Showing posts with label Sistem Ekonomi Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Sistem Ekonomi Indonesia. Show all posts

Saturday, October 21, 2017

Materi Kuliah Ekonomi Politik dan Globalisasi

Lahirnya istilah globalisasi sebenarnya merupakan bentuk penyempurnaan dari perdagangan yang berlangsung tanpa ada batas, atau lebih dalam adalah bentuk pencarian dari rasa ego manusia untuk menikmati kehidupan duniawi ini dengan lebih familiar. Jika konsep globalisasi dihubungkan dengan investasi maka ini jelas sangat berdekatan. Sementara jika kita menarik catatan sejarah masa lalu maka globalisasi pada dasarnya sudah dimulai sejak beratus tahun yang lalu.
Kisah ini dimulai dari petualangan seorang lelaki yang ingin melakukan penjelajahan dunia, telah mengantarkan Christopher Columbus yang bernama asli Cristobal Colon untuk melakukan ekspedisi ke India pada tanggal 3 Agustus 1493 dengan bendera Santa Maria, dimana ia berangkat dari pelabuhan Polos, Spanyol dan kembali tanggal 15 Maret tahun 1494. Dapat juga kita kaji tentang kisah perjalanan Vasco da Gama pada tanggal 8 Juli 1497dan kembali lagi di bulan September 1499 di Lisabon, Portugal. Perjalanan mereka berdua ini boleh jadi sebagai babak awal pencatatan sejarah tentang dimulainya globalisasi dunia.
Mungkin sejarah telah mencatat bahwa perjalanan Vasco da Gama membuktikan bagaimana perjalanan saat mulai meninggalkan Tanjung Harapan, ekspedisi berlayar ke India dan sampai ke Kalikut dimana pada tempat tersebut, Vasco da Gama menemukan banyak sekali rempah-rempah yang sangat menguntungkan untuk dijual di pasar Eropa. Selanjutnya dimulailah pengangkutan rempah-rempah tersebut melalui pelabuhan Alexandria menuju Venezia.
Maka tidak heran jika kaum anti globalisasi mengatakan  bahwa globalisasi merupakan kata lain dari penjajahan negara maju pada negara berkembang atau terbelakang dengan model dan wajah baru. Jika kita bandingkan dengan masa eksploitasi negara Asia Afrika oleh bangsa kulit putih (barat) pada era dibawah tahun 1940-an.
Globalisasi dan Posisi Indonesia
Saat ini bisa dikatakan seluruh negara di dunia ini telah mendengar dan merasakan dampak globalisasi. Salah satu yang mempercepat proses globlisasi tersebut adalah jaringan dan perkembangan media komunikasi yang digunakan saat ini. Integrasi, interkoneksi dan bahkan interdependensi (Keohane Dan Nye: 1977) tidak dapat dilepaskan dari keberadaan media dan teknologi komunikasi yang beroperasi lintas negara. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika ada yang mengatakan bahwa tanpa adanya teknologi komunikasi, maka tidak ada pasar-pasar global sebagaiman aadanya sekarang.
Disisi lain, bahwa konsep komunikasi telah berperan membentuk format model pembangunan ekonomi dan politik di suatu negara dan tidak terkecuali Indonesia yang dapat dikatakan sebagai negara yang sangat open mind dalam memahami globalisasi. Indonesia di mata internasional memiliki pengaruh besar, dan posisi Indonesia sejak jaman dulu hingga sekarang dianggap sebagai negara dengan potensi besar, baik dari segi sumber daya alam hingga sumber daya manusia. Sehingga tidak dapat dipungkiri jika globalisasi telah menyeret Indonesia lebih dalam untuk terlibat disana, terutama dengan sikap Indonesia yang begitu terbuka terhadap produk asing dengan sikap Indonesia yang begitu terbuka terhadap produk asing dengan kata lain big market for many product.
Globalisasi telah melahirkan peluang dan tantangan pada negara Indonesia, diamna setiap peluang  dan tantangan tersebut telah masuk ke berbagai bidang, dimana semua itu harus dilihat dan disikapi secara penuh kedewasaan. Peluang dan tantangan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
  1. Bidang Politik
  2. Demokrasi menjadi sistem politik di Indonesia yang berintikan kebebasan mengemukakan pendapat.
  3. Politik luar negeri yang bebas aktif.
  4. Melakukan sistem pemerintahan yang baik (good governance) dengan prinsip partisipasi, transparasi, rule of law, responsive, serta efektif dan efisien.
  5. Bidang Ekonomi
  6. Dan kestabilan ekonomi makro dengan menstabilkan nilai tukar rupiah dan suku bunga.
  7. Menyediakan lembaga-lembaga ekonomi yang modern (perbankan, pasar modal, dan lain-lain).
  8. Mengeksploitasi sumber daya alam secara proporsional.
  9. Bidang Sosial-Budaya
  10. Meningkatkan sumber daya manusia, yaitu kompetensi dan komitmen melalui demokratisasi pendidikan.
  11. Penguasaan ilmu dan teknologi serta mengaplikasikannya dalam kehidupan masyarakat.
  12. Menyusun kode etik profesi yang sesuai dengan karakter dan budaya bangsa.
Setiap tantangan dan peluang tersebut disusun perencanaan yang bersifat mengapresiasi dan mengarah ke pembangunan bangsa. Amerika bisa dikatakan negara yang membentuk mempercepat terbentuknya proses globalisasi tersebut, dan semua ini dimulai konsepnya pasca Perang Dunia II. Saat ini memang amerika dianggap sebagai negara super power atau polisi dunia. Pengaruh politik dan ekonomi mereka di pentas dunia telah diakui di berbagai pihak. Ini tercermin berbagai data ekspansi bisnis perusahaan yang berasal dari Amerika, bahkan produsen penjualan senjata di dunia juga dikuasai oleh perusahaan Amerika. Dalam konteks ini posisi Indonesia dianggap oleh pengamat politik dalam dan luar negeri telah ikut memainkan perannya. Indonesia  termasuk negara yang sulit diintervensi, artinya independensi negara Indonesia dapat dianggap sangat independen.

