Showing posts with label Kebijakan Publik. Show all posts
Showing posts with label Kebijakan Publik. Show all posts

Wednesday, December 2, 2015

Formulasi Kebijakan Publik



Formulasi Kebijakan Publik – Setelah kita mempelajari konsep dasar kebijakan public sebelumnya, kali ini kita beranjak ke materi selanjutnya yakni mencoba memahami bagaimana tahapan proses formulasi kebijakan public. Apa itu Formulasi Kebijakan Publik? Formulasi Kebijakan Publik merupakan serangkaian tahapan yang dilalui dalam pembuatan suatu kebijakan. Penulis merangkum setidaknya terdapat tujuh tahapan proses formulasi kebijakan, berikut ini tahapannya:

Konsep Dasar Kebijakan Publik



Konsep DasarKebijakan Publik - Dalam kehidupan masyarakat yang ada di wilayah hukum suatu negara sering terjadi berbagai permasalahan. Negara yang memengang penuh tanggung jawab pada kehidupan rakyatnya harus mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut. Kebijakan publik yang dibuat dan dikeluarkan oleh negara diharapkan dapat menjadi solusi akan permasalahan-permasalahan tersebut. Kebijakan Publik adalah suatu keputusan yang dimaksudkan untuk tujuan mengatasi permasalahan yang muncul dalam suatu kegiatan tertentu yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan (Mustopadidjaja, 2002).

Untuk memahami lebih jauh bagaimana kebijakan publik sebagai solusi permasalahan yang ada pada masyarakat, kita harus memahami dulu apa dan seperti apa kebijakan publik itu sendiri. Berikut adalah definisi-definisi kebijakan publik menurut para ahlikebijakan publik.
Thomas R. Dye (1981) → Kebijakan publik adalah apa yang tidak
ü dilakukan maupun yang dilakukan oleh pemerintah. Pengertian yang diberikan Thomas R. Dye ini memiliki ruang lingkup yang sangat luas. Selain itu, kajiannya yang hanya terfokus pada negara sebagai pokok kajian.

Thursday, November 12, 2015

Faktor - Faktor Perumusan Kebijakan Publik

Sebagai sebuah proses politik, perumusan kebijakan publik sangat rentan dengan intervensi dari luar lingkungan. Kondisi sosial politik lokal maupun global bisa saja mempengaruhi proses politik yang sedang terjadi dalam perumusan suatu kebijakan. Maka dari itu, berikut ini saya sampaikan faktor- faktor yang dapat mempengaruhi dalam perumusan kebijakan publik, diantaranya:

Wednesday, November 11, 2015

Tahapan Kebijakan Publik


Tahapan Kebijakan Publik merupakan keseluruhan pola kelembagaan dalam pembuatan kebijakan publik yang melibatkan hubungan diantara empat unsur yakni masalah atau isu, proses pembuatan kebijakan, implementasi kebijakan dan dampaknya terhadap kelompok sasaran (target groups). sebagai suatu sistem, maka dalam kebijakan publik dikenal tiga unsur penting, yaitu input -- process -- output

Input merupakan tahapan pertama dalam perumusan kebijakan publik, dimana isu - isu yang sedang berkembang dan menjadi "masalah publik" dikumpulkan, baik berupa tuntutan-tuntutan, keinginan-keinginan masyarakat, tantangan dan peluang, yang diharapan dapat diatasi melalui suatu kebijakan publik.Setiap isu yang berada di masyarakat  timbul karena adanya faktor lingkungan atau suatu keadaan yang melatarbelakangi timbulnya masalah tersebut, maka dari itu tahapan input ini sangat penting sebagai analisa awal dalam perumusan kebijakan. 

Process atau disebut juga tahapan pembuatan kebijakan. Proses ini bersfat politis, dimana dalam proses tersebut erlibat berbagai kelompok kepentingan yang berbeda-beda, situasi konfrontasi dan pertentangan menjadi hal wajar di dalamnya. Dalam tahapan ini, berbagai stakeholders terlibat di dalamnya dan mempengaruhi suatu proses pembuatan kebijakan. Aktor yang terlibat bisa pejabat pemerintah, pejabat negara, lembaga pemerintah, maupun lembaga non pemerntah (seperti, partai politik, kelompok kepentingan, dan pengusaha-pengusaha). 

Output merupakan bentuk nyata dari proses pembuatan kebijakan publik. Output disini berupa serangkaian tndakan yang dimaksudkan untuk memecahkan masalah atau mencapai tujuan tertentu. 

Pendapat lainnya, mengemukakan bahwa terdapat empat tahapan dalam proses kebijakan publik, diantaranya meliputi tahap-tahap berikut ini:

Tahapan ini mulai dari perumusan masalah sampai dengan dipilihnya alternatif - alternatif untuk direkomendasikan dan disahkan oleh pejabat berwenang. 

