menempatkan modalnya pada bank dengan harapan memperoleh hasil keuntungan
dimasa yang akan datang. Dan penggunaan modal bank dimaksudkan untuk memenuhi
segala kebutuhan guna menunjang kegiatan operasional bank itu sendiri, modal bank
sekurang-kurangnya mempunyai tiga fungsi utama yaitu fungsi operasional, fungsi
perlindungan, fungsi keamanan dan pengaturan.
Fungsi Permodalan Bank
Dahlan Siamat (2004
:99) dan dari tiga fungsi di atas dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Memberikan perlindungan kepada nasabah
- Modal bank dapat mencegah terjadinya kejatuhan bank
- Untuk memenuhi kebutuhan gedung kantor dan inventaris
- Untuk memenuhi ketentuan modal minimum
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat
- Untuk menutupi kerugian aktiva produktif bank
- Sebagai indikator kekayaan bank
- Meningkatkan efisiensi operasional bank.
Modal bank mempunyai tiga fungsi :
Pertama, sebagai penyangga untuk menyerap kerugian operasional
dan kerugian lainnya. Dalam fungsi ini modal memberikan perlindungan terhadap
kegagalan atau kerugian bank dan perlindungan terhadap kepentingan para
deposan.
Kedua, sebagai dasar bagi menetapan batas maksimum pemberian
kredit. Hal ini adalah merupakan pertimbangan operasional bagi bank sentral,
sebagai regulator, untuk membatasi jumlah pemberian kredit kepada setiap
individu nasabah bank. Melalui pembatasan ini bank sentral memaksa bank untuk
melakukan diversifikasi kredit mereka agar dapat melindungi diri terhadap
kegagalan kredit dari satu individu debitur.
Ketiga, modal juga menjadi dasar perhitungan bagi para
partisipan pasar untuk mengevaluasi tingkat kemampuan bank secara relatif untuk
menghasilkan keuntungan.
Sumber Permodalan Bank
George
H Hempel (2007) membagi modal bank dalam tiga bentuk utama yaitu pinjaman
subordinasi, saham preferen dan saham biasa. Beberapa jenis pinjaman
subordinasi dan saham preferen dapat dikonversikan menjadi saham biasa, dan
saham biasa dapat dikembangkan, baik secara eksternal maupun internal.
Pinjaman
Subordinasi terdiri dari semua bentuk kewajiban berbunga yang dibayar kembali
dalam jumlah yang pasti (fixed) dalam
jangka waktu tertentu. Bentuk pinjaman subordinasi bervariasi dari Capital Notes sampai debenture dengan jangka waktu yang lebih
panjang. Surat hutang dalam jumlah kecil dapat diterbitkan dan dijual langsung
kepada nasabah bank. Capital Notes
lain dan beberapa debenture kecil
dapat diterbitkan dan dijual kepada bank koresponden. Debenture dalam jumlah besar dengan jangka waktu yang lebih panjang
ditempatkan secara private atau dapat dijual melalui investment bank kepada
masyarakat (lembaga keuangan seperti Asuransi, dan Dana Pensiun).
Sumber
utama modal bank syariah adalah modal inti (core
capital) dan kuasi ekuitas. Modal inti adalah modal yang berasal dari para
pemilik bank, yang terdiri dari modal yang disetor oleh para pemegang saham,
cadangan dan laba ditahan. Sedangkan kuasi ekuitas adalah dana-dana yang tercatat
dalam rekening-rekening bagi hasil (mudharabah).
Modal inti inilah yang berfungsi sebagai penyangga dan penyerap kegagalan atau
kerugian bank dan melindungi kepentingan para pemegang rekening titipan (wadi’ah) atau pinjaman (qard), terutama atas aktiva yang didanai
oleh modal sendiri dan dana-dana wadi’ah
atau qard.
Terimkasih sudah berkunjung, mari berdiskusi di blog kami. Kajian Politik itu seru dan dinamis. Jadi, lihatlah disekeliling anda, fenomena politik akan senantiasa kita jumpai.
EmoticonEmoticon