Friday, December 30, 2016

Pengertian Obligasi Syariah dan Bentuknya

Pengertian Obligasi Syariah (Sukuk)

Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 32/DSNMUI/ IX/2002 menjelaskan, yang dimaksud dengan obligasi syariah adalah suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan oleh emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil / margin / fee, serta membayar kembali dana obligas pada saat jatuh tempo.

Obligasi syariah di dalam dunia internasional dikenal dengan sukuk. Sukuk berasal dari bahasa Arab “sak” (tunggal) dan “sukuk” (jamak) yang memiliki arti mirip dengan sertifikat atau note. Dalam pemahamam praktisnya, sukuk merupakan bukti (claim) kepemilikan. Sebuah sukuk mewakili kepentingan, baik penuh maupun proposional dalam sebuah atau sekumpulan aset ( Ach. Bachrul Muchtasib, 2008 ). Sukuk juga dapat dilihat sebagai sebuah persamaan dari obligasi islamik.

Prinsip-prinsip Obligasi Syariah

Prinsip obligasi syariah tidak mengenal adanya hutang, tetapi mengenal adanya kewajiban yang hanya timbul akibat adanya transaksi atas aset / produk maupun jasa yang tidak tunai, sehingga terjadi transaksi pembiayaan. Obligasi syariah lebih merupakan penyerta dana yang didasarkan pada prinsip bagi hasil.  Heru Sudarsono ( 2007 : 222 )

Bentuk-bentuk Obligasi Syariah


Obligasi syariah dapat diterbitkan dengan menggunakan prinsip mudharabah, musyarakah, ijarah, istisna’, salam, dan murabahah. Tetapi diantara prinsip-prinsip instrumen obligasi ini yang paling banyak dipergunakan adalah obligasi dengan insturmen prinsip mudharabah dan ijarah. Dr. Muhammad Firdaus, dkk.(2005 : 29)

Pengertian Obligasi (Teori Menurut Para Ahli)

Pengertian Obligasi

Obligasi berasal dari bahasa Belanda yaitu “Obligatie” yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan “obligasi” yang berarti kontrak. Dalam Keputusan Presiden RI Nomor 775/KMK 001/1982 disebutkan bahwa obligasi adalah jenis efek berupa surat pengakuan hutang atas pinjaman uang dari masyarakat dalam bentuk tertentu, untuk jangka waktu sekurang-kurangnya tiga tahun dengan menjanjikan imbalan bunga yang jumlah serta saat pembayarannya telah ditentukan terlebih dahulu oleh emiten (Badan Pelaksana Pasar Modal). Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa obligasi adalah surat hutang yang dikeluarkan oleh emiten (bisa berupa badan hukum atau perusahaan, bisa juga dari pemerintah) yang memerlukan dana untuk kebutuhan operasional maupun ekspansi dalam memajukan investasi yang mereka laksanakan. Investasi dengan cara menerbitkan obligasi memiliki potensial keuntungan lebih besar dari produk perbankan. Menurut definisi dari Bursa Efek Indonesia, obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindah tangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Pengertian Obligasi Menurut Para Ahli 