Setelah kebijakan publik disahkan, tahapan selanjutnya adalah mengimplementasikannya di lapangan sesuai target dan tujuan yang telah dirumuskan. Mustopadidjaja (1992) mengemukakan bahwa berdasarkan implementasinya, kebijakan publik dibagi menjadi tiga bentuk, yaitu:
  • Kebijakan langsung
  • Kebijakan tidak langsung
  • Kebijakan Campuran
Tahap Monitoring Kebijakan
Monitoring adalah prosedur analsis dari kebijakan yang menghasilakan informasi tentang konsekuensi dari kebijakan publik, yakni berkaitan dengan implementasi dan hasilnya (oucomes).

Evaluasi bertujuan untuk menilai apakah ada perbedaan sebelum dan setelah kebijakan tersebut dikeluarkan. 

Penulis : Yoghi Kurniawan Prathama, S.IP. 

Daftar Bacaan:

Mustopadidjaja, AR. (1992). Studi Kebijaksanaan. Jakarta. Lembaga Penerbit Fakultas 
              Ekonomi Universitas Indonesia. 

Soetopo, Drs. (1999). Kebijakan Publik dan Implementasi. Jakarta. Lembaga Administrasi 
              Negara. 
Baca Juga : Faktor - Faktor Perumusan Kebijakan Publik

Tuesday, November 10, 2015

Pengertian Kebijakan Publik

Kebijakan Publik merupakan salah satu kajian dalam ilmu politik, dimana kebijakan publik (public policy) dapat dilihat sebagai suatu sistem atau siklus yang memiliki tahapan - tahapan mulai dari perencanaan, implementasi, hingga evaluasi kebijakan. Maka dari itu mari kita pelajari terlebih dahulu mengenai pengertian kebijakan publik (public policy). 

Istilah Kebijakan Publik banyak dikemukakan pengertiannya oleh banyak ahli atau ilmuan sosial yang sudah kita kenal. Kebijakan Publik merupakan terjemahan istilah dari bahasa inggris yakni "public policy" yang artinya kebijaksanaan publik / kebijaksanaan pemerintah / kebijaksanaan negara dan atau kebijakan. (Soetopo, 1999:3). 

Thomas R. Dye mengemukakan bahwa Kebijakan Publik adalah apa pun pilihan pemerintah untuk melakukan ata tidak melakukan sesuatu. Menurut Dye, apabila pemerintah memilih untuk melakukan sesuatu, maka tentunya ada tujuannya, karena kebijakan publik merupakan "tindakan pemerintah". Apabila pemerintah memilih untuk tidak melakukan sesuatu ini pun merupakan kebijakan publik, yang tentu juga memiliki tujuannya. 
Public policy is whatever the government choose to do or not to do
Sementara pendapat lainnya tentang pengertian kebijakan publik dikemukakan oleh James E Anderson, yang melihat kebijakan publik berdasarkan aktor yang terlibat dalam pembuatannya atau "siapa yang membuat" kebijakan publik. Artinya, kebijakan publik dibuat dan dikembangkan oleh badan - badan atau pejabat pemerintah yang berwenang membuatnya (misalkan: DPR atau Presiden). Akan tetapi dalam implementasinya, kebijakan tersebut tidak hanya terikat kepada si pembuat kebijakan akan tetapi melibatkan banyak pihak seperti dinas, organisasi di bawah pemerintah, dan lainnya. 
 Public policy are those policy developed by governmental and officials
Pengertian kebijakan publik lainnya dikemukakan oleh David Easton, yang berpendapat bahwa kebijakan publik merupakan pengalokasian nilai-nilai secara sah kepada seluruh anggota masyarakat. Dalam pengertian tersebut, dapat dilihat bahwa kebijakan publik mengikat seluruh anggota masyarakat dalam pelaksanaannya. 
 Public policy is the authoritative allocation of values for the whole society
Dari beberapa pengertian di atas, terdapat benang merah yang bisa kita simpulkan mengenai pengertian kebijakan publik. Kebijakan publik merupakan tindakan - tindakan yang dilakukan oleh pemerintah, baik untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu yang tentunya memiliki dasar dan tujuan tertentu yang tentunya ditujukan untuk kepentingan masyarakat. 

Penulis : Yoghi Kurniawan Prathama, S.IP.

Daftar Bacaan:
Islamy, M.Irfan. 1989. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta. Bina 
             Aksra.
Soetopo, Drs. 1999. Kebijaksanaan Publik dan Implementasi. Jakarta. Lembaga 
            Administrasi Negara.