Menurut Kelik Pramudya (2008) Obligasi secara ringkasnya adalah merupakan utang tetapi dalam bentuk sekuriti. Penerbit obligasi adalah merupakan sipeminjam atau debitur, sedangkan pemegang obligasi adalah merupakan pemberi pinjaman atau kreditur dan kupon obligasi adalah bunga pinjaman yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur. Dengan penerbitan obligasi ini maka dimungkinkan bagi penerbit obligasi guna memperoleh pembiayaan investasi jangka panjangnya dengan sumber dana dari luar perusahaan. Pada beberapa negara, istilah "obligasi" dan "surat utang" dipergunakan tergantung pada jangka waktu jatuh temponya. Pelaku pasar biasanya menggunakan istilah obligasi untuk penerbitan surat utang dalam jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik dan istilah "surat utang" digunakan bagi penerbitan surat utang dalam skala kecil yang biasanya ditawarkan kepada sejumlah kecil investor. Tidak ada pembatasan yang jelas atas penggunaan istilah ini. Ada juga dikenal istilah "surat perbendaharaan" yang digunakan bagi sekuriti berpenghasilan tetap dengan masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang. Obligasi memiliki resiko yang tertinggi dibandingkan dengan "surat utang" yang memiliki resiko menengah dan "surat perbendaharaan" yang memiliki resiko terendah yang mana dilihat dari sisi "durasi" surat utang di mana makin pendek durasinya memiliki resiko makin rendah.

Pengertian dan Fungsi Permodalan Bank

Pengertian Permodalan Bank

Secara tradisional, modal diefinisikan sebagai sesuatu yang mewakili kepentingan pemilik dalam suatu perusahaan. Berdasarkan nilai buku, modal didefinisikan sebagai kekayaan bersih (net worth) yaitu selisih antara nilai buku dari aktiva dikurangi dengan nilai buku dari kewajiban (liabilities). Pemegang saham menempatkan modalnya pada bank dengan harapan memperoleh hasil keuntungan dimasa yang akan datang. Dan penggunaan modal bank dimaksudkan untuk memenuhi segala kebutuhan guna menunjang kegiatan operasional bank itu sendiri, modal bank sekurang-kurangnya mempunyai tiga fungsi utama yaitu fungsi operasional, fungsi perlindungan, fungsi keamanan dan pengaturan.

Fungsi Permodalan Bank

Dahlan Siamat (2004 :99) dan dari tiga fungsi di atas dapat dijelaskan sebagai berikut :
  1. Memberikan perlindungan kepada nasabah
  2. Modal bank dapat mencegah terjadinya kejatuhan bank
  3. Untuk memenuhi kebutuhan gedung kantor dan inventaris
  4. Untuk memenuhi ketentuan modal minimum
  5. Meningkatkan kepercayaan masyarakat
  6. Untuk menutupi kerugian aktiva produktif bank
  7. Sebagai indikator kekayaan bank
  8. Meningkatkan efisiensi operasional bank.

Modal bank mempunyai tiga fungsi :

Pertama, sebagai penyangga untuk menyerap kerugian operasional dan kerugian lainnya. Dalam fungsi ini modal memberikan perlindungan terhadap kegagalan atau kerugian bank dan perlindungan terhadap kepentingan para deposan.
Kedua, sebagai dasar bagi menetapan batas maksimum pemberian kredit. Hal ini adalah merupakan pertimbangan operasional bagi bank sentral, sebagai regulator, untuk membatasi jumlah pemberian kredit kepada setiap individu nasabah bank. Melalui pembatasan ini bank sentral memaksa bank untuk melakukan diversifikasi kredit mereka agar dapat melindungi diri terhadap kegagalan kredit dari satu individu debitur.
Ketiga, modal juga menjadi dasar perhitungan bagi para partisipan pasar untuk mengevaluasi tingkat kemampuan bank secara relatif untuk menghasilkan keuntungan.

Sumber Permodalan Bank

George H Hempel (2007) membagi modal bank dalam tiga bentuk utama yaitu pinjaman subordinasi, saham preferen dan saham biasa. Beberapa jenis pinjaman subordinasi dan saham preferen dapat dikonversikan menjadi saham biasa, dan saham biasa dapat dikembangkan, baik secara eksternal maupun internal.

Pinjaman Subordinasi terdiri dari semua bentuk kewajiban berbunga yang dibayar kembali dalam jumlah yang pasti (fixed) dalam jangka waktu tertentu. Bentuk pinjaman subordinasi bervariasi dari Capital Notes sampai debenture dengan jangka waktu yang lebih panjang. Surat hutang dalam jumlah kecil dapat diterbitkan dan dijual langsung kepada nasabah bank. Capital Notes lain dan beberapa debenture kecil dapat diterbitkan dan dijual kepada bank koresponden. Debenture dalam jumlah besar dengan jangka waktu yang lebih panjang ditempatkan secara private atau dapat dijual melalui investment bank kepada masyarakat (lembaga keuangan seperti Asuransi, dan Dana Pensiun).


Sumber utama modal bank syariah adalah modal inti (core capital) dan kuasi ekuitas. Modal inti adalah modal yang berasal dari para pemilik bank, yang terdiri dari modal yang disetor oleh para pemegang saham, cadangan dan laba ditahan. Sedangkan kuasi ekuitas adalah dana-dana yang tercatat dalam rekening-rekening bagi hasil (mudharabah). Modal inti inilah yang berfungsi sebagai penyangga dan penyerap kegagalan atau kerugian bank dan melindungi kepentingan para pemegang rekening titipan (wadi’ah) atau pinjaman (qard), terutama atas aktiva yang didanai oleh modal sendiri dan dana-dana wadi’ah atau qard.

Thursday, December 29, 2016

Inilah 10 Manfaat Pasar Modal

Manfaat Pasar Modal
Pasar modal juga ternyata mampu menjadi tolak ukur kemajuan perekonomian suatu Negara. Pasar modal merupakan percepatan pertumbuhan ekonomi dengan memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk dapat memanfaatkan dana langsung dari masyarakat tanpa harus menunggu tersedianya dana dari operasi peruasahaan. Maka dari itu ada beberapa manfaat pasar modal yaitu:
  1. Menyediakan sumber pembiayaan pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.
  2. Memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi.
  3.  Menyediakan leading indikator bagi trend ekonomi suatu Negara.
  4. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
  5. Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme, menciptakan iklim suasana yang sehat.
  6. Menciptakan lapangan kerja / profesi yang menarik.
  7. Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan  mempunyai prospek.
  8. Alternatif investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan resiko yang bisa diperhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas dsan diversifikasi investasi.
  9. Membina iklim keterbukaan bagi dunia usaha, memberikan akses kontrol sosial.
  10. Pengelolaan perusahaan dengan iklim keterbukaan, mendorong pemanfaatan manajemen profesional.
  11.  Sumber pembiayaan dana jangka panjang bagi Emiten

Pengertian Pasar Modal (Definisi Menurut Para Ahli)

Istilah pasar biasanya digunakan istilah bursa, exchange dan market. Sementara istilah modal sering digunakan dengan istilah efek, securities, dan stock. Pasar modal menurut Undang – undang No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal Pasal 1 ayat (12) adalah adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. 

Pengertian Pasar Modal Menurut Para Pakar 

Menurut beberapa ahli yang dimaksud dengan pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri (Tjipto Darmadji,dkk :2000). 

Sedangkan menurut Dahlan Siamat(2004:249), dalam arti sempit pasar modal adalah suatu tempat yang terorganisasi dimana efek – efek diperdagangkan yang disebut Bursa efek. Sedangkan menurut arti luas pasar modal adalah pasar konkret atau abstrak yang mempertemukan pihak yang menawarkan dan yang memerlukan dana jangka panjang, yaitu jangka waktu satu tahun keatas.

Selain itu juga ada pengertian yang lain yaitu, Pasar modal adalah suatu lembaga yang mengatur jalannya perdagangan saham. Pasar modal juga sebagai perantara pihak-pihak yang saling berinteraksi dalam perdagangan saham. Sedangkan menurut Y.Sri Susilo,dkk; pasar modal (capital market) adalah pasar keuangan untuk dana – dana jangka panjang dan merupakan pasar yang konkret (Y.Sri Susilo, 2000:189).

Hal ini juga diperkuat dengan Kepres no. 60 tahun 1998 pasar modal adalah bursa yang merupakan sarana untuk mempertemukan penawaran dan permintaan  jangka panjang dalam bentuk efek.

Menurut Kasmir (2008:208) Pasar modal dalam arti sempit merupakan tempat para penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan transaksi. Artinya pembeli dan penjual langsung bertemu untuk melakukan transaksi dalam lokasi tertentu. Lokasi atau tempat pertemuan disebut pasar. Namun, dalam arti luas pengertian pasar merupakan tempat melakukan transaksi antara pembeli dan penjual, dimana pembeli dan penjual tidak harus bertemu dalam suatu tempat atau bertemu langsung, akan tetapi dapat dilakukan melalui sarana informasi yang ada seperti sarana elektronik.


Dengan demikian, pasar modal secara umum merupakan suatu tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal. Penjual dalam pasar modal merupakan perusahaan yang membutuhkan modal ( emiten), sehingga mereka berusaha untuk menjual efek – efek di pasar modal. Sedangkan pembeli ( investor ) adalah pihak yang ingin membeli modal di perusahaan yang menurut mereka menguntungkan.

Pengertian dan Definisi Return Investasi

Return (tingkat pengembalian saham) menurut Jogiyanto (2008:195) merupakan hasil yang diperoleh dari investasi. Return dapat berupa return realisasi yang sudah terjadi atau return ekspektasi yang belum terjadi tetapi yang diharapkan akan terjadi di masa mendatang.

Return merupakan representasi dari tingkat keuntungan dalam sebuah manajemen investasi. Return merupakan kompensasi atas biaya kesempatan (opportunity cost) dan resiko penurunan daya beli akibat dari pengaruh inflasi. Return dalam kontek manajemen investasi dibedakan antara return yang diharapkan (expected return) dan return yang terjadi (realized return). Return yang diharapkan merupakan tingkat return yang diantisipasi investor pada masa yang akan datang, dan return yang telah terjadi merupakan tingkat return yang telah diperoleh investor pada masa lalu. Perbedaan tingkat return yang diharapkan dengan tingkat return yang benar – benar diterima merupakan resiko yang harus selalu dipertimbangkan dalam proses investasi.

Pengertian lain Return realisasi adalah merupakan return yang sudah terjadi yang dihitung berdasarkan data historis. Return realisasi ini sangat penting didalam mengukur kinerja perusahaan dan sebagai dasar penentuan return dan resiko dimasa mendatang. Sedangkan Return ekspektasi adalah return yang diharapkan dimasa mendatang dan bersifat tidak pasti. Didalam melakukan investasi investor dihadapkan kepada ketidakpastian (uncertainty) antara return yang akan diperoleh dengan resiko yang akan dihadapinya. Semakin besar return yang diharapkan akan dari investasi , semakin besar pula resiko nya, sehingga dikatakan bahwa return ekspektasi  memiliki hubungan positif dengan resiko. Resiko yang lebih tinggi biasanya dikorelasikan dengan peluang untuk mendapatkan return yang lebih tinggi (high risk high return, low risk low return). Akan tetapi return yang tinggi tidak selalu harus disertai dengan investasi yang beresiko. Hal ini bisa saja terjadi pada pasar yang tidak rasional.

Return yang diterima investor dipasar modal dibedakan menjadi dua jenis :

Current Income ( pendapatan lancar )
Adalah keuntungan yang didapat melalui pembayaran yang bersifat periodik seperti dividen. Keuntungan ini biasanya dalam bentuk kas atau setara kas sehingga dapat diuangkan secara cepat. Misalnya dividen pasar yang dibayarkan dalam bentuk saham, bisa dikonversi menjadi uang kas dengan cara menjual saham yang diterima.

Capital Gain / Loss

Merupakan selisih laba (rugi) yang dialami oleh pemegang saham karena harga saham sekarang relatif lebih tinggi (rendah) dibandingkan harga saham sebelumnya. Jika harga sekarang (Pt) lebih tinggi dari harga sebelumnya (Pt-1) maka pemegang saham mengalami capital gain. Jika terjadi sebaliknya maka pemegang saham mengalami capital loss.